BincangMuslimah.Com – Shalat merupakan Ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap pemeluk agama Islam, bahkan banyak sekali anjuran untuk melaksanakan shalat di awal waktu. Namun, terkadang melaksanakan shalat wajib di awal waktu itu tidak mudah, hingga menyebabkan seseorang terkadang harus mengqadha shalat yang belum terlaksana karena terlanjur datang haid sebelum shalat.
Hal ini juga harus diperhatikan oleh seorang perempuan yang ingin bersuci atau mandi wajib setelah haid, karena setelah bersuci ia harus mengingat ada atau tidaknya shalat yang tertinggal ketika awal masuk waktu haidnya.
Karena itu, pada video kali ini Ustazah Qurrota ‘Ayuni dan Ka Fauziyah Ulfah akan membahas tentang bagaimana cara mengqadha shalat setelah haid/ menstruasi sesuai dengan ketentuan sunnah Nabi SAW.
Seperti biasanya, obrolan dalam video ini bersumber dari kitab I’anatun Nisa’ karya Muhammad bin Abdul Qadir dan Risalatul Mahidh karya KH. Muhammad Ardhani bin Ahmad.
Semoga bermanfaat, Wassalamu’alaikum..