Ikuti Kami

Ibadah

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

orang sakit menjamak shalat
republika.co.id

BincangMuslimah.Com – Shalat merupakan ibadah yang harus dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu. Namun, adakalanya kondisi seorang muslim tidak dalam keadaan sehat. Jika seperti ini, bolehkah orang yang sakit menjamak shalat?

Imam Zainuddin al-Malibari mengatakan dalam kita Fathul Muin sebagaimana berikut,

فرع (في جواز الجمع بالمرض): يجوز الجمع بالمرض تقديما وتأخيرا على المختار ويراعي الأرفاق فإن كان يزداد مرضه كأن كان يحم مثلا وقت الثانية قدّمها بشروط جمع التقديم أو وقت الأولى أخرها بنية الجمع في وقت الأولى

“Cabang masalah (tentang kebolehan jamak bagi orang sakit); Boleh menurut pendapat yang mukhtar menjamak shalat baik takdim atau ta’khir sebab sakit. Memilih mana yang dirasa lebih ringan. Jika penyakitnya selalu kambuh di waktu shalat kedua maka hendaknya melakukan jama’ takdim dengan sayrat-syaratnya. Kalau kambuhnya di waktu shalat pertama maka hendaknya dia mengerjakan shalat dengan jama’ ta’khir dengan niat jamak di waktu shalat pertama.”

Jadi, orang yang sakit boleh menjamak shalat baik jamak takdim atau takhir disesuaikan dengan kemampuannya. Jika sakit semakin parah dan memprihatinkan di waktu kedua, maka silakan melakukan shalat jamak dengan ditakdim. Sesuai dengan syarat jamak takdim; perjalanan tidak untuk maksiat, bagi orang sakit, dan dilakukan dalam rangka untuk mengambil rukhshah (keringanan). Intinya, boleh mengambil waktu yang lebih pas untuk shalat sesuai keadaan saat sedang sakit.

Namun bagaimana ukuran dan batasan sakit yang boleh menjamak shalat? Dalam penjelasan lanjutannya, Imam Zainuddin mengatakan

وضبط جمع متأخرون المرض هنا بأنه ما يضق معه فعل كل فرض في وقته، كمشقة المشي في المطر بحيث تبتل ثيابه وقال آخرون: لابد من مشقة ظاهرة زيادة على ذلك، بحيث تبيح الجلوس في الفرض، وهو الأوجه

Baca Juga:  Tujuh Hikmah Sakit yang Kadang Lupa Kita Syukuri

“Para ulama kurun akhir membatasi sakit dalam bab ini adalah sakit yang sampai memayahkan untuk mengerjakan setiap shalat fardhu pada waktunya, sebagaimana kepayahan berjalan di waktu hujan yaitu sekiranya hujan dapat membasahai pakaiannya. Ulama-ulama lain berpendapat harus ada kesusahan yang jelas di atas kesusahan yang telah dituturkan, yaitu sekiranya dengan keadaan seperti itu seseorang diperbolehkan shalat dengan duduk. Pendapat inilah yang paling kuat.”

Para ulama berpendapat bahwa sakit yang diperbolehkan jamak shalat adalah sakit yang menyebabkan orang mukallaf merasa berat atau susah untuk melakukan shalat pada waktunya. Maka dalam kondisi itu boleh melakukan jamak di waktu awal atau di waktu kedua.

Gambarannya seperti susah atau masyaqah berangkat ke masjid saat hujan yang menjadikan baju basah kuyub. Itu boleh menjamak, meskipun toh kalau dipaksakan itu bisa saja. Tapi di zaman modern seperti sekarang bisa mengantisipasi semua itu seperti pakai jas hujan, payung, pakai mobil. Artinya masyaqah tersebut sudah menurun pada saat sekarang. Masyaqatnya tidak sampai taraf prihatin atau susah shalat.

Tapi menurut pendapat yang lebih kuat dalam madzhab syafi’iyah, harus ada masyaqah yang tampak yang lebih dari sekedar terhalang hujan. Seperti  masyaqah tidak mampu shalat berdiri sehingga boleh duduk. Masyaqah seperti itu yang memboleh jamak shalat karena sakit. Wallahu’alam.

[Artikel ini disarikan dari kajian mingguan Fathul Muin yang diadakan El-Bukhari Institute]

Rekomendasi

Bolehkah Perempuan yang Istihadah Melakukan Salat Tarawih? Bolehkah Perempuan yang Istihadah Melakukan Salat Tarawih?

Bolehkah Menjamak Shalat Bukan Karena Uzur Syar’i?

Bolehkah Menjamak Shalat ketika Mendaki Gunung? Bolehkah Menjamak Shalat ketika Mendaki Gunung?

Bolehkah Menjamak Shalat ketika Mendaki Gunung?

pembagian waktu shalat dzuhur Zikir Setelah Shalat Dhuha pembagian waktu shalat dzuhur Zikir Setelah Shalat Dhuha

Ini Pembagian Waktu Shalat Dzuhur

bolehkah pengantin menjamak shalat bolehkah pengantin menjamak shalat

Bolehkah Menjamak Shalat Ketika Menjadi Pengantin?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Muslimah Talk

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki? Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Kajian

Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan

Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan

Kajian

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Abigail Adams: Ibu Negara yang Memperjuangkan Perempuan dari Gedung Putih Abigail Adams: Ibu Negara yang Memperjuangkan Perempuan dari Gedung Putih

Abigail Adams: Ibu Negara yang Memperjuangkan Perempuan dari Gedung Putih

Muslimah Talk

Tahirih Qurrat al-Ayn: Cendekiawan, Penyair, dan Martir Perjuangan Hak Perempuan Tahirih Qurrat al-Ayn: Cendekiawan, Penyair, dan Martir Perjuangan Hak Perempuan

Tahirih Qurrat al-Ayn: Cendekiawan, Penyair, dan Martir Perjuangan Hak Perempuan

Khazanah

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26 Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Kajian

Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan

Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan

Muslimah Talk

Trending

Melihat Spirit Keislaman melalui Shalawat yang Dibawakan Gus Azmi dan Syubbanul Muslimin

Muslimah Daily

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral? Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Muslimah Talk

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki? Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Konsep Kesetaraan Gender Menurut Amina Wadud Muhsin

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis

Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis

Berita

Pihak yang Dirugikan, Perempuan Justru Punya Peran Tersembunyi ‘Lestarikan’ Patriarki Pihak yang Dirugikan, Perempuan Justru Punya Peran Tersembunyi ‘Lestarikan’ Patriarki

Pihak yang Dirugikan, Perempuan Justru Punya Peran Tersembunyi ‘Lestarikan’ Patriarki

Muslimah Talk

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26 Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Kajian

Connect