Ikuti Kami

Muslimah Talk

Siswi SMA Negeri Bantul Dipaksa Berjilbab, Seharusnya Tiada Paksaan dalam Berjilbab

Siswi SMA Dipaksa Berjilbab
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Salah seorang Siswi di salah satu SMA Negeri 01 Banguntapan mengalami depresi usai dipaksa untuk berjilbab di sekolahnya. Siswi tersebut, sebelumnya mendapatkan teguran dari guru BK sebanyak dua kali. Pada teguran kedua, ia dipaksa oleh gurunya dengan dipakaikan kerudung oleh gurunya langsung.

Pemaksaan ini berujung pada depresi siswi tersebut. Ia sempat merasa terpuruk sampai tidak masuk sekolah dan sulit diajak berkomunikasi oleh orang tuanya. Mengacu pada aturan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud dalam Pasal 3 ayat 4 dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Peserta Didik, bahwa bahwa pakaian seragam khas sekolah diatur oleh masing-masing sekolah dengan tetap memperhatikan hak setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan agamanya masing-masing, demikian juga penjelasan Nadiem Makarim. 

Nadiem juga menjelaskan bahwa sekolah tidak boleh mengintervensi peserta didik untuk mengikuti pakaian kekhususan agama tertentu. Apalagi hal itu bertentangan dengan keyakinan yang dianut peserta didik tersebut. 

Maka kasus yang terjadi di salah satu sekolah negeri Bantul ini berarti bertentangan dengan peraturan Kemendikbud. Terlebih lagi, atribut agama tidak boleh dipaksakan kepada seseorang ataupun dilarang untuk mengenakannya. 

Pemakaian jilbab bagi muslimah adalah pilihan, sekalipun mayoritas ulama mengatakan bahwa jilbab adalah wajib. Jika jilbab dianggap sebagai atribut agama, maka lembaga pendidikan seharusnya tidak perlu memaksakan penggunaannya. Kecuali lembaga pesantren yang memang mengkhususkan pembelajaran ilmu agama. Mengenai keharusan mengenakan jilbab bagi perempuan muslim, beberapa ulama kontemporer memiliki pandangan yang sedikit berbeda. Salah satunya adalah Syekh Wahbah Zuhaili yang dikutip oleh K.H Husein Muhammad dalam bukunya “Islam; Agama Ramah Perempuan”, 

“Pemakaian jilbab adalah pelengkap dari kewajiban menutup aurat. Ini adalah tradisi yang baik guna melindungi perempuan dari sasaran pelecehan laki-laki.” 

Baca Juga:  Kebijakan Baru dari Pemerintah New York Terkait Hijab

Begitu juga jika ditilik dari sebab turunnya ayat jilbab, beberapa ulama mengatakan bahwa jilbab menjadi penanda perempuan merdeka. Berdasarkan ini, Buya Husein mengatakan pendapat ulama menghasilkan logika kausalitas. Yaitu tiadanya keharusan bagi perempuan untuk berjilbab atau larangan mengenakannya. 

Terlepas dari pandangan ulama mengenai hukum mengenakan jilbab bagi perempuan dalam pembahasan fikih, pemaksaan penggunaan jilbab melanggar Hak Asasi Manusia. Maka kasus yang dialami oleh Siswi SMA Negeri di Bantul yang dipaksa berjilbab ini diharapkan tidak terjadi lagi. 

Rekomendasi

Rimpu, Tradisi dan Ekspresi Perempuan Islam di Bima

Paskibraka Lepas Hijab Paskibraka Lepas Hijab

Paskibraka ‘Diseragamkan’ Lepas Hijab; Bukti Diskriminasi Jelang Kemerdekaan

Migran Dilarang Memakai Jilbab Migran Dilarang Memakai Jilbab

Ketika Pekerja Migran Dilarang Majikannya Memakai Jilbab, Apa yang Harus Dilakukan?

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Konsep Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

5 Komentar

5 Comments

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect