Ikuti Kami

Kajian

Sumpah Pemuda: Dekonstruksi dan Rekonstruksi Hindia Belanda Menuju Indonesia

BincangMuslimah.Com – Setiap tanggal 28 Oktober tentu lumrah diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda. Dalam sejarah tercatat Sumpah Pemuda yang disepakati dalam Kongres Pemuda II merupakan kesepakatan kolektif antara organisasi-organisasi pemuda yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia waktu itu. Kongres Pemuda II dipelopori oleh Perhimpoenan Peladjar-Peladjar Indonesia (PPPI) yang lahir setelah Kongres Pemuda I dilaksanakan, yaitu pada tahun 1926.

PPPI adalah organisasi kepemudaan yang bersifat lintas primordial dan beranggotakan pelajar seluruh Indonesia. Di antara tokoh-tokoh PPPI ini adalah Sigit, Soegondo Djojopoespito, Soewirjo, S. Reksodipoetro, Moehammad Jamin, A. K Gani, Tamzil, Soenarko, Soemanang, dan Amir Sjarifudin. (sumber)

Dilansir dari kemdikbud.go.id Kongres Pemuda II dilaksanakan di tiga Gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat. Rapat pertama dilaksanakan pada Sabtu, 27 Oktober 1928 di Gedung Katholieke Jongenlien Bond (KJB), Lapangan Banteng. Dalam rapat pertama ini Soegono menyampaikan harapannya agar kongres ini dapat menjadi pertemuan untuk memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda.

Kemudian agenda rapat dilanjutkan dengan uraian Moehammad Jamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya ada lima factor yang bias memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.

Rapat kedua dilaksanakan pada Minggu, 28 Oktober 1928 di Gedung Oost-Java Bioscop, agenda rapatnya adalah membahas mengenai Pendidikan di Indonesia. Dalam kesempatan ini kedua pembicara yaitu Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro sependapat bahwa anak-anak Indonesia harus mendapat Pendidikan kebangsaan, didik secara demokratis, dan juga ada keseimbangan antara Pendidikan di sekolah dan bimbingan di rumah.

Dalam sesi rapat berikutnya yang dilaksanakan di Gedung Indonesische Clubhuis Kramat, Soenario menyampaikan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain Gerakan kepanduan. Kemudian Ramelan menyampaikan bahwa Gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari Gerakan nasional. Gerakan kepanduan melatih kedisiplinan dan kemandirian anak sebagai hal yang dibuthkan dalam perjuangan.

Baca Juga:  Wajibkah Istri Meminta Izin pada Suami Jika Mau Keluar?

Sebelum kongres ditutup, dalam kesempatan ini diperdengarkan lagu “Indonesia raya” buah karya Wage Rudolf Supratman denngan diiringi alat musik biola. Inilah kali pertama lagu Indonesia Raya diperdengarkan ke hadapan publik.

Setelah itu, Kongres Pemuda II ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil Kongres. Rumusan tersebut diucapkan secara Bersama-sama sebagai Sumpah Setia, yang kini dikenal dengan Sumpah Pemuda.

Ada tiga point yang menjadi cetak biru dalam Sumpah Pemuda yang disepakati dalam Kongres pemuda II pada tanggal 28 Oktober 1928, pertama yaitu menyepakati Indonesia sebagai tanah air yang satu, mengakui berbangsa satu, yaitu bangsa Indonesia, dan mengakui Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu.

Pasca Sumpah Pemuda

Pemuda sebagai agent of change (agen perubahan), perannya sangat kentara dalam momentum Sumpah Pemuda ini. Sumpah Pemuda menjadi titik awal kebangkitan dan kesepakatan pemuda yang pada saat itu terus berupaya melepaskan diri dari cengkraman kolonialisme dan juga selamanya berupaya melupakan fanatisme kedaerahan demi kesatuan bangsa.

Sebelum diikrarkannya Sumpah Pemuda, organisasi pemuda daerah seperti Jong Java (1915), Jong Soematranen Bond (1917), Jong Islamieten Bond (1924), Jong Batak, Jong Minahasa, Jong Celebes, Jong Ambon, Sekar Roekoen, Pemoeda Kaoem Betawi, dan organisasi lainnya bergerak secara kedaerahan saja, namun setelah Sumpah Pemuda diikrarkan Bersama, keberadaan organisasi kepemudaan daerah ini tidak lagi terkotak-kotak, mereka bersepakat untuk mengakui kesatuan dan melupakan perbedaan kedaerahan, suku, ras, agama, etnis, dan lainnya.

Asvi Warman Adam menuliskan, Sumpah Pemuda 1928 dapat dipandang sebagai “Proklamasi” bangsa Indonesia dan perubahan sosial politik yang terjadi dalam dunia. Ide dan “roh” bangsa Indonesia “ditiupkan” dalam bentuk Sumpah Pemuda yang diikrarkan dengan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh WR Soepratman di Kramat Raya 106 pada tanggal 28 Oktober 1928. Selanjutnya, jiwa itu menyertai “raga” bangsa (nation) Indonesia yang lahir pada 17 Agustus 1945 di tengah perjuangan menentang fasis Jepang dan kolonialis Belanda.

