Ikuti Kami

Tak Berkategori

Apakah Boleh Seorang Perempuan Menyatakan Cinta Terlebih Dahulu?

Smoothing Rambut dalam Islam
Source Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Cinta merupakan sebuah perasaan yang Allah anugerahkan kepada hambanya. Tidak hanya kepada laki-laki cinta juga seringkali dirasakan oleh perempuan. Bahkan, ada sebagian dari perempuan yang terus terang untuk menyatakan cintanya. Lantas, bolehkah seorang perempuan menyatakan cinta terlebih dahulu dalam Islam?

Dalam literatur kitab klasik, dijumpai beberapa keterangan yang menyatakan bahwasanya pada zaman Nabi pernah ada seorang wanita yang menyatakan cinta kepada Nabi dan menawarkan dirinya untuk dinikahi. Sahabat Anas berkomentar bahwasanya wanita ini termasuk wanita terbaik karena berani untuk menyatakan cintanya kepada Rasulullah.

Sebagaimana dalam kitab Faidhul bary Ala Sohih Al-Bukhari, juz 5, halaman 517 berikut,

 قَالَ أَنَسٌ جَاءَتِ امْرَأَةٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – تَعْرِضُ عَلَيْهِ نَفْسَهَا قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَكَ بِى حَاجَةٌ، فَقَالَتْ بِنْتُ أَنَسٍ مَا أَقَلَّ حَيَاءَهَا وَاسَوْأَتَاهْ وَاسَوْأَتَاهْ. قَالَ هِىَ خَيْرٌ مِنْكِ رَغِبَتْ فِى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَعَرَضَتْ عَلَيْهِ نَفْسَهَا.

Artinya : “Anas berkata : ‘Ada seorang wanita datang kepada Rasulullah SAW lalu menawarkan dirinya kepada beliau.’ Wanita itu berkata : ‘Wahai Rasulullah, adakah Anda berhasrat padaku?

Lalu anak wanita Anas pun berkomentar : Alangkah sedikitnya rasa malunya, Anas berkata : “Wanita itu lebih baik daripada kamu, sebab ia suka pada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, hingga ia menawarkan dirinya pada beliau.”

Berdasarkan hadis diatas, beberapa ulama fikih menyatakan kesunnahan bagi seorang wanita untuk menyatakan cintanya dengan tujuan dinikahi kepada seseorang yang dipandang keshalihannya, keutamaannya, keilmuannya, kemuliaannya atau apapun yang berkaitan dengan keagamaan.

Sebagaimana dalam kitab Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah berikut,

يَجُوزُ عَرْضُ الْمَرْأَةِ نَفْسَهَا عَلَى الرَّجُل وَتَعْرِيفُهُ رَغْبَتَهَا فِيهِ ، لِصَلاَحِهِ وَفَضْلِهِ أَوْ لِعِلْمِهِ وَشَرَفِهِ أَوْ لِخَصْلَةٍ مِنْ خِصَال الدِّينِ ، وَلاَ غَضَاضَةَ عَلَيْهَا فِي ذَلِكَ ، بَل ذَلِكَ يَدُل عَلَى فَضْلِهَا

Baca Juga:  Apakah Anak Rambut yang Tumbuh di Dahi Termasuk Aurat Shalat?

Artinya : “Diperbolehkan bagi wanita untuk menawarkan dirinya kepada seorang laki-laki atau memberitahukan perasaan cintanya karena keshalihannya, keutamaannya, keilmuannya, kemuliaannya atau perkara lain yang berkaitan dengan keagamaan.

Dan perbuatan tersebut tidak merendahkan martabat seorang wanita, bahkan justru menunjukkan keutamaan dari wanita tersebut.”

Dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa, beberapa ulama fikih menyatakan kesunnahan bagi seorang wanita untuk menyatakan cintanya dengan tujuan dinikahi kepada seseorang laki-laki yang dipandang keshalihannya, keutamaannya, keilmuannya, kemuliaannya atau apapun yang berkaitan dengan keagamaan.

Demikian penjelasan bolehkah seorang perempuan menyatakan cinta dalam Islam. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

*Tulisan ini pernah diterbitkan di Bincangsyariah.com.

Rekomendasi

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Konsep Cinta Dalam Alquran Konsep Cinta Dalam Alquran

Perbedaan Jatuh Cinta dan Benar-Benar Mencintai Seseorang Menurut Buya Syakur Yasin

nasehat Ibnu Jauzi tentang cinta nasehat Ibnu Jauzi tentang cinta

Semangat Cinta Abadi dari “Symposium” Plato  

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Menerima Bingkisan Natal Muslim Menerima Bingkisan Natal Muslim

Hukum Menerima Bingkisan Natal bagi Muslim

Kajian

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Talk

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

Bagaimana Cara Mengurus Jenazah Korban Bencana? Bagaimana Cara Mengurus Jenazah Korban Bencana?

Bagaimana Cara Mengurus Jenazah Korban Bencana?

Kajian

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Berita

UP-X онлайн-казино : способы оплаты — карты и кошельки

Tak Berkategori

Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat

Tapak Tilas Jejak Mahaguru Ulama Nusantara di Kakap Darat (Eps. 1)

Diari

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Muslimah Talk

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Connect