Ikuti Kami

Ibadah

Darah Haid Keluar Saat Masuk Waktu Shalat, Apakah Harus Mengqadha Shalat?

perempuan mel shalat jenazah

BincangMuslimah.Com – Shalat adalah salah satu kewajiban umat muslim dan juga menjadi bagian dari rukun Islam yang lima. Namun dalam aturannya, ada beberapa yang juga dilarang untuk melaksanakan shalat, salah satunya adalah perempuan saat sedang menstruasi atau mengeluarkan darah haid. Tetapi, keluarnya darah haid tidak pernah bisa dipastikan waktunya, entah itu pagi, siang, atau malam. Seringkali menjadi pertanyaan, ketika darah haid keluar saat masuk waktu shalat, apakah harus mengqadha shalat?

Kewajiban shalat bagi muslim termaktub dalam surat an-Nisa ayat 103:

 اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا

Artinya: Sungguh, salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.

Sedangkan perintah untuk meninggalkan shalat saat mengeluarkan darah haid adalah hadis riwayat Aisyah, salah satu istri Rasulullah:

حدثنا أحمد بن يونس عن زهير قال حدثنا هشام عن عروة عن عائشة قالت  : قال النبي صلى الله عليه و سلم ( إذا أقبلت الحيضة فدعي الصلاة وإذا أدبرت فاغسلي عنك الدم وصلي )

Artinya: Menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus dari Zuhair, ia berkata, menceritakan kepada kami Hisyam bin Urwah dari Aisyah berkata, Rasulullah Saw bersabda: jika kamu mendapati haid maka tinggalkanlah shalat. Dan apabila telah selesai (berhenti mengalirnya haid) maka bersihkanlah darah itu (mandi) dan shalatlah. (HR. Bukhari)

Lantas, hal yang sering dipertanyakan adalah, apakah kewajiban shalat muthlak menjadi gugur dengan keluarnya darah haid sekalipun ia belum sempat shalat padahal sudah masuk waktu shalat? Misal, seorang perempuan mengeluarkan darah haid pada waktu Ashar jam 16.00, sedangkan waktu Ashar sudah dimulai sejak jam 15.20, apakah shalat Asharnya mutlak gugur atau ia wajib menggantinya? Atau, ada lagi kasus lain, seorang perempuan sedang shalat lalu pertengahan shalatnya ia mengeluarkan darah haid, bagaimana dengan shalatnya? Haruskah ia menggantinya setelah berhenti mengeluarkan darah haid di hari lain?

Baca Juga:  Hukum Puasa Seorang Istri yang Dilarang oleh Suami

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai masalah ini. Syekh Abdurrahman bin Abdullah bin Abdul Qadir Assaqof, salah satu ulama fikih dan guru besar di Universitas al-Ahqof, Yaman dalam kitabnya al-Ibanah wa al-Ifadhoh fii Ahkam al-Haidh wa an-Nifas wa al-Istihadhoh ‘ala Mazhab Asyaafi’i menjelaskan mengenai hal ini.

Dalam kitabnya, beliau menjelaskan jika seorang perempuan mengalami haid atau nifas di awal waktu shalat atau di tengah waktu shalat, sedangkan ia belum shalat, maka setelah suci ia wajib untuk mengqadha shalat yang tertinggal. Dengan syarat, ia diperkirakan sempat melakukan shalat pada waktu itu sebelum keluarnya darah.

Misal, seorang perempuan haid jam 13.00, sedangkan waktu zuhur sudah dimulai jam 12.15, maka ia tentu memiliki waktu untuk melaksanakan shalat akan tetapi ia belum melaksanakannya, maka shalat yang ditinggalkannya sebelum darah haid keluar, yakni shalat zuhur harus diqadha setelah ia suci dari haid atau nifasnya.

Akan tetapi, jika seorang perempuan mengeluarkan darah haidnya bersamaan dengan permulaan waktu shalat, lalu ia tak sempat melaksanakan shalat tersebut, maka ia tak wajib mengqadha shalatnya sebab waktu yang sempit. Jika dalam sebuah permasalahan, seseorang yang sedang shalat lalu darah haid keluar di pertengahan shalat tersebut maka shalatnya tentu tidak sah dan wajib menggantinya saat nanti darah haidnya berhenti. Wallahu a’lam bissowab.

Rekomendasi

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang? Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?

Salat Istikharah: Apakah Hanya untuk Menentukan Pilihan Jodoh? Salat Istikharah: Apakah Hanya untuk Menentukan Pilihan Jodoh?

Bolehkah Qadha’ Shalat pada Waktu Haram untuk Shalat?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Connect