Ikuti Kami

Kajian

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Fatimah az zahra rasulullah
pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Siti Sukainah begitu orang Jawa menyebut Sayyidah Sukainah binti Al-Husain. Sayyidah Sukainah binti Al-Husain merupakan putri dari Imam Husain as dan ibunya bernama Rubab binti Imru al-Qais dan beliau merupakan cicit Rasululah Saw. Dikutip dari buku Perempuan Ulama Diatas Panggung Sejarah yang ditulis K.H. Husein Muhammad bahwa Sayyidah Sukainah binti Al-Husain lahir pada tahun 669 M  dan wafat pada 736 M yang di masanya terkenal sebagai kritikus sastra.

Beliau bersama ibunya turut berpartisipasi dalam Peristiwa Karbala mengikuti ayahnya. Beliau beserta ibunya turut berpartisipasi dalam Peristiwa Karbala. Kala itu beliau bersama saudaranya, Sayyid Ali Husain as-sajad melihat secara jelas dengan mata kepalanya pembantaian atas ayahnya dilakukan oleh pasukan tentara Yazid bin Mu’awiyah.

Beberapa literatur menyebutkan bahwa Ayahnya sangat mencintainya dan ibunya. Sebuah syair puisi berbunyi:

Aku bersumpah demi dirimu

Aku senang dengan rumah

Yang didalamnya ada Sukinah dan Rubab

Semua milikku akan kuberikan

Aku akan menyesali diriku sendiri

Jika tak mampu melakukan hal ini.

Beberapa tokoh menyebut bahwa Sayyidah Sukainah binti Al-Husain merupakan sosok yang menarik perhatian para sejarawan  dan penulis biografi tokoh di dunia. Sebut saja Ibnu Jarir art-Thabari, seorang Syekh al-Mufassirin sekaligus sejarawan menulis Sayyidah Sukainah  dalam bukunya yang terkenal berjudul Tarikh ar-Rusul wa al-Muluk.

Juga ada Ibnu Sa’d seorang sejarawan, menulis Sayyidah Sukainah dalam buku Ath-Thabaqat (biografi para tokoh): Abu al-Faraj dalam Al-Aghani: Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq (sejarah Damaskus) dan Ibnu Hisan dalam Al-Hadaiq al-Ghina fi Akhbar an-Nisa dan lain-lain.

Nama-nama diatas menyebutkan bahwa Sayyidah Sukainah merupakan perempuan terhormat dan berkepribadian bersih dan paling terkenal pada masanya. Berakhlak mulia, seorang zahidah (bersahaja), bertutur kata indah, kritikus sastra dan pintar.

Baca Juga:  Agar Pahala Puasa Tetap Sempurna

Lihatlah, Sukainah

Namanya menebar harum di seluruh pojok bumi

Ia mengajarkan kata-kata Nabi

Dan menafsirkan kitab suci.

Masih dari sumber yang sama juga disebutkan Sukainah sering berjumpa dan berdiskusi di rumahnya tentang sastra prosa maupun puisi dengan para begawan sastra pada masa itu Jarir, Frazdaq, dan Jamil Batsinah. Di rumahnya, terdapat ruang untuk pengajian  public dan salon sastra.

Dalam pengajiannya, hadirinnya berasal dari para sarjana, laki-laki dan perempuan serta masyarakat umum. Tidak hanya itu, Sukainah juga menjadi buah bibir public luas  dikarenakan parasnya yang cantik jelita dengan rambutnya yang tersisir indah. Dijelaskan bahwa ia sering membiarkan rambut indahnya itu terbuka. Dengan kata lain ia sering tidak mengenakan kerudung atau jilbab.

Abu al-Faraj al-Isfahani dalam buku Ensiklopedia Sastra, Kisah dan Puisi menuliskan “Sukainah adalah perempuan dengan rambut paling indah. Ia menyisir dan merapikan rambutnya begitu apik. Tak ada perempuan dengan rambut seindah rambutnya, hingga ia menjadi mode tersendiri bagi kaum perempuan pada zamannya yan disebut  dengan nama ‘mode Sukainah’. Umar bin Abdul Aziz menghukum laki-laki yang menyisir rambutnya ala Sukainiyah dengan mengguntingnya.”

Mengutip kembali dari buku Perempuan Ulama Diatas Panggung Sejarah yang ditulis K.H. Husein Muhammad bahwa banyak hal yang menarik dari pribadi Sayyidah Sukainah sekaligus pandangan-pandangannya yang dinilai progresif dan kontroversial. Salah satunya ialah saat menikah, ia meminta dibuatkan perjanjian pranikah yang harus yang ditandatangani calon suaminya. Berikut beberap bunyi perjanjiannya adalah:

  1. Tidak boleh mengambil perempuan lain dengan kata lain tidak boleh poligami.
  2. Tidak boleh ada rahasia dalam hal keuangan dengan kata lain keuangan harus terbuka.
  3. Tidak boleh melarang keluar untuk beraktivitas di luar rumah jika dirinya menghendaki.
Baca Juga:  Mengapa Rasulullah Ajarkan Kita Makan dengan Tangan Kanan?

Jika salah satu syarat tersebut dilanggar, maka ia (Sukainah) bebas untuk menentukan pilihan gugat cerai atau melanjutkan begitu penjelasan yang dirujuk dari buku berjudul Tarajum Sayyidat Bait an-Nubuwwah karya Aisyah binti asy-Syathi.

Dalam sejarah dituliskan bahwa dalam perjalanan rumah tangga itu, konon suami Sukainah (Zaid bin Umar al-Ustmani) melanggar butir yang pertama. Suaminya mengambil perempuan lain dan berhubungan intim dengan perempuan itu. Sukainah lantas mengajukan gugat cerai.

Hakim menyampaikan, berdasarkan sabda Nabi Saw “Penggugat harus menunjukkan bukti, dan jika tergugat mengingkari, ia harus bersumpah.” Ini berarti Sukainah harus membuktikan hubungan intim suaminya dengan perempuan lain itu, dan Zaid binti Umar harus bersumpah jika menolak.  Saat hakim menanyakan kepada Sayyidah Sukainah, ia menatap suaminya dengan mengatakan:

Wahai Abu Utsman, pandanglah aku sekali lagi dan sesudah malam, demi Allah, kamu tak akan lagi boleh melihatku selamnya.”

Dan hakim diam seribu bahasa…”

Kemudian Zaid bin Umar menceraikan Sukainah.

Demikian kisah Sayyidah Sukainah yang merupakan cicit Rasulullah sekaligus populer sebagai seorang kritikus sastra pada masanya.

Rekomendasi

Azzahra al-batul putri rasulullah Azzahra al-batul putri rasulullah

Julukan Azzahra dan Al-Batul untuk Fathimah Putri Rasulullah

Rasulullah Menolak Putrinya Dipoligami Rasulullah Menolak Putrinya Dipoligami

Alasan Rasulullah Menolak Putrinya Dipoligami Sayyidina Ali

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Ditulis oleh

Mahasiswi UIN Jakarta dan volunter di Lapor Covid

Komentari

Komentari

Terbaru

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Connect