Ikuti Kami

Kajian

Tidak Mampu Menafkahi Istri, Apakah Kewajiban Suami Menafkahi Istri Gugur?

ibu membunuh suami menganggur

BincangMuslimah.Com – Perlu diketahui bahwa nafkah keluarga merupakan kewajiban suami. Baik istri bekerja atau tidak bekerja. Namun jika suami tidak mampu menafkahi istri bagaimana? Apakah kewajiban suami menjadi gugur?

Syekh Wahbah Zuhaili dalam Fiqh al-Islami wa Adillatuhu menjelaskan terdapat beberapa pendapat ulama tentang suami yang kesulitan untuk menafkahi istri. Menurut mayoritas ulama selain malikiyah, gugur kewajiban suami menafkahi istri akan tetapi menjadi hutang baginya yang harus suami lunasi ketika ia dalam keadaan lapang rejeki, ini berdasarkan firman Allah Swt dalam QS al-Baqarah ayat 280: “Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan.”

Dalam hal ini, menurut ulama syafi’iyah dan hanabilah perempuan boleh meminta cerai sebab suami tidak mampu memberikan nafkah, baik nafkah untuk makan, tempat tinggal dan pakaian.

أما عند الشافعية والحنابلة: فللزوجة أن تفسخ أذا أعسر الزوج بنفقة المعسر كلها أو بعضها. ودليلهم على جواز الفسخ حديث أبي هريرة رضي الله عنه أن النبي صلّى الله عليه وسلم قال في الرجل لا يجد ما ينفق على امرأته؟ قال: «يفرق بينهما

Adapun menurut ulama Syafi’iyah dan Hanabilah: maka istri boleh meminta pisah jika suami sulit memberikan nafkah baik nafkah keseluruhan atau sebagian. Dalil bolehnya pisah adalah hadis riwayat Abu Hurairah Ra, “Sesungguhnya Nabi Saw berkata kepada laki-laki yang tidak punya apa-apa untuk menafkahi istrinya, “Keduanya pisah.” (hadis ini diriwayatkan Imam Baihaqi dan Daruquthni)

Ketidakmampuan memberi nafkah termasuk salah satu poin yang membolehkan istri meminta cerai dari suami, hal ini bahkan dinilai lebih penting daripada kemampuan dalam nafkah batin, karena nafkah ini termasuk kebutuhan primer.

Baca Juga:  Tidak Semua Doa Dikabulkan, Ini Alasannya

kedua, menurut mayoritas ulama malikiyah, gugur kewajiban nafkah suami atas istri selama masa ia sulit/pailit dan tidak menjadi hutang yang harus suami bayar kepada istri. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam QS. al-Thalaq ayat 65: “Sungguh Allah tidak membebani seseorang melampaui sesuatu yang Allah berikan kepadanya.

والمعسر عاجز عن الإنفاق، وتكون متبرعة فيما تنفقه على نفسها في زمن الإعسار. فإن أيسر وجبت عليه النفقة

“dan suami kesulitan memberi nafkah maka ia bebas dari kewajiban memberi nafkah kepada istrinya selama ia dalam keadaan pailit. Maka ketika telah memiliki kemampuan dan keluasan rejeki maka ia wajib memberi nafkah kembali kepada istrinya.”

Pertanyaan selanjutnya, jika memang suami tidak mampu memberika nafkah bolehkah istri bekerja, atau jika tidak boleh bekerja bolehkan istri meminta pisah dari suami?

Jawabannya akan kita bahas dalam artikel selanjutnya..

Rekomendasi

istri hak nafkah cerai istri hak nafkah cerai

Apakah Istri Masih Memiliki Hak Nafkah Setelah Cerai dari Suami?

Perempuan mandiri secara finansial Perempuan mandiri secara finansial

Sederet Alasan Penting Kenapa Perempuan Harus Mandiri Secara Finansial

Hukum Istri Menafkahi Suami Hukum Istri Menafkahi Suami

Hukum Istri Menafkahi Suami

Idulfitri Menurut Nawawi Al-Bantani Idulfitri Menurut Nawawi Al-Bantani

Hukum Memberi Nafkah kepada Kerabat

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

sikap rasulullah masyarakat adat sikap rasulullah masyarakat adat

Meneladani Sikap Rasulullah terhadap Masyarakat Adat

Khazanah

puasa wajib segera diganti puasa wajib segera diganti

Meninggalkan Puasa Wajib dengan Sengaja, Haruskah Segera Diganti?

Kajian

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain dan Pesan Menjaga Bumi dalam Islam

Muslimah Daily

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa Nabi Muhammad ketika Bangun Tengah Malam untuk Shalat

Ibadah

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Connect