Baca Juga:  Alasan di Balik Penamaan Hari Tasyriq

Ketika Sumpah Pemuda disepakati dalam Kongres Pemuda II, terjadilah “Pemerdekaan secara simbolik dan mental” karena pada saat diikrarkan tiga point kesepakatan sebagai bukti kecintaan terhadap Indonesia, maka pada saat itu “Hindia Belanda” secara terbuka “didekonstruksi” dan “direkonstruksi” menjadi “Indonesia”.
Sambutan Negatif dari Kolonial Belanda

Menurut Sutejo K. Widodo dalam Memaknai Sumpah Pemudadi Era Reformasi, pemerintah Belanda tidak menyambut baik Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda. Di mata kolonial Belanda, semangat Sumpah Pemuda yang tergabung dalam wadah organisasi pemuda dianggap sebagai ancaman yang dapat menggoyahkan keberlangsungan eksploitasi dan juga penjajahan terhadap Bangsa Indonesia.

Untuk melancarkan misi ini, beberapa pejabat kolonial seperti Hendrikus Coljin (mantan Menteri Urusan Daerah Jajahan), kemudian Perdana Menteri Belanda, Veteran perang Aceh dan bekas ajudan Gubernur Jendral van Heutz menerbitkan pamflet yang menyatakan bahwa kesatuan Indoensia sebagai suatu pepesan kosong belaka. Lanjutnya lagi, masing-masing pulau dan daerah Indonesia adalah etnis yang terpisah-pisah sehingga masa depan jajahan ini tak mungkin tanpa dibagi dalam wilayah-wilayah.

Pamflet di atas adalah upaya untuk memeprlemah persatuan. Dengan cara ini beberapa pejabat kolonial tersebut mencoba membangkitkan spirit kedaerahan kepada pribumi yang masih rentan kembali berpihak kepada kolonial.

Pernyataan lain yang tak kalah menyebalkan dan amat menghinakan semangat persatuan Bangsa Indonesia adalah, bahwa Belanda telah berkuasa di Indonesia selama tiga setengah abad dan akan berkuasa tiga setengah abad lagi. Hinaan ini maksudnya adalah Bangsa Indoensia tidak akan pernah lepas dari cengkraman kolonial Belanda. Jadi jangan sekali-kali bermimpi untuk dapat merdeka!

Tetapi sayangnya, ancaman melalui pamflet dan juga hinaan yang menyebalkan yang ditujukkan kepada Bangsa Indonesia sama sekali tidak dapat dibuktikan. Dalam pelaksanaan Kongres Pemuda II yang begitu ramai dihadiri oleh pemuda-pemuda dari berbagai daerah di Indonesia dan setelahnya terus melakukan Gerakan-gerakan kepemudaan dan kongres-kongres juga rutin dilaksanakan.

Baca Juga:  Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Tercatat pada 31 Desember 1930 sebagai keseriusan dalam menghimpun kesatuan Bangsa Indonesia, maka dibentuklah Perkoempoelan Indonesia Moeda (MI) yang merupakan organsasi kepemudaan nasional yang solid, kuat, dan juga bercita-cita untuk merealisasikan kemerdekaan yang pasti.

Menjadi jelas bahwa Kongres Pemuda II yang mengikrarkan Sumpah Pemuda bukan pekerjaan untuk merajut benang persatuan dan kerja kolektif yang sebentar. Bukan juga inisiatif dari segelintir orang. Hal ini adalah buah dari hasil momentum Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 1908 dan terus dirajut oleh berbagai pihak hingga disepakatinya Sumpah Pemuda.

Karenanya, Sumpah Pemuda telah berhasil meruntuhkan sekat-sekat kesukuan dan kedaerahan, tetapi juga berhasil membangkitkan pengakuan kebangsaan dan kesatuan Indonesia. Dan yang tak kalah penting adalah, nama Indonesia mulai diperdengarkan dan dikenalkan momentum Sumpah Pemuda.

Rekomendasi

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Emma Poeradiredjo, Sosok Perempuan dalam Kongres Pemuda

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Ditulis oleh

Bukan ustadzah, pembaca diskursus feminisme Islam, mistisime dalam Islam, dan diskursus sosial lainnya, serta sedang berusaha menyukai dunia penelitian sosial.

Komentari

Komentari

Terbaru

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

sikap rasulullah masyarakat adat sikap rasulullah masyarakat adat

Meneladani Sikap Rasulullah terhadap Masyarakat Adat

Khazanah

puasa wajib segera diganti puasa wajib segera diganti

Meninggalkan Puasa Wajib dengan Sengaja, Haruskah Segera Diganti?

Kajian

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain dan Pesan Menjaga Bumi dalam Islam

Muslimah Daily

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa Nabi Muhammad ketika Bangun Tengah Malam untuk Shalat

Ibadah

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Connect