Ikuti Kami

Kajian

Bolehkah Berhubungan Badan dengan Kondom saat Istri Haid?

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com- Berhubungan badan atau jima’ pada saat istri haid adalah hal yang diharamkan dalam ajaran Islam. Hal ini sesuai dengan ayat Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 222. Lalu, bolehkah berhubungan badan dengan kondom saat istri haid?

Syekh Nawawi Banten dalam kitab Nihayatuz Zain fi Irsyadil Mubtadiin telah menjelaskan hal ini sebagai berikut.

والذي يحرم بالحدث الأكبر ثلاثة عشر شيئا هذه الثمانية على الوجه المتقدم فيها. والتاسع: الوطء ولو بحائل ولو بعد انقطاع الدم وقبل الغسل، وهو كبيرة من العامد العالم بالتحريم المختار

Sesuatu yang diharamkan bagi orang yang berhadas besar ada tiga belas perkara. Delapan perkara sudah disebutkan di awal, sementara yang kesembilan adalah bersetubuh, meskipun menggunakan ‘penghalan yang tebal (seperti kondom)’ atau setelah darah haid berhenti dan belum mandi besar. Melakukan hal ini (berhubungan badan saat istri haid) termasuk dosa besar bagi orang yang mengetahui keharamannya dan ia melakukannya dengan sengaja.”

Berdasarkan keterangan tersebut, maka berhubungan badan pada saat istri haid tidak dapat ditawar lagi keharamannya, meskipun dengan menggunakan alat pelindung atau kondom. Bahkan hal ini termasuk dosa besar.

Namun, Syekh Nawawi mengecualikan bagi orang yang dikhawatirkan bila tidak berhubungan badan, maka ia akan terjerumus pada perzinaan. Beliau menjelaskan:

فإن خافه وتعين الوطء في الحيض طريقا لدفعه جاز لأنه إذا تعارض على الشخص مفسدتان قدم أخفهما ولو تعارض عليه الوطء في الخيض والاستمناء بيده فالذي يظهر أنه يقدم الاستمناء فإن الوطء في الحيض متفق على أنه كبيرة بخلاف الاستمناء فإن بعض المذاهب يقول بجوازه عند هيجان الشهوة وهو عند الشافعي صغيرة

Apabila khawatir terjerumus pada perzinaan, sedangkan berhubungan badan dengan istri yang sedang haid adalah satu-satunya cara, maka ia diperbolehkan. Hal ini didasarkan pada keharusan memilih kemudharatan yang lebih ringan bila terjadi pertentangan antara dua kemudharatan. Apabila ia dihadapkan pada dua pilihan, antara berhubungan badan atau masturbasi, maka sebaiknya ia mendahulukan masturbasi. Alasannya, berhubungan badan saat istri haid disepakati keharamannya oleh mayoritas ulama, tetapi masturbasi masih diperdebatkan ulama. Sebagian mengatakan boleh ketika syahwat bergejolak dan menurut imam Syafii hal ini termasuk dosa kecil.”

Baca Juga:  Marak Balap Liar, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Dengan demikian, hal yang perlu digaris bawahi adalah seorang suami boleh berhubungan dengan istrinya saat haid ketika ia dalam keadaan dharurat. Yakni untuk menghindari perzinaan disebabkan karena syahwatnya yang tidak dapat dibendung dan tidak ada alternatif lain. Namun, ketika hal itu bisa diatasi, maka sudah sepantasnya suami tidak melakukan hubungan badan saat istrinya sedang haid, meskipun dengan menggunakan kondom, karena hal ini termasuk dosa besar. Wa Allahu A’lam bis shawab.

Rekomendasi

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Bolehkah Perempuan Istihadhah Shalat Sunah dengan Wudhu Shalat Fardhu?

Batal puasa nazar haid Batal puasa nazar haid

Batal Puasa Nazar Karena Haid, Wajibkah Qadha atau Bayar Kafarat?

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

penyebab sujud sahwi cara penyebab sujud sahwi cara

Hukum Sujud Tilawah bagi Perempuan Haid dan Nifas

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan

Berkolaborasi dengan KUPI, CariUstadz Tingkatkan Dakwah Perspektif Perempuan 

Berita

yukabid perempuan nabi musa yukabid perempuan nabi musa

Yukabid, Sosok Perempuan di balik Kisah Nabi Musa

Khazanah

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Connect