Ikuti Kami

Muslimah Daily

Sahkah Wudhu Perempuan yang Memakai Make Up Waterproof?

Sahkah Wudhunya Pemakai Make Up Waterproof?
Sahkah Wudhunya Pemakai Make Up Waterproof?

BincangMuslimah.Com – Make up kini hadir menjadi kebutuhan manusia untuk kelangsungan hidupnya, terlebih kaum perempuam. Bahkan sekarang kaum hawa terutama yang kulitnya berminyak sangat menggandrungi make up yang waterproof. Nah, bagaimana wudhu perempuan yang memakai make up, sahkah wudhunya jika air wudhu tidak membasahi kulit muka?

Make up sudah menjadi saksi perjuangan hidupnya dalam mengarungi panas dinginnya kehidupan. Sehingga jika pergi ke kantor atau ke kampus tanpa make up itu berasa ada yang kurang. Setidaknya kita mengoleskan sunscreen untuk melindungi kulit dari sinar UVB. Seiring berjalannya waktu, peralatan make up tersebut tidak sebatas sunscreen saja, melainkan juga dilengkapi dengan mascara, eyeliner, foundation, eyeshadow, eyesbrow gel, primer concealer dan masih banyak lagi. Dan uniknya adalah kaum hawa lebih banyak menyukai tipe make up yang waterproof, yaitu make up yang tahan air. Terlebih untuk yang memiliki kulit wajah berminyak, menggunakan make up tipe waterproof bisa menutup pori-pori agar wajah tidak cepat oily terutama apabila kita beraktivitas di luar ruangan dan langsung terpapar sinar matahari.

Tidak dipungkiri bahwa waktu shalat itu hadir di tengah pemakaian make up yang waterproof tersebut. Lantas bagaimanakah keabsahan wudhu tersebut? Untuk pemakai make up yang waterproof harus membersihkannya terlebih dahulu sebelum membasuh anggota wudhu. Rasulullah pernah memerintahkan seseorang untuk mengulang wudhunya karena Rasulullah melihat ada bagian anggota wudhu yang tidak terbasahi oleh air. Khalid bin Mi’dan menceritakan kisah tersebut dapat dari istri beliau:

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم رأى رجلا يصلي وفي ظهر قدمه لمعه قدر الدرهم لم يصبها الماء فأمره رسول الله صلى الله عليه وسلم ” أن يعيد الوضوء “.

Baca Juga:  Hukum Tayamum bagi Istri yang Dilarang Bersuci Menggunakan Air oleh Suami

”Rasulullah pernah melihat seorang shalat sedangkan di punggung kakinya ada bagian mengkilap karena tidak terbasuh air wudhu, seukuran sekeping dirham. Lalu Rasulullah menyuruhnya mengulang kembali wudhunya.” (HR. Imam Ahmad dan Abu Daud)
Dengan begitu, pemakai make up yang bahan dasarnya memberntuk lapisan tersendiri dan menghalangi masuknya air harus dibersihkan atau dihapus terlebih dahulu. Jika tidak, maka terbilang tidak sah wudhu seseorang tersebut. Rasulullah mengajarkan bahwa wudhu itu harus menbasahi seluruh bagian anggota wudhu. Disebutkan dalam hadis riwayat Muslim bahwa Rasulullah mengancam dia yang tidak sempurna dalam wudhunya.

Rasulullah bersabda:

وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ

“Celaka atau lembah wail (di neraka jahanam) bagi para pemilik tumit yang tidak terkena air wudhu. Sempurnakan wudhu kalian!” (HR. Muslim)
Keterangan di atas mengungkapkan bahwa membasuh dan mengusap anggota wudhu itu harus sempurna. Terlebih dalam kasus make up yang waterproof ini, sang pemakainnya harus benar-benar tahu dan mau membersihkannya sampai bersih.

Sebab jika tidak demikian, maka make up yang waterproof tersebut akan menghalangi air saat berwudhu. Jika dirasa sulit untuk membersihkannya, maka sebaiknya cukup menggunakan make up yang aman dan tidak mengganngu aktivitas ibadah sehari-hari.

Rekomendasi

batas usia membatalkan wudhu batas usia membatalkan wudhu

Apakah Bersentuhan Tidak Sengaja Membatalkan Wudhu?

Hukum Perempuan Dirias Oleh Laki-laki Hukum Perempuan Dirias Oleh Laki-laki

Hukum Perempuan Dirias Oleh Laki-laki?

Bolehkah Air Musta’mal Dipakai untuk Bersuci? Bolehkah Air Musta’mal Dipakai untuk Bersuci?

Bolehkah Air Musta’mal Dipakai untuk Bersuci?

Enam Hal yang Membatalkan Wudhu Enam Hal yang Membatalkan Wudhu

Enam Hal yang Membatalkan Wudhu

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

2 Komentar

2 Comments

  1. Pingback: Sahkah Wudhu Perempuan yang Memakai Make Up Waterproof? | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

  2. Pingback: Apakah Memakai Celak Mata Dapat Membatalkan Puasa? | Alhamdulillah Sholli Ala Rosulillah – jumatberkah

Komentari

Terbaru

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect