Ikuti Kami

Kajian

Kiprah Ulama Perempuan Masih Jarang Diceritakan

perempuan dan hijab tafsir ummu salamah
kurio.id

BincangMuslimah.Com – Selama ini, profesi ulama lebih dominan dikaitkan dengan kaum laki-laki. Pada kenyataanya, sebenarnya banyak ditemukan figur ulama perempuan dalam sejarah Islam khususnya di rumpun melayu.

Maka dari itu, pengungkapan terhadap sisi keulamaan perempuan menjadi kajian yang mesti dikembangkan. Mengapa kisah mengenai kiprah ulama perempuan jarang muncul diceritakan di publik? Sebab, sejarah Islam sebenarnya mencatat bahwa ulama perempuan telah mengambil peran penting dan menjadi bagian dari setiap perkembangan peradaban Islam di masa lampau.

Ulama adalah pemuka agama atau pemimpin agama yang bertugas unt perempuan menjadi kajian yang mesti dikembangkan. Mengapa kisah mengenai kiprah ulama perempuan jarang muncul diceritakan di publik?uk mengayomi, membina dan membimbing umat Islam baik dalam masalah-masalah agama maupun masalah sehari-hari yang diperlukan, baik dari sisi keagamaan maupun sosial kemasyarakatan.

Istilah ulama merujuk pada seseorang yang mumpuni di bidang ilmu agama, berakhlak baik, menjadi teladan hidup bagi masyarakat, dan sifat-sifat mulia lainnya. Ulama senantiasa mengisi sendi-sendi kehidupan dengan laku positif yang berdampak kebaikan secara luas. Keberadaan ulama mendatangkan rahmat, bukan laknat. Dakwahnya juga merangkul, bukan memukul, mengajak bukan mengejek.

Menurut Muhammad Quraish Shihab, dalam karyanya Tafsir Al-Misbah, ulama adalah seorang yang memiliki pengetahuan yang jelas terhadap agama, Alquran, dan ilmu fenomena alam.

Pengetahuan tersebut mengantarkan seseorang memiliki rasa khasyyah (takut) kepada Allah. Ulama juga mempunyai kedudukan sebagai pewaris para nabi yang mampu mengemban tugas-tugasnya serta memiliki derajat yang tinggi di sisi Allah.

Dari pengertian-pengertian tersebut, tak ada spesifikasi yang menyatakan bahwa hanya laki-laki yang pantas menjadi ulama dan perempuan tidak. Jika mumpuni dan kompeten, perempuan sangat bisa menjadi ulama bahkan berpotensi lebih dekat ke masyarakat karena merangkul perempuan-perempuan lainnya yang kadang-kadang memiliki sekat hubungan dengan ulama laki-laki.

Baca Juga:  Mamah Dedeh: Dai Perempuan Legendaris Indonesia

Secara teologis, terbukanya peran perempuan berawal dari sikap Nabi Muhammad saw. yang menghormati perempuan dan memberi jalan kebebasan bagi mereka untuk berperan di ruang publik dan menjadi tokoh yang mumpuni di bidang-bidang tertentu.

Sayangnya, tradisi keulamaan perempuan di dunia Islam, termasuk Indonesia, tak hanya dipengaruhi oleh sikap penghormatan Nabi Muhammad Saw. kepada perempuan. Tradisi keulamaan di Indonesia justru menjadi lemah karena dipengaruhi oleh konteks geo-politik, budaya, dan proses asimilasi Islam dengan budaya lokal.

Ali Muhannif mencatat dalam Mutiara Terpendam: Perempuan dalam Literatur Islam Klasik (2002) bahwa setelah Rasulullah Saw. wafat, ulama di kalangan perempuan mengalami penurunan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor politik dan budaya merupakan bagian dari faktor yang menggerus eksistensi perempuan sehingga membuat terjadinya penurunan jumlah perempuan dalam lintasan sejarah keulamaan.

Padahal, Islam di Indonesia adalah Islam yang sangat terbuka bagi perempuan untuk beraktivitas di manapun, termasuk di ruang-ruang publik. Sayangnya, tak banyak catatan yang bisa dirujuk.
Sejarah membuktikan bahwa perempuan memiliki peran yang cukup siginfikan dalam perkembangan pendidikan Islam. Hal ini bisa dilihat dari fakta sejarah, betapa peran perempuan sangat diperhitungkan. Di bidang pendidikan, ada banyak perempuan-perempuan yang memiliki andil besar dalam perkembangan pendidikan khususnya pendidikan Islam.

Pada masa Rasulullah saw., banyak sahabat di kalangan perempuan yang juga memiliki peran penting dalam pendidikan Islam. Misalnya dalam hal periwayatan hadis. Ada beberapa perawi Hadits dari kalangan perempuan, contohnya adalah ‘Aisyah dan Ummu Salamah r.a.

Dalam Musnad Ahmad dipaparkan secara khusus hadis-hadis yang diriwayatkan oleh para sahabat dari kalangan perempuan. Di sana, disebutkan bahwa ulama dari kalangan perempuan yang menjadi perawi hadis di masa sahabat ada lebih dari seribu orang dan seratus dua puluh lima orang dari total tujuh ratus sahabat yang meriwayatkan hadits pada generasi awal adalah perempuan.

Baca Juga:  Kisah Rumini dan Keutamaan Berbakti pada Ibu

Demikian realita sebenarnya yang membuktikan bahwa bukannya tidak ada, melainkan kiprah ulama perempuan yang masih jarang diceritakan.

Rekomendasi

Mahsati Ganjavi: Perempuan Cemerlang yang Membangkitkan Muslim Azerbaijan

Masriyah Amva dan Kepemimpinan Perempuan di Pesantren Masriyah Amva dan Kepemimpinan Perempuan di Pesantren

Masriyah Amva dan Kepemimpinan Perempuan di Pesantren

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Na’ilah Hasyim Sabri, Mufassir Perempuan Asal Palestina

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Anak Meninggal Sebelum Hari Ketujuh, Masihkah Diakikahi?

Ibadah

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect