Ikuti Kami

Kajian

Alaa Salah, Perempuan Simbol Revolusi Sudan yang Diharapkan Meraih Nobel Perdamaian

BincangMuslimah.Com – Sama seperti kebanyakan perempuan di Sudan, Alaa Salah, merasa bahwa mewujudkan perempuan yang bebas berkiprah sesuai dengan pilihan hatinya adalah hal yang sulit di Negeri Dua Nil. Semenjak Rezim al-Bashir berkuasa, hak-hak perempuan terhapus dari akarnya.

Hidup menjadi perempuan di sana bagaikan berada di bawah baying-bayang malaikat pencabut nyawa. Tiap hari, sudah menjadi hal yang biasa bila seorang perempuan di Sudan Perempuan terus-menerus menghadapi ancaman yang membahayakan nyawa mereka, mulai dari pernikahan anak secara paksa, hingga kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, dan pemerkosaan.

Undang-undang ketertiban umum Sudan yang katanya melindungi kaum hawa justru hanya menjadi kedok pelanggengan budaya patriarki. Melalui berbagai regulasi, pemerintah mengontrol kebebasan berpakaian, perilaku, pergaulan, dan pendidikan bagi perempuan, yang telah menyebabkan penindasan bagi kaum perempuan Sudan selama bertahun-tahun.

Penerapannya tidak serta membantu perempuan semakin berkembang, namun malah mematikan kapasitas mereka untuk bergerak dan mengasah potensi diri. Contohnya saja, di Sudan mengizinkan anak perempuan berusia 10 tahun menikah dengan pria yang jauh lebih tua tanpa persetujuan mereka. Selain itu, pemerkosaan dalam pernikahan juga legal di negara tersebut.

Kisah Noura Hussein

Kondisi tersebut baru tersorot oleh pihak internasional ketika seorang pengantin anak, Noura Hussein, mendapat hukuman mati karena membunuh suaminya. Keluarganya memaksa Hussein yang waktu itu berusia 16 tahun untuk menikah dengan kerabat dekatnya. Dengan kekerasan, suaminya mencoba memperkosanya. Suatu hari, ketika ia tak tahan lagi, Noura naik pitam dan membunuh laki-laki tersebut.

Setelah kejadian tersebut, keluarganya melaporkan Noura yang sekembalinya ke rumah ke kantor polisi. Proses penegakan hukum pun berlanjut, Noura diputuskan mendapatkan hukuman mati. Namun, setelah petisi online yang meminta grasi mengumpulkan lebih dari 1,5 juta tanda tangan, hukuman Hussein mendapat keringanan menjadi lima tahun penjara.

Baca Juga:  Child Grooming Mengintai di Sosial Media; Orangtua Harus Ambil Peran

Dari kasus Noura, para perempuan di Sudan seperti Alaa semakin tergerak untuk menuntut perubahan. Terlebih, dari hari ke hari kondisi mereka semakin buruk. Kebijakan pemerintah yang berlaku seperti tidak berefek positif kepada kehidupan mereka sama sekali. Yang terjadi justru banyak pergerakan yang menuntut perubahan dibatasi.

Namun kebuntuan tersebut sirna setahun lalu. Alaa Salah dengan usianya yang masih 22 tahun mampu merebut hati rakyat Sudan. Mengenakan abaya putih dengan kain penutup rambut ikalnya dan berdiri di atas atap mobil, Alaa berada di garda terdepan protes anti-pemerintah.

Seakan tak mengenal rasa takut, ia melantunkan puisi sambil mengajak para pendemo untuk mendendangkan yel-yel menyuarakan Presiden Omar al-bashir mundur. Di tengah lautan manusia yang mengelilinginya, mahasiswi jurusan teknik arsitektur tersebut memimpin rakyat Sudan agar tidak gentar melawan tirani yang telah menindas mereka.

Terlepas dari aksi heroik tersebut, ada ribuan perempuan yang turun ke jalan dan mengikuti jejak Alaa. Sayangnya, di tengah gerakan pembaharuan, banyak perempuan yang melaporkan kasus-kasus pelecehan seksual dan ancaman pemerkosaan. Hal ini menandakan bahwa perjuangan perempuan tidak hanya berat, tapi juga masih panjang. Meski begitu, hal ini tidak menyurutkan para perempuan Sudan terus bergerak. Sekitar sebanyak 70 persen dari orang-orang yang turun ke jalan adalah perempuan.

Pergerakan Perempuan Sudan

Menanggapi gelombang protes tiada henti, Pemerintah Sudan seketika mengumumkan penutupan media sosial sebagai reaksi atas meningkatnya protes. Namun, larangan itu tidak menghentikan perempuan Sudan dari memanfaatkan kekuatan kolektif mereka secara online demi kepentingan gerakan itu. Ketika demonstrasi meluas, ribuan peserta aksi mengubah berbagai grup Facebook, yang dulunya untuk membahas lelaki pujaan mereka di dunia maya. Grup tersebut berubah menjadi alat intelijen tidak resmi yang sekarang mereka manfaatkan untuk mengungkapkan kekerasan oleh petugas keamanan negara terhadap para pengunjuk rasa.

Baca Juga:  Ummu Hisyam binti Haritsah, Pemelihara Surat Qaf dari Lisan Rasulullah

Tak memakan waktu lama, rezim al-Bashir pun tumbang. Namun nyatanya setelah pemerintah baru muncul, isu penuntutan hak-hak perempuan Sudan belum usai. Dalam pidatonya di sidang PBB beberapa waktu lalu, Alaa Salah menyampaikan bahwa kesetaraan perempuan di bidang politik dan ekonomi belum sepenuhnya tercapai. Apalagi dengan adanya wabah corona, banyak perempuan menjadi korban utama karena marjinalisasi di berbagai sektor. Hal ini berakibat perempuan-perempuan Sudan terpuruk, bukan hanya karena ketiadaan jaminan sosial, tetapi juga sebagian dari mereka menjadi korban KDRT ketika kebijakan Work From Home diterapkan.

Mengakhiri sambutannya, Alaa berharap perubahan lebih besar dapat terwujud ketika perempuan diberikan ruang untuk terlibat dalam pengambilan keputusan di ranah publik. Ia beralasan bahwa tidak ada satu pun alasan pembenaran untuk menghalangi perempuan untuk menuntut haknya karena kita semua setara, di mata Tuhan sekali pun.

 

Rekomendasi

Mahsati Ganjavi: Perempuan Cemerlang yang Membangkitkan Muslim Azerbaijan

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Peran Pejuang Perempuan Bagi Kesejahteraan Kaum Hawa di Masa Kini

Laksamana Malahayati: Pejuang Perempuan Bersama Inong Balee

Ditulis oleh

Pengajar tentang politik dan isu-isu perempuan. Selain itu, dirinya aktif juga menulis. Serta tergabung dalam komunitas Puan Menulis

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect