Ikuti Kami

Muslimah Daily

Sahkah Wudhu Perempuan yang Memakai Eyeliner Waterproof?

Wudhu Perempuan Eyeliner Waterproof

BincangMuslimah.Com – Hampir semua perempuan ingin tampil cantik dan sedap dipandang mata. Kosmetik adalah solusinya. Salah satu kosmetik perempuan yang digunakan untuk mempercantik dan menegaskan bentuk mata adalah celak atau eyeliner (penggaris mata). Bahannya pun sekarang beragam, dari alami sampai ada yang tahan air  (waterproof). Muslimah pun bertanya-tanya tentang keabsahan wudhu perempuan yang memakai eyeliner waterproof ini.

Sebenarnya kosmetik untuk mempertajam mata telah ada sejak zaman Rasulullah saw. bahkan sejak zaman Mesir kuno. Celak yang bagus pada saat itu adalah celak itsmid yang terbuat dari batu hitam kemerahan dengan fungsi menajamkan mata dan menumbuhkan rambut mata sebagaimana di dalam hadits riwayat Al-Tirmidzi disebutkan.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اكْتَحِلُوا بِالْإِثْمِدِ فَإِنَّهُ يَجْلُو الْبَصَرَ وَيُنْبِتُ الشَّعْرَ وَزَعَمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَتْ لَهُ مُكْحُلَةٌ يَكْتَحِلُ بِهَا كُلَّ لَيْلَةٍ ثَلَاثَةً فِي هَذِهِ وَثَلَاثَةً فِي هَذِهِ

Artinya: “Dari Ibnu Abbas bahwasannnya Nabi saw. bersabda, ‘Hendaklah kalian bercelak dengan itsmid, karena sungguh ia dapat memperjelas pandangan dan menumbuhkan rambut (mata). Ibnu Abbas mengatakan bahwa Nabi saw. memiliki botol tempat celak, yang biasanya beliau memakainya setiap malam, tiga kali di bagian mata ini (kanan) dan tiga kali di bagian mata ini (kiri).”

Menilik perkembangan zaman modern ini telah muncul berbagai jenis dan model eyeliner. Tidak hanya dipakai di bawah mata tetapi dipakai di atas mata seperti layaknya ratu Cleopatra pada zaman Mesir kuno.

Eyeliner itu adakalanya berupa pensil, jenis ini mudah hilang bahkan terhapus apabila terkena air. Ada pula eyeliner yang berbentuk liquid (cair), jenis ini termasuk tahan lama dan tidak mudah luntur kecuali jika terkena air. Bahkan ada juga jenis eyeliner yang sangat tahan lama dan tidak akan luntur meskipun terkena air, jenis ini disebut dengan eyeliner waterproof.

Baca Juga:  Bahayakah Kondisi Air Ketuban yang Berlebih saat Hamil?

Melihat jenis eyeliner tersebut, maka timbul pertanyaan bagaimana hukum wudhu seorang perempuan memakai eyeliner yang dalam kategori jenis ketiga, yakni memakai eyeliner jenis waterproof?

Secara fikih, sebagaimana dalam kitab Al-Fiqhul Manhaji alal Madzhabis Syafi’i dijelaskan bahwa wajib meratakan basuhan ke seluruh rambut dan kulit bagian anggota wudhu. Jika di bawah kuku-kukunya terdapat kotoran yang menghalangi sampainya air, atau cincin (yang dipakai dapat menghalangi sampainya air) maka tidak sah wudhunya. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ رَجَعْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مِنْ مَكَّةَ إِلَى الْمَدِينَةِ حَتَّى إِذَا كُنَّا بِمَاءٍ بِالطَّرِيقِ تَعَجَّلَ قَوْمٌ عِنْدَ الْعَصْرِ فَتَوَضَّئُوا وَهُمْ عِجَالٌ فَانْتَهَيْنَا إِلَيْهِمْ وَأَعْقَابُهُمْ تَلُوحُ لَمْ يَمَسَّهَا الْمَاءُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَيْلٌ لِلأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ

Artinya: “Dari Abdullah bin Amr ra, ia berkata, ‘Kami kembali bersama Rasulullah saw. dari Kota Mekkah menuju Madinah sampai ketika kami menemukan air di tengah perjalanan. Maka sekelompok orang (kaum) segera bergegas shalat Ashar, mereka pun berwudhu dengan tergesa-gesa sampai kami berakhir sedangkan tumit mereka jelas sekali masih kering tidak tersentuh air. Maka Rasulullah saw. bersabda, “Celakalah bagi tumit-tumit itu karena api neraka. Sempurnakanlah wudhu kalian.”

Ada pula hadis yang diriwayatkan Imam Muslim bahwa terdapat laki-laki yang berwudhu dan meninggalkan tempat kuku-kukunya atas tumitnya. Nabi yang melihatnya mengatakan, “Ulangi lagi! Perbaiki wudhumu.” Maka ia kembali berwudhu dan shalat. Dua hadis ini menunjukkan bahwa tidaklah cukup wudhu jika bagian anggota yang wajib dibasuh tidak terkena basuhan.

Oleh karena itu, jika eyeliner itu tahan air sehingga menghalangi air wudhu sampai anggota wajah yang tertutup eyeliner tersebut, maka wudhunya tidak sah sehingga bagi perempuan ingin tampil cantik dengan pilihan eyeliner waterproof. Sebaiknya menghapus eyeliner itu terlebih dahulu sebelum berwudhu atau memakainya ketika sedang menstruasi saja.

Baca Juga:  Bagaimana Hukum Berwudhu di Toilet? 

Sedangkan eyeliner yang dapat terhapus dengan mudah ketika berwudhu. Maka, tidaklah masalah dengan catatan tetap memperhatikan semua anggota tubuh yang wajib dibasuh ketika berwudhu agar tidak termasuk dalam golongan yang diancam neraka oleh Nabi saw. karena sembrono dalam masalah wudhu. Wallahu a’lam.

*Artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Wudhu Perempuan Keputihan Terus-menerus Wudhu Perempuan Keputihan Terus-menerus

Tata Cara Wudhu bagi Perempuan yang Alami Keputihan Terus-menerus

hukum wudhu bagi perempuan haid hukum wudhu bagi perempuan haid

Hukum Wudhu Bagi Perempuan Haid

dua qullah wadah tabung dua qullah wadah tabung

Jika Istri Dilarang Menggunakan Air oleh Suami, Bolehkah Bertayamum? 

Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik

Apakah Bersentuhan Tidak Sengaja Membatalkan Wudhu?

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025 Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Berita

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Keluarga

Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Hak-Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Keluarga

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Ibadah

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Muslimah Talk

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Muslimah Daily

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Dunia Membutuhkan Sains dan Sains Membutuhkan Perempuan

Muslimah Daily

Connect