Ikuti Kami

Keluarga

Parenting Islami: Peran Ibu dalam Pembaruan Pendidikan di Masa Pandemi

Cara Mendidik Anak Islam
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Pendidikan harus berperan sentral dalam menyemai adab atau attitude dalam diri seorang peserta didik, yang mencakup unsur pengetahuan (al-‘ilm), instruksi (at-ta’lim), dan pembinaan karakter (at-tarbiyah). Demikianlah pendapat Syed M. Naquib al-Attas yang dikutip oleh KH. Tholhah Hasan dalam salah satu tulisannya, Nilai Islam sebagai Akar Pendidikan Masa Depan (Bangkit, Mei 2016).

Berdasarkan perspektif pengembangan sumber daya manusia, beliau lalu menyatakan ada beberapa hal pokok yang patut diperhatikan dalam langkah pembaharuan pendidikan. Pertama, output pendidikan harus sesuai dengan kebutuhan nyata yang dihadapi bangsa, baik dalam hal wawasan, kemampuan, keterampilan, maupun kepribadian. Kedua, peserta didik harus dapat menunjukkan kemampuan nyata dalam dunia kerja yang berkarakter realistis dan pragmatis.

Ketiga, mutu pendidikan tidak hanya diukur berdasarkan kriteria internal, tetapi juga eksternal. Keempat, apresiasi masyarakat terhadap pendidikan akan terus meningkat, sehingga pendidikan harus lebih berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Kelima, nilai-nilai religius—seperti kesalehan, kesabaran, dan keberanian—harus terus disemai dan ditanamkan.

Pada masa pandemi seperti sekarang, geliat pendidikan—terutama proses pendidikan dan pengajaran di sekolah—mengalami dampak buruk. Guru dan murid yang biasanya bertatap muka di kelas saat ini harus dengan berat hati menunda. Anak-anak yang biasanya selagi ada waktu senggang mengunjungi perpustakaan sekolah saat ini harus mencari alternatif lain dengan membaca buku di rumah. Peran guru yang sangat vital sebagai ikon “yang digugu dan ditiru” oleh karenanya tidak terpenuhi maksimal, berpindah tangan sepenuhnya kepada orang tua.

Di rumah sering kali anak banyak menghabiskan waktunya dengan bermain gawai, bukan hanya untuk belajar melainkan juga untuk bersenang-senang. Pengawasan orang tua sangat dibutuhkan dalam hal ini. Mulai dari proses pendidikan hingga pengawasan anak selama pandemi kini berada di tangan orang tua secara penuh, terutama di tangan seorang ibu, meskipun tetap keduanya memiliki tanggung jawab yang sama.

Baca Juga:  Parenting Islami : Lima Nasehat Luqman Hakim untuk Anaknya

Buya Husein Muhammad mengutip perkataan Syekh al-Ghazali dalam karyanya, as- Sunnah an-Nabawiyyah baina Ahl al-Fiqh wa Ahl al-Hadits, menyatakan bahwa seorang ibu merupakan semilir angin sejuk yang mengembuskan kenyamanan dan kasih sayang ke seluruh ruang-ruang rumahnya. Maka peran Ibu sangat berpengaruh dalam pembentukan manusia yang baik dan sehat lahir batin.

Bagi seorang ibu yang juga bekerja, banyak kesulitan yang ia alami karena selama pandemi ini bebannya bertambah hingga tiga perempat bagian dari pekerjaan rumah. Namun demikian, ibu tetap tangguh menjadi garda terdepan pendidikan anak selama di rumah. Dalam hal ini, seorang ibu memiliki kapabilitas untuk melakukan pembaharuan dengan menginisasi hal-hal kecil di rumah.

Jika bertolak dari kriteria yang disebutkan KH. Tholhah Hasan di atas, ada beberapa poin yang dapat diselaraskan dengan keadaan saat ini, yang dapat diimplementasikan ibu dalam rangka pembaharuan pendidikan. Di antaranya:

Pertama, mendampingi anak dalam penggunaan internet dan gawai dengan bijak. Ibu dalam hal ini dapat mengarahkan anak untuk melakukan hal yang bermanfaat dengan media internet, seperti melatih anak untuk sedikit demi sedikit membuat desain visual yang menarik saat mengerjakan tugas atau mencatat pelajaran sekolah. Hal ini akan berguna baginya sebagai soft skill yang kelak dapat ia aplikasikan lagi sewaktu-waktu atau ketika ia memasuki dunia kerja.

Kedua, membiasakan anak memiliki karakter yang baik mulai dari hal-hal kecil, seperti mengucapkan “tolong” saat meminta bantuan dan “terima kasih” saat menerima sesuatu, atau “maaf” saat melakukan kesalahan. Karakter seperti tanggung jawab, keberanian, dan kesopanan juga dapat diajarkan melalui pendekatan-pendekatan kecil saat anak mengerjakan tugas sekolah. Seperti memperingati anak untuk tidak bermain sebelum pekerjaan rumahnya selesai, dan membiasakan anak untuk menerima konsekuensi saat ia melalaikan nasehat orang tuanya.

Baca Juga:  Adab Santri Yang Mengagungkan Guru, Apakah Bid’ah?

Ketiga, mengevaluasi hasil belajar anak selama daring di rumah dengan meminta anak menceritakan pengalaman belajarnya, atau juga memantau perkembangan tugas-tugasnya dengan aktif. Jika anak memiliki pencapaian yang baik, tidak berlebihan jika ibu memberinya penghargaan berupa hadiah tertentu yang mendukung perkembangan potensi dan minat bakat anak. Hal ini tentu akan semakin memotivasi anak dan memicu semangatnya dalam belajar.

Keempat, berpartisipasi dalam pemantauan kegiatan belajar dengan memerhatikan sejauh mana efektivitas sekolah dalam meyediakan sistem pembelajaran daring. Jika ada sesuatu yang dinilai belum maksimal, ibu dapat mengajukan kritik dan saran untuk perbaikan sistem kepada pihak sekolah, supaya proses pembelajaran dapat semakin membaik. Dengan adanya komunikasi dengan pihak sekolah, kualitas lembaga pendidikan juga akan semakin membaik.

Kelima, dan menjadi poin yang paling krusial, adalah peran ibu dan bapak sebagai teladan bagi anak-anaknya. Layaknya guru, ibu dan bapak juga merupakan figure yang digugu dan ditiru oleh anak. Keempat poin di atas agaknya akan sia-sia saja jika orang tua tidak memosisikan diri sebagai seseorang yang dicontoh putra-putrinya. Di sisi lain, tentu saja tanggung jawab pendidikan anak ada pada kedua orang tua, artinya, peran ibu dalam hal ini juga sangat memerlukan sinergi yang baik dalam eksekusinya.

Rekomendasi

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Cara Mendidik Anak Islam Cara Mendidik Anak Islam

Enam Cara Mendidik Anak dalam Islam

Keterampilan sosial dimiliki anak Keterampilan sosial dimiliki anak

4 Keterampilan Sosial yang Harus Dimiliki Oleh Anak

membayarkan zakat anak tirinya membayarkan zakat anak tirinya

Mengkritik Anak di Depan Umum Adalah Bentuk Kekerasan

Saat ini perempuan asal Bandung tengah menyelesaikan Kuliahnya di UIN Sunan Kalijaga. Serta tergabung dalam komunitas Puan Menulis

Komentari

Komentari

Terbaru

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect