Ikuti Kami

Muslimah Daily

Ini yang Bisa Dilakukan Perempuan Ketika Haid

Pencegahan Gangguan Menstruasi

BincangMuslimah.Com – Dalam buku Nalar Kritis Muslimah karangan Dr. Nur Rofiah, Bil.Uzm menyebutkan, pengalaman biologis perempuan ada lima yaitu menstruasi, hamil, melahirkan, nifas dan menyusui. Pengalaman ini adalah kodrat ilahi yang tidak bisa dipungkiri. Sehingga setiap perempuan pasti mengalaminya. Sebagaimana yang sudah disebutkan tadi, setiap perempuan pada umumnya pasti mengalami haid atau menstruasi. Haid adalah pengeluaran darah dan sel-sel tubuh dari vagina yang berasal dari dinding rahim perempuan secara periodik. Haid menandakan kematangan seksual seorang perempuan dalam arti ia mempunyai ovum yang siap dibuahi, bisa hamil, dan melahirkan anak.

Masa lampau dulu, perlakuan manusia terhadap perempuan haid sebelum Islam datang sangatlah tidak manusiawi. Dalam agama Yahudi, asal-usul terjadinya dosa asal lebih banyak mempermasalahkan kaum perempuan. Bahkan kaum misogyny menganggap perempuan sebagai setan betina. Sehingga kaum mereka terbiasa memperlakukan perempuan haid sebagai manusia kotor yang pantas untuk dijauhi hingga diasingkan dan tidak diperkenankan untuk hidup di lingkungan sosial.

Perempuan yang haid dibiarkan hidup dalam gubuk khusus, tidak boleh diajak makan bersama bahkan tidak boleh menyentuh makanan sama sekali. Tatapan mata perempuan juga dianggap sebagai mata iblis yang bisa mendatangkan bencana sehingga mereka harus menggunakan tanda khusus seperti gelang, kalung, giwang, celak mata, cadar, riasan wajah yang khusus agar mereka dapat dikenali ketika masa haid datang.

Ketika Islam datang, pandangan tentang haid memberi pemahaman baru yang berbeda dengan tradisi Yahudi sebelumnya. Haid dalam Al-Qur’an hanya disebutkan empat kali dalam dua ayat, sekali dalam bentuk fi’il mudhori dan tiga kali dalam bentuk ism mashdar. Dari segi penamaan saja kata haid sudah lepas dari konotasi teologis seperti agama-agama dan kepercayaan sebelumnya.

Baca Juga:  Tiga Karakter Perempuan Penuh Barakah Menurut Rasulullah

Nabi Saw sebagai suri tauladan yang baik telah memberi kita semua pembelajaran bagaimana memperlakukan perempuan ketika haid. Nabi SAW melakukan apa saja terhadap istrinya yang sedang haid kecuali bersenggama. Nabi SAW tetap tidur satu selimut dan makan bersama mereka bahkan pernah minum dan menempelkan mulutnya di gelas bekas Aisyah Ra. dan menggigit daging di tempat bekas gigitan Aisyah Ra. Apa yang sudah dilakukan Nabi SAW menghapus stigma buruk mengenai perempuan haid yang dianggap sebagai manusia kotor. Sehingga walaupun perempuan sedang haid, mengeluarkan darah yang kotor dan najis tapi perempuan harus tetap bisa menjaga dirinya baik kebersihan diri dan lingkungan, kesehatan jasmani maupun rohani.

Apa yang harus dilakukan Perempuan ketika Haid?

1. Menjaga kebersihan alat reproduksi

Organ reproduksi merupakan bagian tubuh seseorang yang digunakan untuk menjalankan reproduksi. Organ reproduksi perempuan terdiri dari dari ovarium, tuba valopi, uterus, vagina (kemaluan), selaput dara, bibir kemaluan, klitoris, saluran kemih. Sebagai perempuan sangatlah penting menjaga kebersihan alat reproduksinya dengan baik dan benar. Kebersihan itu akan membawa kualitas kesehatan perempuan.

2. Menjaga kesehatan alat reproduksi

Ada yang mengatakan bahwa tingkat kesehatan perempuan, mencerminkan pula bagaimana pelayanan kesehatan di suatu Negara. Jika banyak kematian ibu masih tinggi, anak-anak sakit belum terobati secara maksimal, maka tingkat pelayanan kesehatan pun belum baik. Kesehatan dalam Islam merupakan syarat mendasar mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Islam dalam konteks ini berfungsi tidak hanya sebatas aturan, melainkan pedoman yang mengatur segala kehidupan manusia dalam rangka membahagiakan. Islam mengatur reproduksi yang sehat sebagai upaya memuliakan dan menjunjung derajat kemanusiaan.

Bagi perempuan, menjaga kesehatan alat reproduksi sangatlah penting baik dengan mengenal tubuh dan organ-organ tubuh perempuan sendiri dengan memahami fungsi dan perkembangan organ reproduksi secara benar. Selain itu bagi perempuan juga harus memahami perubahan fisik dan psikisnya, melindungi diri dari berbagai resiko yang mengancam kesehatan dan keselamatan, mempersiapkan masa depan yang sehat dan cerah, mengembangkan sikap dan perilaku bertanggung jawab mengenai proses reroduksi.

Baca Juga:  Cara Nabi Menyelesaikan Masalah Rumah Tangga (Seri 2)

3. Menjaga kebersihan pakaian dan tempat

Diluar alat reproduksi dan tubuh perempuan sendiri. Sangatlah penting bagi perempuan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan menjaga kebersihan lingkungan yang ditinggali dan tentunya juga kebersihan setiap pakaian yang perempuan pakai. Sehingga dapat mencegah adanya penyakit yang didatangkan dari adanya virus maupun bakteri dari lingkungan sekitar.

4. Menjaga kebersihan hati, dengan tetap melakukan ibadah yang dianjurkan bagi orang yang haid.

Perempuan yang sedang haid memang tidak boleh melaksanakan sholat, puasa dan membaca Al-Qur’an. Janganlah bersedih, karena perempuan tetap bisa melaksanakan ibadah dengan hati dan ibadah muamalah. Ibadah dengan hati berupa dzikir-dzikir kepada Allah SWT. Ibadah muamalah dengan menjalankan peran kita sebagai perempuan agar bisa bermanfaat bagi sesama. Perempuan tetap bisa berkarya dan bekerja dan itu juga mengandung nilai ibadah.

Sebagai perempuan, kita memang harus menysukuri apa yang sudah diberi oleh Allah SWT yaitu dengan diberinya siklus haid. Sehingga menjadi perempuan harus senantiasa menjaga kebersihan dan kesehatan alat reproduksi baik ketika sedang datang bulan ataupun tidak. Selain itu ketika haid seorang perempuan juga harus menjaga kebersihan pakaian dan lingkungan setempat agar tercipta jiwa yang sehat dan kuat. Ditambah dengan tetap melakukan ibadah-ibadah yang memang boleh dilakukan bagi perempuan yang sedang haid, tentunya agar hati kita tidak lupa dari mengingat Allah SWT. Mari bersinergi bersama agar tetap menjadi perempuan yang cerdas, produktif, dan bisa memberi kebermanfaatan bagi sesama baik ketika sedang haid maupun tidak. Semoga selalu Istiqomah.

Rekomendasi

Santri PPTQ Al-Asy’ariyyah Wonosobo yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Sains AlQur’an dengan program studi Komunikasi Penyiaran Islam. Saat ini aktif dalam komunitas Puan Menulis AMAN Indonesia

Komentari

Komentari

Terbaru

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect