Ikuti Kami

Ibadah

Mengapa Puasa Syawal Enam Hari Disebut Seperti Puasa Setahun?

syawal enam hari setahun

BincangMuslimah.Com – Setelah sukses berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadan, umat Islam disunahkan melanjutkan puasa enam hari di bulan Syawal. Salah satu keutamaan puasa syawal enam hari adalah seperti puasa setahun, mengapa demikian?

Hal ini sebagaimana disabdakan Nabi saw. di dalam hadis berikut.

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ * مَنْ صَامَ رَمَضَانَ، ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالَ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ. رواه مسلم.

Dari Abu Ayyun Al-Anshari r.a., ia menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Siapa berpuasa Ramadhan, kemudian ia mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti puasa satu tahun penuh.” (H.R. Muslim)

Imam An-Nawawi di dalam kitab Syarah Shahih Muslim menerangkan terkait dengan maksud “puasa di bulan Syawal selama enam hari seperti puasa setahun penuh”, ulama menjelaskan bahwa satu kebaikan itu diganjar dengan sepuluh kebaikan. Jika seseorang melakukan puasa Ramadhan satu bulan penuh, yakni 30 hari, maka ia sama dengan telah berpuasa selama sepuluh bulan.

Sedangkan, puasa enam hari di bulan Syawal sama dengan puasa selama dua bulan. Oleh sebab itu, maka jika seseorang berpuasa selama Ramadhan satu bulan penuh ditambah dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti puasa selama setahun. (30+6=36 36×10=360 dan 360 adalah jumlah hari selama satu tahun).

Adapun bagi sahabat muslimah yang masih memiliki qadha’ puasa Ramadhan, maka sebaiknya dibayar dulu puasa qadha’nya kemudian dilanjutkan dengan puasa sunnah 6 hari di bulan Syawal. Hal ini disebabkan karena orang yang memiliki qadha’ atau hutang puasa Ramadhan, maka sama saja ia belum lengkap melakukan 30 hari puasa.

Baca Juga:  Bacalah Doa Ini Agar Dosa 70 Tahun Terampuni

Padahal, kita dapat dikategorikan puasa selama setahun bila telah menyelesaikan 30 hari puasa di bulan Ramadhan dan enam hari di bulan Syawal. Namun, ada pula yang berpendapat bahwa diperbolehkan menggabungkan puasa qadha’ Ramadhan dengan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal.

Adapun mengenai hukum melaksanakan puasa Syawal, para ulama berbeda pendapat. Imam Nawawi menerangkan bahwa hadis di atas merupakan dalil yang dipegang oleh madzhabnya imam Syafi’i, imam Ahmad, imam Daud, serta ulama’-ulama’ yang sepakat dengan mereka tentang kesunahan puasa enam hari Syawal.

Berbeda dengan Imam Malik dan Abu Hanifah yang justru menghukumi makruh puasa enam hari di bulan Syawal. Imam Malik telah mengungkapkan alasannya di dalam kitabnya yang berjudul Al-Muwatta’. Beliau berkata, “Aku tidak pernah melihat seorang pun dari ahli ilmu yang menjalankan puasa enam hari Syawal, maka mereka pun memakruhkannya agar tidak disangka puasa enam hari Syawal itu berhukum wajib.”

Padahal menurut imam An-Nawawi, jika sunah (hadis Nabi saw.) telah menetapkan (suatu ibadah), maka kita tidak boleh meninggalkannya karena sebagian orang atau mayoritas meninggalkannya. Artinya imam An-Nawawi tidak setuju alasan imam Malik yang meninggalkan puasa enam hari Syawal dengan alasan karena sebagian ulama’ tidak melakukannya. Sedangkan, di dalam hadis Nabi saw. tersebut sudah ada dalilnya secara jelas tentang tuntunan puasa enam hari Syawal.

Adapun alasan mereka memakruhkan puasa enam hari Syawal karena takut banyak yang menduga puasa tersebut termasuk puasa wajib karena dilakukan setelah puasa Ramadhan, Imam An-Nawawi menampiknya. Menurut imam An-Nawawi, padahal ada pula puasa Arafah, puasa Asyura, dan puasa-puasa sunah lainnya yang menunjukkan bahwa hanya puasa Ramadhan saja yang diwajibkan sedangkan yang lainnya berhukum sunah.

Baca Juga:  Menikah di Bulan Syawal Tepis Pandangan Arab Jahiliyah

Wa Allahu A’lam bis shawab.

Rekomendasi

tata cara melempar jumrah tata cara melempar jumrah

Apakah Umrah di Bulan Syawal Dapat Menggugurkan Kewajiban Haji?

Bolehkah Puasa Syawal pada Hari Jumat?

menggabungkan puasa syawal qadha menggabungkan puasa syawal qadha

Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dengan Qadha

puasa syaban izin suami puasa syaban izin suami

Melunasi Qadha Puasa Ramadhan Dulu atau Puasa Syawal Dulu?

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect