Ikuti Kami

Kajian

Keperawanan dalam Islam dan Medis

Keperawanan dalam Islam dan Medis
Source: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Konsep dan gagasan mengenai keperawanan telah tertanam kuat baik dalam kontruksi sosial budaya maupun agama. Hal tersebut telah lahir dan hidup dalam masyarakat selama berabad-abad. Di Indonesia, keperawanan masih dipandang sebagai sesuatu yang memiliki nilai tinggi. Padahal, sebenarnya keperawanan sendiri dapat dijelaskan secara rinci dalam sudut pandang Islam dan medis.

Namun sebelum itu, perlu untuk menilik kembali kasus-kasus yang sempat santer berkaitan dengan keperawanan.  Tahun 2019 seorang atlet senam dari Kediri Jawa Timur gagal mengikuti SEA Games 2019 dikarenakan hasil tesnya menunjukkan dia tidak perawan lagi. Sebelumnya pada tahun 2016 dilansir dari Kompas.com, kita pernah dihebohkan dengan tes keperawanan di Universitas Andalas sebagai sebuah syarat masuk perguruan tinggi. Tes keperawanan sebagai sebuah “syarat” sebenarnya bukan isu baru di publik. Hal ini telah menjadi fenomenal di seluruh dunia, bahkan ditentang oleh badan Kesehatan Dunia (WHO) hingga United Nations Woman.

Sebenarnya apa sih keperawanan itu? Dalam buku Perawan Tiga Detik yang ditulis oleh Dono Baswardono dijelaskan bahwa kata perawan berasal dari bahasa Latin dan Yunani yakni Virgin atau Virgo. Kata tersebut diartikan dalam makna gadis perawan. Istilah ini kemudian mempunyai hubungan erat dengan term virga bermakna baru, ranting muda. Kata ini dipakai dalam mitologi Yunani untuk mengelompokkan beberapa dewi, seperti dewi Artemis dan dewi Heista.

Perawan merupakan label kekuatan dan kebebasan. Asri Supatmiati dalam buku Cewek Ngomongin Virgin menyatakan bahwa keperawanan (virginity) adalah suatu kondisi di mana seseorang belum pernah terlibat hubungan seksual sebelum menikah, sehingga selaput dara (hymen) belum robek lapisannya, dan kemudian terlibat dalam tindakan seksual hanya dengan pasangan hidupnya.

Baca Juga:  Ajaran Berjilbab, Bentuk Kasih Sayang Allah kepada Perempuan

Selaput dara adalah bagian yang ada pada organ reproduksi perempuan yang mempunyai fungsi sosial jauh lebih tinggi daripada fungsi anatomis. Maksudnya secara anatomis, hilangnya keperawaan atau sobeknya selaput dara ini sama sekali tidak berpengaruh terhadap fungsi organ vital seorang perempuan.

Sebenarnya bicara keperawanan bukan martabat dari seorang perempuan. Usaha dan keinginan perempuan untuk menjaga diri atau kehormatan itulah yang disebut hakikat kesucian. Indonesia masih mengganggap tabu mengenai keperawanan, namun mitos mengenai keperawanan semakin banyak beredar dan menyesatkan sehingga berujung menyudutkan perempuan pada posisi yang tidak berdaya.

Dalam Islam, pembahasan mengenai keperawanan sangat jelas. Jefri Al-Bukhori menegaskan dalam buku Sekuntum Mawar untuk Remaja bahwa Islam mengharuskan setiap pemeluknya laki-laki maupun perempuan untuk senantiasa menjaga kehormatannya dan tidak menyerahkan kesuciannya, kecuali hanya pada pasangan hidup yang sah menurut agama. Setiap perempuan harus menjaga keperawanan dan hanya boleh menyerahkanya kepada sang suami.

Sementara laki-laki juga wajib menjaga keperjakaannya dan hanya boleh menyerahkannya kepada sang istri. Dalam Alquran, Allah telah memerintahkan setiap orang beriman, laki-laki maupun perempuan, untuk senantiasa menjaga kehormatannya dan menjauhi hal-hal yang dapat membawa kepada ternodanya kesucian. Sebagaimana firman Allah dalam Q.S. An- Nur :32

‘’Katakanlah kepada wanita yang beriman ’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkam kain kudung ke dadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka atau putera-putera mereka atau puetera-putera suami mereka arau saudara-saudara laki-laki mereka atau putera-putera saudara laki-laki mereka atau wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-lakiyang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita atau anak-anak yang belum mengerti tentag aurat wanita. Dan janganlah memukukan kakinya agar diketahui perhiasaan ynag mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (Q.S. An- Nur :32)

Baca Juga:  Tata Cara Membersihkan Air Kencing Bayi Lelaki

Ayat di atas menyiratkan makna khususnya kepada kaum perempuan beriman, Allah memeringatkan secara panjang lebar kepada mereka tentang pentingnya kehormatan dan beberapa hal yang harus dilakukan secara praktis agar selalu menjaga kehormatannya, sebagai tindakan antisipasif. Hal ini sangat bisa dimengerti karena kaum perempuan adalah pihak yang paling rawan kesuciannya. Dari segala sisi, situasi dan kondisi, kemungkinan timbulnya ancaman terhadap kesucian perempuan jauh lebih besar dibandingkan laki-laki.

Menurut Mahrunnisa dalam penelitiannya yang berjudul Urgensi Virgininitas Bagi Kaum Pria dalam Memilih Calon Istri, secara biologis seorang dikatakan perawan jika selaput dara tidak mengalami robek yang berarti, yang secara fisik selaput daranya belum sobek karena belum dipenerasi ala kelamin pria. Selaput dara dapat robek disebabkan oleh berbagai faktor, bentuknya menyerupai membran tipis yang tidak tentu tidak mudah begitu saja terkoyak atau dikoyakkan, diperlukan kekuatan tertentu untuk berhasil merobeknya, salah satunya yakni dengan koitus atau hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan yang pertama.

Hal ini diperkuat berdasarkan hasil wawancara dengan seorang dokter bernama Dr. Linda Herlina dalam sebuah hasil penelitian skripsi berjudul Kontruksi Realitas Keperawanan, bahwa dalam ilmu medis, keperawanan tidak dapat diukur menggunakan selaput darah. Bisa jadi seorang perempuan selaput daranya robek karena hal-hal di luar hubungan seksual.

Bisa saja dikarenakan kecelakaan fisik, misalnya saat perempuan tersebut sering melakukan aktivitas fisik yang lumayan berat. Linda menambahkan, setiap perempuan memiliki ketebalan selapu dara yang berbeda. Sebenarnya selaput darah hanyalah suatu selaput yang sebetulnya pun bentuknya tidaklah tertutup rapat tanpa lubang. Karena seorang perempuan harus mengeluarkan darah mens-nya tiap bulan secara rutin dan seorang tidak bisa mengeluarkan darah mens jika memiliki selaput yang tetutup rapat.

Baca Juga:  Tidurnya Orang Puasa, Ibadah atau Tidak?

Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa keperawanan sudah dibahas dalam pandangan Islam dan medis. Islam menghimbau kepada pemeluknya untuk menjaga keperawanan dan hanya menyerahkan kepada pasangan. Di sisi medis, ternyata selaput dara-yang dijadikan landasan keperawanan-bisa saja robek karena beberapa faktor, tak hanya sekedar hubungan badan.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Mahasiswi UIN Jakarta dan volunter di Lapor Covid

Komentari

Komentari

Terbaru

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect