Ikuti Kami

Tak Berkategori

Apakah Boleh Seorang Perempuan Menyatakan Cinta Terlebih Dahulu?

Smoothing Rambut dalam Islam
Source Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Cinta merupakan sebuah perasaan yang Allah anugerahkan kepada hambanya. Tidak hanya kepada laki-laki cinta juga seringkali dirasakan oleh perempuan. Bahkan, ada sebagian dari perempuan yang terus terang untuk menyatakan cintanya. Lantas, bolehkah seorang perempuan menyatakan cinta terlebih dahulu dalam Islam?

Dalam literatur kitab klasik, dijumpai beberapa keterangan yang menyatakan bahwasanya pada zaman Nabi pernah ada seorang wanita yang menyatakan cinta kepada Nabi dan menawarkan dirinya untuk dinikahi. Sahabat Anas berkomentar bahwasanya wanita ini termasuk wanita terbaik karena berani untuk menyatakan cintanya kepada Rasulullah.

Sebagaimana dalam kitab Faidhul bary Ala Sohih Al-Bukhari, juz 5, halaman 517 berikut,

 قَالَ أَنَسٌ جَاءَتِ امْرَأَةٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – تَعْرِضُ عَلَيْهِ نَفْسَهَا قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَكَ بِى حَاجَةٌ، فَقَالَتْ بِنْتُ أَنَسٍ مَا أَقَلَّ حَيَاءَهَا وَاسَوْأَتَاهْ وَاسَوْأَتَاهْ. قَالَ هِىَ خَيْرٌ مِنْكِ رَغِبَتْ فِى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَعَرَضَتْ عَلَيْهِ نَفْسَهَا.

Artinya : “Anas berkata : ‘Ada seorang wanita datang kepada Rasulullah SAW lalu menawarkan dirinya kepada beliau.’ Wanita itu berkata : ‘Wahai Rasulullah, adakah Anda berhasrat padaku?

Lalu anak wanita Anas pun berkomentar : Alangkah sedikitnya rasa malunya, Anas berkata : “Wanita itu lebih baik daripada kamu, sebab ia suka pada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, hingga ia menawarkan dirinya pada beliau.”

Berdasarkan hadis diatas, beberapa ulama fikih menyatakan kesunnahan bagi seorang wanita untuk menyatakan cintanya dengan tujuan dinikahi kepada seseorang yang dipandang keshalihannya, keutamaannya, keilmuannya, kemuliaannya atau apapun yang berkaitan dengan keagamaan.

Sebagaimana dalam kitab Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah berikut,

يَجُوزُ عَرْضُ الْمَرْأَةِ نَفْسَهَا عَلَى الرَّجُل وَتَعْرِيفُهُ رَغْبَتَهَا فِيهِ ، لِصَلاَحِهِ وَفَضْلِهِ أَوْ لِعِلْمِهِ وَشَرَفِهِ أَوْ لِخَصْلَةٍ مِنْ خِصَال الدِّينِ ، وَلاَ غَضَاضَةَ عَلَيْهَا فِي ذَلِكَ ، بَل ذَلِكَ يَدُل عَلَى فَضْلِهَا

Baca Juga:  Najelaa Shihab, Lahir dan Besar untuk Pendidikan

Artinya : “Diperbolehkan bagi wanita untuk menawarkan dirinya kepada seorang laki-laki atau memberitahukan perasaan cintanya karena keshalihannya, keutamaannya, keilmuannya, kemuliaannya atau perkara lain yang berkaitan dengan keagamaan.

Dan perbuatan tersebut tidak merendahkan martabat seorang wanita, bahkan justru menunjukkan keutamaan dari wanita tersebut.”

Dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa, beberapa ulama fikih menyatakan kesunnahan bagi seorang wanita untuk menyatakan cintanya dengan tujuan dinikahi kepada seseorang laki-laki yang dipandang keshalihannya, keutamaannya, keilmuannya, kemuliaannya atau apapun yang berkaitan dengan keagamaan.

Demikian penjelasan bolehkah seorang perempuan menyatakan cinta dalam Islam. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

*Tulisan ini pernah diterbitkan di Bincangsyariah.com.

Rekomendasi

Konsep Cinta Dalam Alquran Konsep Cinta Dalam Alquran

Perbedaan Jatuh Cinta dan Benar-Benar Mencintai Seseorang Menurut Buya Syakur Yasin

nasehat Ibnu Jauzi tentang cinta nasehat Ibnu Jauzi tentang cinta

Semangat Cinta Abadi dari “Symposium” Plato  

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Perempuan Bekerja saat Iddah Perempuan Bekerja saat Iddah

Bolehkah Perempuan Bekerja saat Masa Iddah?

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Mapan Dulu, Baru Nikah! Mapan Dulu, Baru Nikah!

Mapan Dulu, Baru Nikah!

Keluarga

Melatih Kemandirian Anak Melatih Kemandirian Anak

Parenting Islami ; Bagaimana Cara Mendidik Anak Untuk Perempuan Karir?

Keluarga

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect