Ikuti Kami

Ibadah

Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

Menggaruk Tidak Membatalkan Shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam shalat, terkadang seorang imam lupa gerakan shalat ataupun bacaan shalat. Meskipun sudah berusaha untuk fokus shalat, faktanya lupa adalah salah satu penyakit yang sulit dihindari. Dalam keadaan lupa seperti ini, Islam memiliki ajaran khsusus terkait tata cara makmum mengingatkan imam yang lupa. Ada yang mengatakan antara cara mengingatkan laki-laki dan perempuan adalah sama saja. Namun, ada juga yang mengatakan caranya berbeda.

Para ulama sepakat bahwa cara mengingatkan imam yang lupa bagi laki-laki adalah dengan mengucapkan subhanallah. Hal ini berdasarkan hadis shahih dari Rasulullah saw, sesungguhnya beliau bersabda:

مالي أراكم من التصفيق ومن نابه شيء في صلاته فليسبح فإنه إذا سبح التفت إليه وإنما التصفيق للنساء

Artinya: “Mengapa aku melihat kalian sering bertepuk tangan? Barang siapa mengingatkan Imam yang lupa dalam shalatnya, hendaklah ia mengucakan kalimat tasbih, karena dengan hal itu imam menjadi teringat. Sesungguhnya bertepuk tangan itu untuk perempuan. (H.R. Bukhari & Muslim)

Ibnu Rusyd menjelaskan dalam Bidayatul Mujtahid bahwa para ulama berbeda pendapat tentang cara mengingatkan imam bagi perempuan. Menurut Imam Malik dan beberapa ulama lainnya, sama dengan laki-laki yakni dengan mengucapkan kalimat tasbih. Tapi menurut Imam Syafi’i dan beberapa ulama lainnya, untuk laki-laki dengan kalimat tasbih dan untuk perempuan dengan tepuk tangan.

Menurut Ibnu Rusyd, silang pendapat tersebut sebab berbeda pandangan dalam memahami kalimat,”..sesungguhnya bertepuk tangan itu untuk perempuan.” Menurut para ulama yang memahami hadis tersebut secara apa adanya, mengatakan bahwa untuk mengingatkan bagi para muslimah adalah dengan bertepuk tangan.

Namun, bagi para ulama yang memahami bahwa mengingatkan dengan tepuk tangan adalah perbuatan tidak sopan maka yang benar adalah dengan mengucapkan tasbih baik bagi laki-laki ataupun perempuan.

Baca Juga:  Shalat Jama’ah Mengikuti Live Streaming, Siaran Radio dan Televisi

Namun pendapat yang kedua ini, sebagaimana penjelasan Ibn Rusyd adalah pendapat yang lemah, sebab menyalahi makna yang sudah jelas tanpa adanya dalil. Padahal dalam hal shalat, hukum yang berlaku bagi muslimah banyak berbeda dengan hukum yang berlaku bagi laki-laki muslim. Wallahu’alam.

Rekomendasi

Bermakmum dengan menepuk tangan Bermakmum dengan menepuk tangan

Bermakmum dengan Menepuk Punggung, Bagaimana Hukumnya?

Karakteristik Ahlussunnah Wal Jama'ah Karakteristik Ahlussunnah Wal Jama'ah

Shalat Idul Fitri di Masjid atau Lapangan, Mana Yang Lebih Utama?

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

perempuan jamaah perempuan jamaah

Shalat Jama’ah Mengikuti Live Streaming, Siaran Radio dan Televisi

Ditulis oleh

Komentari

Komentari

Terbaru

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

sikap rasulullah masyarakat adat sikap rasulullah masyarakat adat

Meneladani Sikap Rasulullah terhadap Masyarakat Adat

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect