Ikuti Kami

Muslimah Talk

Zainab binti Khuzaimah; Ummul Masakin yang Dinikahi Nabi pada Bulan Ramadhan

Zainab binti Khuzaimah

BincangMuslimah.com – Zainab binti Khuzaimah bin Al-Harits bin Abdullah bin ‘Amr bin Abd Manaf bin Hilal bin Amir bin Sha’sha’ah. Merupakan salah satu Ummul Mukminin, istri Rasulullah saw., dinikahi setelah Rasul saw. menikahi sayyidah Hafsah binti Umar bin al-Khattab, pada bulan Ramadan tahun ketiga Hijriah.

Sebelum menikah dengan Nabi saw, Zainab dinikahi oleh At-Thufail bin Al-Harits namun kemudian diceraikannya. Setelah bercerai, Ubaidullah bin Al-Harits, saudara at-Thufail menikahinya yang kemudian pernikahan mereka berakhir karena Ubaidullah syahid pada perang Badr.

Ubaidullah merupakan pahlawan Badr yang terkenal.  Ia merupakan salah satu dalam sejarah yang mengerahkan segala upaya dan apa yang ia punya untuk bertempur dan berjihad melawan pasukan orang kafir Quraisy. Dengan berani ia melawan musuh, membela orang-orang mukmin dan memerangi mereka litakuna kalimatallahi hiya al-‘ulya.

Di saat meninggalnya Ubaidullah dalam peperangan, Zainab binti Khuzaimah bertugas sebagai perawat bagi pasukan perang yang mengalami luka. Meninggalnya suaminya tersebut tak membuat ia berpaling dari tugasnya, ia tetap merawat dan mengobati pasukan yang terluka. Begitupun dengan Ubaidullah bin Al-Harits, di saat masa kritisnya bukan keluarga, luka yang dialami dan hal duniawi lainnya yang ia tanyakan justru ia bertanya kepada Rasulullah saw., “Bukankah aku termasuk orang yang mati syahid, wahai Rasul? Lalu Rasulullah saw menjawab, Aku bersaksi bahwa engkau adalah syahid”.

Setelah mengetahui keadaan, kesabaran, tekad serta perjuangan Zainab binti Khuzaimah, Rasulullah saw, berkeinginan untuk membalasnya dengan menjadikannya istri. Hal itu juga dikarenakan karena tak ada lagi yang menanggung nafkahnya serta tak ada lagi yang bisa melindunginya. Kala Rasulullah saw. menikahinya, Zainab sudah berumur enam puluh tahun. Dan ia tak lama tinggal bersama Rasulullah saw., hanya kisaran dua tahun dan dalam riwayat lain hanya delapan bulan bahkan kurang kemudian Zainab meninggal.

Baca Juga:  Jangan Pasrah, Perempuan Perlu Mandiri Secara Finansial!

Selain perjuangan Zainab dalam peperangan, keistimewaan yang dimiliki oleh Ummul Mukminin ini adalah kedermawanannya. Ia suka bersedekah dan memberi makan orang miskin hingga ia disebut dengan Ummul Masakin. Ia merupakan perempuan mukmin yang baik, salihah, takut kepada Allah, mencurahkan segala kemampuannya di jalan Allah serta senantiasa sabar dalam kemelaratan dan kesulitan.

Sumber: Zaujat an-Nabi at-Thahirat wa Hikmatu Taaddudihinna li Muhammad Mahmud as-Shawaf, Syubuhat wa Abathil haul Taaddudi Zaujat ar-Rasul li Muhammad Ali as-Shabuny, Al-A’lam li Az-Zirikly.

Rekomendasi

Juwairiyah Binti al-Harist : Putri Pemuka Bani Mustaliq yang Dinikahi Rasulullah

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Bagaimana Sikap Romantis Rasulullah kepada Aisyah

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Ditulis oleh

Alumni Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah dan Darus Sunnah International Institute for Hadith Sciences

Komentari

Komentari

Terbaru

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect