Ikuti Kami

Kajian

Alasan Rasulullah Menolak Putrinya Dipoligami Sayyidina Ali

Rasulullah Menolak Putrinya Dipoligami

BincangMuslimah.Com – Fatimah Ra adalah salah satu putri kesayangan Nabi Muhammad Saw. Fatimah begitu dicintai Nabi sehingga saat Ali hendak menikahi perempuan lain dari salah satu Bani Mughirah, Nabi menentangnya. Bahkan Nabi mengatakan agar menceraikan Fatimah jika tetap meneruskan pinangan tersebut. Mari kita telusuri apa tujuan Rasulullah menolak putrinya dipoligami oleh Ali.

عن المسور بن مخرمة حدثه أنه سمع رسول الله صلى الله عليه و سلم على المنبر يقول إن بني هشام بن المغيرة استأذنوني أن ينكحوا ابنتهم من علي بن أبي طالب فلا آذن ثم لا آذن ثم لا آذن إلا أن يريد ابن أبي طالب أن يطلق ابنتي وينكح ابنتهم فإنما ابنتي بضعة مني يريبني ما أرابها ويؤذيني ما آذاها (أخرجه البخاري ومسلم)

Artinya: Dari Miswar bin Makhramah menceritakan kepadanya bahwa sesungguhnya ia mendengar Rasulullah Saw bersabda saat berada di atas minbar “sesungguhnya Bani Hisyam bin Mughirah meminta izin kepadaku untuk menikahkan anak mereka dengan Ali bin Abi Thalib maka tidak aku izin, tidak aku izinkan, tidak aku izinkan kecuali Ali mau menceraikan anakku (Fatimah) lalu menikahi anak mereka (Hisyam bin Abi Mughirah . Karena sesungguhnya anakku merupakan bagian dari diriku. Apa yang menggangguku adalah apa yang mengganggunya, apa yang menyakitiku adalah apa yang menyakitinya (HR. Bukhari & Muslim) Hadis ini berstatus Shahih.

Dalam hadis tersebut Rasulullah sampai tiga kali mengatakan untuk tidak mengizinkan Ali meminang perempuan lain saat masih berstatus suami dari Fatimah. Hal tersebut mengindikasikan penegasan agar Ali tak melakukan itu selamanya. Rasulullah juga menegaskan bahwa hal apapun yang menyakiti Fatimah dan meresahkannya akan menyakiti hati Rasulullah juga. Karena itu Rasulullah menolak putrinya dipoligami. Tapi apakah berarti Rasulullah mengharamkan poligami?

Baca Juga:  Deklarasi Alexandria, Konferensi Keadilan dan Kesetaraan Gender

Dalam Shahih Ibnu Hibban dijelaskan bahwa hadis ini tidak berarti mengharamkan poligami, hadis ini diperuntukan untuk memuliakan putrinya, Fatimah. Bahkan seorang Rasul saja memuliakan putrinya dengan cara tidak mengizinkan Ali untuk mempoligaminya.

وفي الرواية الأخرى إني لست أحرم حلالا ولا أحل حراما ولكن والله لا تجتمع بنت رسول الله وبنت عدو الله مكانا واحدا أبدا

Artinya: Dalam riwayat lain Nabi bersabda, “sesungguhnya aku tidak mengharamkan hal yang halal dan menghalalkan hal yang haram. Akan tetapi Allah tidak hendak mengumpulkan putri Rasulullah dan putri dari musuh Allah menjadi satu selama-lamanya.( Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim)

Imam Nawawi dalam Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadis ini berkenaan dengan lamaran Ali kepada putrinya Abu Jahal. Rasulpun bereaksi dan tak rido jika Fatimah bersatu dengan musuh Allah. Syekh Nawawi pun menjelaskan ketidak ridoannya juga disebabkan takutnya terjadi kerusakan jika Fatimah dan putri Abu Jahal bersatu dan berdampak akan melukai Fatimah yang itu berarti melukai Rasulullah. Wallahu a’lam bisshawaab.

Rekomendasi

Poligami tanpa izin istri pertama Poligami tanpa izin istri pertama

Benarkah Poligami Tetap Sah Tanpa Izin Istri Pertama? Begini Pandangan Syekh Ahmad Thayyib

dzikir saat haid Doa hari selasa Fatimah az-Zahra dzikir saat haid Doa hari selasa Fatimah az-Zahra

Fatimah az-Zahra Membaca Doa Ini pada Hari Selasa

poligami poligami

Tiga Syarat Melakukan Poligami

menjaga toleransi menjaga toleransi

Perempuan Dukung Perempuan: Solusi Pemberantas Poligami Secara Sederhana

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect