BincangMuslimah.Com – Bersalaman saat berjumpa dengan orang lain atau kawan sendiri adalah salah satu cara manusia berinteraksi. Baik bersalaman hanya dengan kedua tangan, atau bahkan sampai memeluk. Di masa pandemik Covid-19, pemerintah menerapkan beberapa protokol kesehatan. Di antaranya ada menjaga jarak, mencuci tangan, tidak bersalaman dengan orang, dan menjaga kesehatan. Rasanya memang aneh dan asing jika bertemu tanpa bersalaman atau berangkulan. Kebiasaan tersebut juga merupakan salah satu kebiasaan Nabi bersama sahabat-sahabatnya. Lalu, tidak bersalaman saat covid apakah termasuk melanggar sunnah Nabi?
Tentu, kebiasaan mengenai keutamaan bersalaman dengan saudara dapat ditemukan dalilnya. Dalam al-Jami’ Li Ahkam al-Qur`an karya Imam Qurthubi, dalam menafsirkan surat Yusuf ayat 100 yang menerangkan kisah Nabi Yusuf bersama saudara-saudaranya. Disebutkan bahwa al-Mushofahah (bersalaman) mampu meredam kedengkian.
وَلَا بَأْسَ بِالْمُصَافَحَةِ، فَقَدْ صَافَحَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَعْفَرَ بْنَ أَبِي طَالِبٍ حِينَ قَدِمَ مِنَ الْحَبَشَةِ، وَأَمَرَ بِهَا، وَنَدَبَ إِلَيْهَا، وَقَالَ:” تَصَافَحُوا يَذْهَبِ الْغِلُّ” وَرَوَى غَالِبٌ التَّمَّارُ عَنِ الشَّعْبِيِّ أَنَّ أَصْحَابَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانُوا إِذَا الْتَقَوْا تَصَافَحُوا، وَإِذَا قَدِمُوا مِنْ سَفَرٍ تَعَانَقُوا
Artinya: Tidak masalah untuk melakukan al-Mushofahah, karena Nabi Saw bersalaman dengan Ja’far bin Abi Thalib setelah kedatangannya dari Habasyah. Dan Nabi memerintahkan Ja’far untuk melakukannya, lalu bersabda, “bersalamanlah kalian, karena bersalaman mampu meredamkan kedengkian.” Dan juga apa yang diriwayatkan dari Ghalib at-Tumar dari Asy-Sya’bi bahwa sesungguhnya sahabat-sahabat Nabi Saw apabila bertemu mereka bersalaman, dan jika hendak berpisah mereka berangkulan.
Begitu juga apa yang diterangkan oleh Malik bin Anas dalam kitab fikihnya ak-Muwatta:
تصافحوا يذهب الغل، وتهادوا تذهب الشحناء
Artinya: Saling bersalamanlah sebab ia mampu meredamkan kedengkian, dan salinglah memberi hadiah sebab ia mampu meredamkan perselisihan.
Dalam kamus Mu’jam al-Wasith disebutkan bahwa makna Shaafaha (صافح) berarti bersalaman dengan kedua tangan alias berjabat tangan. Jika diimbu huruf ت di awalnya dan mengikut wazan atau bentuk تفاعل maka ia bermakna saling berjabat tangan.
Tapi, apakah tidak bersalaman saat covid ini termasuk melanggar sunnah Nabi? Padahal saling bersalaman juga merupakan cara atau kebiasaan lama manusia saat bertemu orang. Dalam kaidah fikih, ada salah satu kaidah yang penting untuk mendahulukan menghindari bahaya daripada mendatangkan kemaslahatan:
درء المفاسد مقّدم على جلب المصالح
Artinya: Menolak bahaya lebih didahulukan atas mendatangkan kebaikan.
Singkatnya, mencegah lebih baik daripada mengobati. Maka dalam hal tidak bersalaman saat covid masuk pada kaidah ini, yaitu untuk mencegah bahaya penularan virus covid-19. Meski tak berjabat tangan secara lahir, tapi semoga tujuan meredam amarah dan menemukan keakraban tidak hilang sebab itulah esensi dari berjabat tangan. Wallahu a’lam bisshowab.