Ikuti Kami

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Niat Mandi Junub dan Haid Bersamaan?

Mandi junub dan haid

BincangMuslimah.Com – Di antara hadas besar yang mewajibkan untuk mandi besar adalah junub dan haid. Junub adalah kondisi seseorang yang berhubungan badan ditandai dengan keluarnya mani. Sedangkan haid adalah keadaan perempuan mengeluarkan darah bukan karena melahirkan atau sakit. Jika kedua keadaan ini secara bersamaan didapati seorang perempuan, misal darah haid keluar setelah perempuan berhubungan badan dan ia belum sempat mandi junub, bolehkah perempuan tersebut berniat mandi junub dan haid secara bersamaan?

Perempuan yang junub dalam kondisi haid, pada hakikatnya diperbolehkan untuk mandi besar dengan tujuan menghilangkan status junubnya. Meskipun ia sedang dalam keadaan haid, para ulama berpendapat bahwa mandi janabahnya sah dan menghilangkan hukum janabah tersebut.

Namun demikian, mandi janabahnya ini tidak membuat perempuan tersebut terbebas dari hukum haid karena masih berjalannya proses keluar darah (haid) tersebut.

Hal ini sebagaimana pendapat Ibnu Qudamah disebabkan bahwa hadas besar berupa haid yang masih ada tidak bisa dihilangkan dengan hadas junub keluarnya mani meskipun sudah mandi besar sebagaimana redaksi berikut ini;

قال ابن قدامة: (فإن اغتسلت للجنابة في زمن حيضها صح غسلها، وزال حكم الجنابة، وحكم الحيض لا يزول حتى ينقطع الدم، لأن أحد الحدثين لا يمنع ارتفاع الآخر).

Imam Ibn Qudamah berpendapat dalam kitab Al-Mughni; apabila seorang perempuan mandi jinabah pada masa haidnya, maka mandinya sah dan hilanglah hukum jinabah. Sedangkan hukum haidnya tidak hilang sampai darahnya terputus karena salah satu hadas yang ada pada perempuan tersebut tidak dapat menghalangi yang lain.”

Lalu bagaimana jika mandi janabahnya ditangguhkan untuk dilaksanakan sekaligus setelah darah haidnya berhenti?

Syaikh Syamsuddin Muhammad bin Muhammad al-Khathib al-Syarbini dalam kitab Al-Iqna’ Syarh Abi Syuja berpendapat bahwa seseorang yang berniat mandi junub dan mandi haid secara bersamaan dengan berniat salah satunya, maka hukum mandinya sah dan menghilangkan kedua status tersebut. Berikut redaksi penjelasannya:

Baca Juga:  Wajibkah Memperbarui Wudhu Karena Memakan Makanan yang Dipanggang?

” ولو اجتمع على المرأة غسل حيض وجنابة كفت نية أحدهما قطعا” انتهى.

Jikalau seorang perempuan menggabungkan mandi haid dengan jinabah, maka cukup niat dengan salah satunya.” (Al-Iqna’ Syarh Abi Syuja’)

Hal ini disebabkan darah haid yang ada pada perempuan tersebut telah berhenti sehingga jikalau ia berniat mandi besar untuk jinabah –yang mana masuk dalam kategori hadas besar- maka hadas besar yang lain (dalam hal ini haid) telah tertutup dengan niat tersebut, begitu juga sebaliknya.

Wallahu A’lam

Rekomendasi

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh? Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Ditulis oleh

Penulis adalah konten writer program Cariustadz.id Pusat Studi Al-Quran, dan kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang dakwah dan komunikasi UIN Jakarta. Beliau merupakan alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

Menerima Bingkisan Natal Muslim Menerima Bingkisan Natal Muslim

Hukum Menerima Bingkisan Natal bagi Muslim

Kajian

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Talk

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

Connect