Ikuti Kami

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

BincangMuslimah.Com – Poligami atau menikah lebih dari seorang istri bukanlah merupakan masalah baru. Bangsa Arab telah berpoligami bahkan jauh sebelum kedatangan Islam, demikian pula masyarakat lain di sebagian besar kawasan dunia selama masa itu.

Usman Efendi dkk. dalam buku The Islamic Law menyebutkan, di dalam kitab suci agama Yahudi dan Nasrani, poligami telah merupakan jalan hidup yang diterima. Semua Nabi yang disebutkan dalam Talmud, perjanjian lama, dan Al-Qur’an, beristri lebih dari seorang, kecuali Yesus/Nabi Isa as. Bahkan di Arab sebelum Islam telah dipraktekkan poligami tanpa batas.

Kitab-kitab suci agama-agama Samawi dan buku-buku sejarah menyebutkan bahwa di kalangan para pemimpin maupun orang-orang awam di setiap bangsa, bahkan di antara para Nabi sekalipun, poligami bukan merupakan hal yang asing ataupun tidak disukai.

Ketika Islam datang, Islam membatasinya menjadi empat. Itupun digarisbawahi, jika si laki-laki mampu berlaku adil. Jika tidak, Islam hanya membolehkan satu. Monogamilah yang paling baik jika tidak bisa adil. Dalam surah al-Nisa ayat 3, Allah Swt berfirman

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا

Artinya: Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka nikahilah perempuan-perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS. al-Nisa; 3)

Jika kita perhatikan susunan gramatikal arab dalam ayat ini menarik. huruf fa dalam kalimat fawahidatan (maka satu saja) merupakan jawabu al-syarth atau disebut juga huruf syarat, yakni jawab yang mengiringi syaratnya yaitu  jika takut tidak bisa adil maka nikahilah satu saja. Dalam bahasa arab, huruf syarat berfaidah taukid yakni sebagai penekanan terhadap maksud yang dikatakan.

Baca Juga:  Produk Kosmetik Mengandung Karmin, Haram?

Dosen Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur’an (PTIQ), Nur Rofiah menyimpulkan bahwa ayat poligami ini justru pada dasarnya adalah ayat monogami, sehingga tak berlebihan jika dikatakan semangat konsep pernikahan menurut ajaran Islam menganut konsep monogami. Dan jauh berabad-abad yang lalu ajaran ini dicetuskan oleh al-Qur’an.

Menurut Nur Rofiah, ajaran mengenai konsep pernikahan yang genuin atau murni berasal dari Islam adalah konsep monogami bukan poligami. Poligami merupakan tradisi Arab, bahkan bangsa-bangsa lain saat itu, lalu Islam dengan revolusioner mengatakan cukup satu sebab itu lebih jauh dari sikap aniaya.

Dalam ayat poligami jangan dipotong ayatnya, sesungguhnya itu ayat monogami, yang genuin pesan dari Islam itu. Dalam Islam sebaiknya hanya satu, yang poligami itu adat Arab.” jelas Nur Rofiah yang menyelesaikan kuliah S2 dan S3 Ilmu Tafsir di Universitas Ankara Turki itu.

Dalam ayat poligami jelas dikatakan, monogami atau memiliki istri satu itu lebih baik dan lebih jauh dari sikap aniaya.  “Bahwa Islam memperbolehkan poligami jika merasa mampu memang benar. Tapi hal ini seperti perkataan, kamu boleh pergi ke Jogja jalan kaki, boleh-boleh saja tapi memang kamu mampu?” jelasnya.

Bersikap adil dalam membagi perhatian dan cinta kepada istri-istri yang dimiliki adalah sesuatu yang berat dan mustahil. Rasulullah pun meski berusaha bersikap adil, tetap saja hati beliau terlihat lebih condong kepada Sayyidah Aisyah.

“Karena itu jika memahami ayat poligami di atas, hendaknya jangan sepotong sampai pernyataan ‘boleh empat’ tapi tidak diteruskan hingga ‘jika tidak bisa adil maka satu saja’,” ujarnya dalam acara Kajian Rumahan yang diadakan beberapa waktu yang lalu di Bunagara Coffe, Sudirman, jakarta.

Rekomendasi

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Enam Hal Penting yang Perlu Digarisbawahi tentang Poligami Rasulullah

tidak adil dalam berpoligami tidak adil dalam berpoligami

Adakah Suami yang Bisa Memenuhi Kriteria Adil dalam Poligami?

poligami istri gairah seksual poligami istri gairah seksual

Hukum Suami Melakukan Poligami Karena Istri Sudah Tidak Memiliki Gairah Seksual

menghindari zina perselingkuhan poligami menghindari zina perselingkuhan poligami

Menghindari Zina atau Perselingkuhan dengan Poligami Jadi Alasan yang Tidak Relevan

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

sikap rasulullah masyarakat adat sikap rasulullah masyarakat adat

Meneladani Sikap Rasulullah terhadap Masyarakat Adat

Khazanah

puasa wajib segera diganti puasa wajib segera diganti

Meninggalkan Puasa Wajib dengan Sengaja, Haruskah Segera Diganti?

Kajian

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain dan Pesan Menjaga Bumi dalam Islam

Muslimah Daily

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa Nabi Muhammad ketika Bangun Tengah Malam untuk Shalat

Ibadah

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Connect