Ikuti Kami

Ibadah

Bolehkah Berwudhu Dengan Bantuan Orang Lain?

Doa Setelah Wudhu Ternyata

Wudhu adalah syarat sah untuk melaksanakan shalat. Ia juga menjadi salah satu cara menghilangkan hadas kecil selain tayammum. Kita mungkin tak jarang menemukan beberapa adegan atau video seseorang yang berwudhu dengan bantuan orang lain. Dengan gambaran orang lain tersebut yang menuangkan air wudhu untuknya. Dalam Islam, bolehkah berwudhu dengan bantuan orang lain?

Dalam kajian fiqh ibadah, meminta bantuan orang lain untuk menuangkan air wudhu yang tidak disertai alasan maka hukumnya makruh. Artinya, jika memang meminta bantuan orang lain untuk menuangkan air wudhu karena memiliki uzur seperti sakit atau kesulitan, hukumnya boleh. Kemakruhan ini disebutkan oleh Syekh Wahbah Zuhaili dalam al-Fiqh al-Islami dalam sub bab hal-hal yang dimakruhkan dalam wudhu. Kemakruhan tersebut berpedoman pada hadis Nabi dari Ibnu Abbas r.a:

عن ابن عباس رضي الله عنه قال: كان النبي صلى الله عليه وسلم لا يكل طهوره إلى أحد

Artinya: Dari Ibnu Abbas r.a berkata, bahwa Nabi Saw tidak pernah bersucinya (wudhunya) kepada orang lain (HR. Ibnu Majah dan ad-Daruquthni)

وقد عرفنا أن الثابت في السنة جواز المعاونة في الوضوء لكن قد حمل ذلك على حالة العذر، ولأن الضرورات تبيح المحظورات

Artinya: Sesungguhnya kita telah mengetahui bahwa yang ketetapan dalam hadis adalah kebolehan menolong orang lain dalam berwudhu adalah saat ia menanggung uzur atau kesulitan. Karena darurat membolehkan sesuatu yang dilarang.

Hadis ini dihukum dhoif (Nailul Awthor), akan tetapi hadis ini menjadi hujjah atas kemakruhan meminta bantuan orang lain dalam berwudhu. Syekh Wahbah Zuhaili mengatakan bahwa hadis ini juga dijadikan hujjah atas kebolehan meminta tolong untuk membantunya melaksanakan ibadah wudhu, akan tetapi kebolehan itu dibatasi bagi dia yang berhalangan melakukannya sendiri. Sebagaimana dalam kaidah fikih: situasi darurat membolehkan perkara yang dilarang.

Baca Juga:  Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Setelah kita mengetahui bahwa meminta bantuan orang lain untuk membantu kita dalam berwudhu adalah makruh, memang alangkah baik kita berwudhu dengan kedua tangan kita sendiri. Adapun jika ingin meminta bantuan dari orang lain, mintalah selagi tidak mampu karena alasan sakit dan lain-lain. Kebolehan ini karena tentunya karena ibadah kepada Allah tidaklah dipersulit dan juga tidak diremehkan. Terlebih wudhunya bagi orang sakit yang berbaring di rumah sakit memiliki tata caranya sendiri.

 

 

 

 

 

Rekomendasi

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Lakukan Sujud Sahwi Jika Tinggalkan Enam Sunnah Ab’ad Ini dalam Shalat

batas usia membatalkan wudhu batas usia membatalkan wudhu

Apakah Bersentuhan Tidak Sengaja Membatalkan Wudhu?

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Shafiyyah binti Huyay, Perempuan Yahudi yang Masuk Islam dan Jadi Istri Nabi

Khazanah

Makna Tawakkal atau Berserah Diri kepada Allah

Ibadah

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

Ibadah

Umar perhatian kaum perempuan Umar perhatian kaum perempuan

Kisah Umar bin Khattab yang Sangat Perhatian kepada Kaum Perempuan

Khazanah

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Parenting Islami: Mendidik Generasi Tauhid di Era Modern

Keluarga

sahabat tabi'in memperbolehkan musik sahabat tabi'in memperbolehkan musik

Beberapa Nama Sahabat Nabi dan Tabi’in yang Memperbolehkan Musik

Khazanah

alasan fatimah julukan az-zahra alasan fatimah julukan az-zahra

Alasan Fatimah Mendapat Julukan az-Zahra

Khazanah

Tiga Macam Pernikahan yang Dilarang, Meski dengan Motif untuk Menghindari Zina

Kajian

Trending

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Tafsir Al-Baqarah 187: Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga menurut Islam

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Yoga gerakan ibadah hindu Yoga gerakan ibadah hindu

Yoga Dianggap Menyerupai Gerakan Ibadah Hindu, Haramkah Menurut Islam?

Kajian

malaikat melaknat istri menolak malaikat melaknat istri menolak

Benarkah Malaikat Melaknat Istri yang Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Badan?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

alasan fatimah julukan az-zahra alasan fatimah julukan az-zahra

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Connect