Ikuti Kami

Kajian

Posisi Anak dalam Keluarga menurut Al-Qur’an

Pembagian Waktu Shalat Ashar

BincangMuslimah.Com – Anak merupakan pemberian sekaligus anugrah dari Allah Swt yang harus dijaga, dipelihara, dibimbing, dididik dan harus dikembangkan segala potensinya sesuai dengan fitrahnya. Di sisi lain, anak merupakan generasi penerus umat. Anak merupakan hasil cinta kasih dari kedua orang tuanya, buah hati, pelipur lara  bahkan investasi pelindung orang tua terutama jika mereka telah dewasa dan orang tua telah berusia lanjut. Tentang posisi anak dalam keluarga, Islam menjelaskannya lewat banyak kisah dalam al-Qur’an.

Seorang anak bisa menjadi penyelamat orang tuanya nanti di hari akhirat bahkan ada anak yang akan memasangkan mahkota di kepala kedua orang tuanya jika di dunia ini mampu menghafal al-Qur’an. Akan tetapi anak juga bisa menjadi penghalang orang tua untuk masuk surga jika anaknya mengerjakan tindakan tercela di dunia. Bagimanakah al-Qur’an menjelaskan posisi anak dalam keluarga?

Berikut penjelasan-penjelasan posisi anak dalam keluarga menurut al-Qur’an`

1. Anak sebagai penyejuk jiwa, penenang hati, dan pemimpin orang-orang yang bertakwa.

Kedudukan ini menjadi yang terbaik dan tertinggi dari seorang anak. Hal ini dijelaskan dalam QS. al-Furqan ayat 74: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebahai penyenang hati kami, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa”.

Banyak ulama yang menyebut, makna dari qurrata a’yun  dalam ayat tersebut ialah anak yang sholeh, taat kepada Allah, berbakti kepada orang tua, dan bermanfaat bagi banyak orang. Anak yang memiliki perangai ini bisa menjadi pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa, kebanggaan dan pembela untuk para orang tua di dunia maupun di akhirat.

Anak seperti ini tidak lahir begitu saja. Ada proses dan perjuangan yang maksimal dan keras dari para orang tua untuk membina, mengasuh dan mendidiknya bahkan dari segi biaya pendidikannya. Hal yang sangat penting ialah doa, baik dari orang tua mauun dari orang-orang saleh. (Tafsir Muqatil Ibn Sulaiman jilid 3, hal.242).

Baca Juga:  Keguguran, Haruskah Tetap Memberi Nama Untuk Anak?

2. Anak sebagai perhiasan dunia

Hal ini dijekaskan dalam QS. al-Kahfi ayat 46: “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi sholeh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan”.

Imam Thabari dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat di atas menjelaskan posisi anak sebagai perhiasan dan kekayaan dunia untuk orag tuanya. Seperti perhiasan dan kekayaan anak diperlakukan, dijaga, bahkan disayang sebaik-baiknya oleh orang tua. Hal ini juga disamakan dengan perhiasan dan kekayaan dunia yang lainnya sebagaimana dijelaskan dalam ayat yang lainnya.

“Dijadikanlah indah pada pandangan manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yakni :perempuan-perempuan, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.” (QS. Ali Imran ayat 14).

3. Anak sebagai ujian atau fitnah.

Hal ini dijelaskan dalam QS. at-Taghabun ayat 15: “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan bagimu, dan di sisi Allah  lah pahala yang besar”.

Menurut Imam Thabari dalam tafsirnya, secara tersirat ayat ini bermakna sebagai amanah dan titipan yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Dengan cara memenuhi hak-haknya, dirawat, disayang, bahkan dididik untuk masa depan yang cerah dan bisa membahagiakan orang tua. Selalu ingat bahwa Allah memiliki balasan yang baik bagi mereka yang menjaga amanah ini. Maka jangan sia-siakan jiwa dan raga anak, jangan merasa akan menjadi miskin dengan memiliki anak. Seperti yang diamanatkan dalam QS al-Isra ayat 31:

Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh  mereka adalah suatu dosa yag besar.”

4. Anak menjadi musuh.

Baca Juga:  Kiat Mendidik Anak Cinta Lingkungan dari Bu Tejo “Tilik”

Hal ini dijelaskan dalam QS At-Taghabun ayat 14: “Hai orang-orang mukmin, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni mereka, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

Menurut Imam Thabari dalam tafsirnya, beberapa mufasir menjabarkan  makna anak sebagai musuh disini ialah menjadi pihak yang menghalang-halangi jalan Allah, menjadi penghambat jalan ketaatan kepada-Nya. Mufasir lain menjabarkan makna dari sebagai musuh ialah musuh seperti yang terjadi pada hari kiamat, dimana antara orang tua dan anak, antara seseorang dengan kerabatnya tidak hanya dipisahkan, tetapi juga bermusuhan, bahkan saling gugat dan menyudutkan, akibat hak masing-masing yang tidak terpenuhi, kezaliman di antara mereka ketika di dunia  dan lain-lain.

Hal ini dijelaskan dalam QS.al-Mumtanah ayat 3: “Karib kerabat dan anak-anakmu sekali-sekali tidak bermanfaat bagimu pada hari kiamat. Dia memisahkan antara kamu. Dan Allah maha melihat apa yang kamu kerjakan”.

Rekomendasi

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Cara Mendidik Anak Islam Cara Mendidik Anak Islam

Enam Cara Mendidik Anak dalam Islam

Keterampilan sosial dimiliki anak Keterampilan sosial dimiliki anak

4 Keterampilan Sosial yang Harus Dimiliki Oleh Anak

Ditulis oleh

Mahasiswi UIN Jakarta dan volunter di Lapor Covid

Komentari

Komentari

Terbaru

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect