Ikuti Kami

Kajian

Tidak Mampu Menafkahi Istri, Apakah Kewajiban Suami Menafkahi Istri Gugur?

ibu membunuh suami menganggur

BincangMuslimah.Com – Perlu diketahui bahwa nafkah keluarga merupakan kewajiban suami. Baik istri bekerja atau tidak bekerja. Namun jika suami tidak mampu menafkahi istri bagaimana? Apakah kewajiban suami menjadi gugur?

Syekh Wahbah Zuhaili dalam Fiqh al-Islami wa Adillatuhu menjelaskan terdapat beberapa pendapat ulama tentang suami yang kesulitan untuk menafkahi istri. Menurut mayoritas ulama selain malikiyah, gugur kewajiban suami menafkahi istri akan tetapi menjadi hutang baginya yang harus suami lunasi ketika ia dalam keadaan lapang rejeki, ini berdasarkan firman Allah Swt dalam QS al-Baqarah ayat 280: “Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan.”

Dalam hal ini, menurut ulama syafi’iyah dan hanabilah perempuan boleh meminta cerai sebab suami tidak mampu memberikan nafkah, baik nafkah untuk makan, tempat tinggal dan pakaian.

أما عند الشافعية والحنابلة: فللزوجة أن تفسخ أذا أعسر الزوج بنفقة المعسر كلها أو بعضها. ودليلهم على جواز الفسخ حديث أبي هريرة رضي الله عنه أن النبي صلّى الله عليه وسلم قال في الرجل لا يجد ما ينفق على امرأته؟ قال: «يفرق بينهما

Adapun menurut ulama Syafi’iyah dan Hanabilah: maka istri boleh meminta pisah jika suami sulit memberikan nafkah baik nafkah keseluruhan atau sebagian. Dalil bolehnya pisah adalah hadis riwayat Abu Hurairah Ra, “Sesungguhnya Nabi Saw berkata kepada laki-laki yang tidak punya apa-apa untuk menafkahi istrinya, “Keduanya pisah.” (hadis ini diriwayatkan Imam Baihaqi dan Daruquthni)

Ketidakmampuan memberi nafkah termasuk salah satu poin yang membolehkan istri meminta cerai dari suami, hal ini bahkan dinilai lebih penting daripada kemampuan dalam nafkah batin, karena nafkah ini termasuk kebutuhan primer.

Baca Juga:  Ayat-Ayat al-Quran tentang Mahar Pernikahan

kedua, menurut mayoritas ulama malikiyah, gugur kewajiban nafkah suami atas istri selama masa ia sulit/pailit dan tidak menjadi hutang yang harus suami bayar kepada istri. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam QS. al-Thalaq ayat 65: “Sungguh Allah tidak membebani seseorang melampaui sesuatu yang Allah berikan kepadanya.”

والمعسر عاجز عن الإنفاق، وتكون متبرعة فيما تنفقه على نفسها في زمن الإعسار. فإن أيسر وجبت عليه النفقة

“dan suami kesulitan memberi nafkah maka ia bebas dari kewajiban memberi nafkah kepada istrinya selama ia dalam keadaan pailit. Maka ketika telah memiliki kemampuan dan keluasan rejeki maka ia wajib memberi nafkah kembali kepada istrinya.”

Pertanyaan selanjutnya, jika memang suami tidak mampu memberika nafkah bolehkah istri bekerja, atau jika tidak boleh bekerja bolehkan istri meminta pisah dari suami?

Jawabannya akan kita bahas dalam artikel selanjutnya..

Rekomendasi

Dari Dapur hingga Masa Depan Anak, Inilah Alasan Orang Tua Perlu Melek Politik dan Kebijakan Pemerintah Dari Dapur hingga Masa Depan Anak, Inilah Alasan Orang Tua Perlu Melek Politik dan Kebijakan Pemerintah

Bagaimana Hukum Suami Menafkahi Keluarga Istri?

Perempuan Multitasking Dalam Pandangan Islam  

Fatwa MUI: Harus Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu Fatwa MUI: Harus Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu

Wajibkah Suami Memberikan Nafkah Skincare?

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan? Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan?

Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan?

Ibadah

orang sakit menjamak shalat orang sakit menjamak shalat

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

Ibadah

Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan

Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan

Muslimah Talk

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

feminiskah aisyah feminiskah aisyah

Merebut Tafsir: Feminiskah Aisyah?

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

orang sakit menjamak shalat orang sakit menjamak shalat

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

Ibadah

Connect