Ikuti Kami

Kajian

Alasan Rasulullah Menolak Putrinya Dipoligami Sayyidina Ali

Rasulullah Menolak Putrinya Dipoligami

BincangMuslimah.Com – Fatimah Ra adalah salah satu putri kesayangan Nabi Muhammad Saw. Fatimah begitu dicintai Nabi sehingga saat Ali hendak menikahi perempuan lain dari salah satu Bani Mughirah, Nabi menentangnya. Bahkan Nabi mengatakan agar menceraikan Fatimah jika tetap meneruskan pinangan tersebut. Mari kita telusuri apa tujuan Rasulullah menolak putrinya dipoligami oleh Ali.

عن المسور بن مخرمة حدثه أنه سمع رسول الله صلى الله عليه و سلم على المنبر يقول إن بني هشام بن المغيرة استأذنوني أن ينكحوا ابنتهم من علي بن أبي طالب فلا آذن ثم لا آذن ثم لا آذن إلا أن يريد ابن أبي طالب أن يطلق ابنتي وينكح ابنتهم فإنما ابنتي بضعة مني يريبني ما أرابها ويؤذيني ما آذاها (أخرجه البخاري ومسلم)

Artinya: Dari Miswar bin Makhramah menceritakan kepadanya bahwa sesungguhnya ia mendengar Rasulullah Saw bersabda saat berada di atas minbar “sesungguhnya Bani Hisyam bin Mughirah meminta izin kepadaku untuk menikahkan anak mereka dengan Ali bin Abi Thalib maka tidak aku izin, tidak aku izinkan, tidak aku izinkan kecuali Ali mau menceraikan anakku (Fatimah) lalu menikahi anak mereka (Hisyam bin Abi Mughirah . Karena sesungguhnya anakku merupakan bagian dari diriku. Apa yang menggangguku adalah apa yang mengganggunya, apa yang menyakitiku adalah apa yang menyakitinya (HR. Bukhari & Muslim) Hadis ini berstatus Shahih.

Dalam hadis tersebut Rasulullah sampai tiga kali mengatakan untuk tidak mengizinkan Ali meminang perempuan lain saat masih berstatus suami dari Fatimah. Hal tersebut mengindikasikan penegasan agar Ali tak melakukan itu selamanya. Rasulullah juga menegaskan bahwa hal apapun yang menyakiti Fatimah dan meresahkannya akan menyakiti hati Rasulullah juga. Karena itu Rasulullah menolak putrinya dipoligami. Tapi apakah berarti Rasulullah mengharamkan poligami?

Baca Juga:  Keluar Mani Tapi Tidak Penetrasi, Wajibkah Mandi Besar?

Dalam Shahih Ibnu Hibban dijelaskan bahwa hadis ini tidak berarti mengharamkan poligami, hadis ini diperuntukan untuk memuliakan putrinya, Fatimah. Bahkan seorang Rasul saja memuliakan putrinya dengan cara tidak mengizinkan Ali untuk mempoligaminya.

وفي الرواية الأخرى إني لست أحرم حلالا ولا أحل حراما ولكن والله لا تجتمع بنت رسول الله وبنت عدو الله مكانا واحدا أبدا

Artinya: Dalam riwayat lain Nabi bersabda, “sesungguhnya aku tidak mengharamkan hal yang halal dan menghalalkan hal yang haram. Akan tetapi Allah tidak hendak mengumpulkan putri Rasulullah dan putri dari musuh Allah menjadi satu selama-lamanya.( Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim)

Imam Nawawi dalam Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadis ini berkenaan dengan lamaran Ali kepada putrinya Abu Jahal. Rasulpun bereaksi dan tak rido jika Fatimah bersatu dengan musuh Allah. Syekh Nawawi pun menjelaskan ketidak ridoannya juga disebabkan takutnya terjadi kerusakan jika Fatimah dan putri Abu Jahal bersatu dan berdampak akan melukai Fatimah yang itu berarti melukai Rasulullah. Wallahu a’lam bisshawaab.

Rekomendasi

poligami poligami

Narasi Poligami, di Mana Suara Perempuan?

Poligami tanpa izin istri pertama Poligami tanpa izin istri pertama

Benarkah Poligami Tetap Sah Tanpa Izin Istri Pertama? Begini Pandangan Syekh Ahmad Thayyib

dzikir saat haid Doa hari selasa Fatimah az-Zahra dzikir saat haid Doa hari selasa Fatimah az-Zahra

Fatimah az-Zahra Membaca Doa Ini pada Hari Selasa

poligami poligami

Tiga Syarat Melakukan Poligami

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Haul ke-15 Gus Dur: Mengasah Nurani untuk Membela yang Lemah

Berita

Shalat Perempuan, Haruskah Memakai Mukena? Shalat Perempuan, Haruskah Memakai Mukena?

Shalat Perempuan, Haruskah Memakai Mukena?

Muslimah Daily

Ratna Indraswari Ibrahim: Perempuan Difabel yang Berdaya Ratna Indraswari Ibrahim: Perempuan Difabel yang Berdaya

Ratna Indraswari Ibrahim: Perempuan Difabel yang Berdaya

Tak Berkategori

Kesopanan Lebih Dihargai Daripada Umur: Etika Berbahasa dan Tanggung Jawab Kesopanan Lebih Dihargai Daripada Umur: Etika Berbahasa dan Tanggung Jawab

Kesopanan Lebih Dihargai Daripada Umur: Etika Berbahasa dan Tanggung Jawab

Muslimah Daily

Enam Hal yang Membatalkan Wudhu Enam Hal yang Membatalkan Wudhu

Benarkah Wudhu Dapat Menggugurkan Dosa?

Ibadah

Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif

Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif

Muslimah Talk

pendidikan perempuan pendidikan perempuan

Profesi-profesi Perempuan di Masa Nabi Saw

Muslimah Daily

Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual? Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual?

Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual?

Muslimah Talk

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

ratu bilqis ratu bilqis

Tafsir Q.S An-Naml Ayat 23: Meneladani Kepemimpinan Ratu Balqis dalam Politik

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Ibadah

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Connect