Ikuti Kami

Muslimah Talk

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?
Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

BincangMuslimah.Com – Ummu Mahjan adalah satu sahabiyat yang memiliki peran besar di masjid Nabi saw. Perempuan bernama asli Kharqa’ tersebut terkenal dengan dedikasi dan pengorbanannya yang luar biasa demi kebersihan dan kenyamanan bagi jamaah masjid Nabawi di Madinah, meski uisanya telah tua renta.

Bahkan, sebagaimana tersebut dalam Sahih Bukhari, Muslim, dan Ibnu Majah bahwa meskipun pekejaan membersihkan masjid terlihat sepele, namun Nabi sangat menghormati beliau. Ummu Mahjan mengabdikan diri sebagai marbot masjid hingga menjelang ajalnya.

Hadis Tentang Ummu Mahjan

Dalam riwayat, ketika Ummu Mahjan wafat, para sahabat  mendatangi kediaman Nabi Muhammad setelah salat isya, namun ternyata beliau saw. sudah tidur. Akhirnya, mereka tidak memberitahukan Rasulullah karena khawatir mengganggu istirahat beliau.

Para sahabat akhirnya langsung menguburkan Ummu Mahjan di daerah Baqi’ al-Gharqad. Setelah beberapa hari berlalu, Nabi saw. menyadari bahwa Ummu Mahjan tak lagi terlihat di masjid Nabawi. Beliau pun menanyakan keberadaan perempuan tersebut. Para sahabat lalu mengabarkan bahwa Ummu Mahjan telah wafat beberapa hari lalu.

Mendengar kabar tersebut, wajah Nabi pun langsung terlihat marah. Nabi kemudian meminta kepada para sahabat untuk menunjukkan tempat dimana Ummu Mahjan di kuburkan, dan para sahabat mengantar beliau menuju makamnya. Setelah sampai, Nabi saw. lalu berdiri di dekat makamnya dan melaksanakan shalat gaib.

Nabi Muhamamd yang rela datang ke kuburan Ummu Mahjan dengan berjalan kaki demi menyalati dan mendoakannya. Hal tersebut menunjukkan penghormatan beliau saw. kepada perempuan yang mempunyai peran besar untuk masjid Nabawi. Sebab disebutkan bahwa tak sembarang orang dapat disalati oleh Nabi saw.

Keterlibatan Perempuan di Masjid

Dari kisah Ummu Mahjan ini, dapat kita ambil pelajaran bahwa perempuan di masa Nabi saw. tidak dilarang untuk mengambil perannya dengan berkhidmah di ruang publik, terutama di masjid. Selain itu, juga sangat jelas menunjukkan bahwa Rasulullah Saw sangat menghormati dan memuliakan perempuan seorang perempuan.

Baca Juga:  Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia

Masjid sebagai ruang publik dan sarana ibadah, memberikan ruang dan posisi yang sama kepada lelaki juga perempuan. Sebab Islam adalah agama yang tidak khusus untuk kaum laki-laki saja. Namun, dalam realitanya menunjukkan bahwa lingkungan masih menomorduakan kaum perempuan di masjid. Termasuk, sering kali perempuan tidak mendapatkan hak untuk aktivitas ataupun ibadah di dalam masjid.

Representasi perempuan di masjid terabaikan. Menguatkan bahwa ada subordinasi terhadap perempuam atas dominasi budaya sangat patriarkis. Sebab masjid dikonstruksi sangat patriarkis dan jauh dari fasilitas yang memberikan kemudahan-kemudahan pada perempuan.

Terlebih lagi, perempuan selalu dihantui oleh pertanyaan-pertanyaan ‘apakah perempuan boleh salat di masjid? Dalil yang sering tampil ke permukaan adalah hadis tentang ‘salat seorang perempuan lebih afdhal di rumah daripada di masjid.’

Padahal tidak sedikit hadis-hadis shahih yang menyatakan tentang bolehnya kaum perempuan salat dan beribadah di masjid. Bahkan Abu Syuqqah dalam kitabnya, Tahrir al-Marah fi ‘Ashr al-Risalah meriwayarkan mendaftar puluhan teks hadis sahih yang berkaitan dengan aktivitas perempuan di masjid. Di zaman Nabi, masjid merupakan ruang publik utama yang sering menjadi tujuan dan tempat para perempuan untuk ibadah, pengajian, maupun pertemuan. Wallah a’lam.[]

Rekomendasi

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Kisah Ummu Mahjan, Masuk Surga Sebab Memungut Sampah di Masjid

Ditulis oleh

Khadimul 'Ilmi di Yayasan Taftazaniyah

14 Komentar

14 Comments

Komentari

Terbaru

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Kajian

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri? Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Kajian

Parenting Islami : Ini Enam Keunggulan Mendidik Anak dengan Dongeng dan Cerita

Keluarga

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1 Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1

Muslimah Daily

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Rahayu Oktaviani, Pejuang Konservasi Owa Jawa Raih Penghargaan dari UK Rahayu Oktaviani, Pejuang Konservasi Owa Jawa Raih Penghargaan dari UK

Rahayu Oktaviani, Pejuang Konservasi Owa Jawa Raih Penghargaan dari UK

Muslimah Talk

Ketentuan dalam Mengucap dan Menjawab Salam Ketentuan dalam Mengucap dan Menjawab Salam

Ketentuan dalam Mengucap dan Menjawab Salam

Kajian

perempuan pada masa jahiliyah perempuan pada masa jahiliyah

Benarkah Perempuan Kurang Akal?

Kajian

Trending

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Connect