Ikuti Kami

Muslimah Talk

Siswi SMA Negeri Bantul Dipaksa Berjilbab, Seharusnya Tiada Paksaan dalam Berjilbab

Siswi SMA Dipaksa Berjilbab
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Salah seorang Siswi di salah satu SMA Negeri 01 Banguntapan mengalami depresi usai dipaksa untuk berjilbab di sekolahnya. Siswi tersebut, sebelumnya mendapatkan teguran dari guru BK sebanyak dua kali. Pada teguran kedua, ia dipaksa oleh gurunya dengan dipakaikan kerudung oleh gurunya langsung.

Pemaksaan ini berujung pada depresi siswi tersebut. Ia sempat merasa terpuruk sampai tidak masuk sekolah dan sulit diajak berkomunikasi oleh orang tuanya. Mengacu pada aturan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud dalam Pasal 3 ayat 4 dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Peserta Didik, bahwa bahwa pakaian seragam khas sekolah diatur oleh masing-masing sekolah dengan tetap memperhatikan hak setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan agamanya masing-masing, demikian juga penjelasan Nadiem Makarim. 

Nadiem juga menjelaskan bahwa sekolah tidak boleh mengintervensi peserta didik untuk mengikuti pakaian kekhususan agama tertentu. Apalagi hal itu bertentangan dengan keyakinan yang dianut peserta didik tersebut. 

Maka kasus yang terjadi di salah satu sekolah negeri Bantul ini berarti bertentangan dengan peraturan Kemendikbud. Terlebih lagi, atribut agama tidak boleh dipaksakan kepada seseorang ataupun dilarang untuk mengenakannya. 

Pemakaian jilbab bagi muslimah adalah pilihan, sekalipun mayoritas ulama mengatakan bahwa jilbab adalah wajib. Jika jilbab dianggap sebagai atribut agama, maka lembaga pendidikan seharusnya tidak perlu memaksakan penggunaannya. Kecuali lembaga pesantren yang memang mengkhususkan pembelajaran ilmu agama. Mengenai keharusan mengenakan jilbab bagi perempuan muslim, beberapa ulama kontemporer memiliki pandangan yang sedikit berbeda. Salah satunya adalah Syekh Wahbah Zuhaili yang dikutip oleh K.H Husein Muhammad dalam bukunya “Islam; Agama Ramah Perempuan”, 

“Pemakaian jilbab adalah pelengkap dari kewajiban menutup aurat. Ini adalah tradisi yang baik guna melindungi perempuan dari sasaran pelecehan laki-laki.” 

Baca Juga:  Hijab dan Perempuan Sebelum Islam (1): Era Peradaban Lembah Sungai Eufrat dan Tigris

Begitu juga jika ditilik dari sebab turunnya ayat jilbab, beberapa ulama mengatakan bahwa jilbab menjadi penanda perempuan merdeka. Berdasarkan ini, Buya Husein mengatakan pendapat ulama menghasilkan logika kausalitas. Yaitu tiadanya keharusan bagi perempuan untuk berjilbab atau larangan mengenakannya. 

Terlepas dari pandangan ulama mengenai hukum mengenakan jilbab bagi perempuan dalam pembahasan fikih, pemaksaan penggunaan jilbab melanggar Hak Asasi Manusia. Maka kasus yang dialami oleh Siswi SMA Negeri di Bantul yang dipaksa berjilbab ini diharapkan tidak terjadi lagi. 

Rekomendasi

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Lima Trik agar Poni Rambut Tidak Keluar Jilbab

Lima Tips Agar Jilbab Tidak Bau Apek di Musim Hujan

Rimpu, Tradisi dan Ekspresi Perempuan Islam di Bima

Paskibraka Lepas Hijab Paskibraka Lepas Hijab

Paskibraka ‘Diseragamkan’ Lepas Hijab; Bukti Diskriminasi Jelang Kemerdekaan

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

7 Komentar

7 Comments

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

Connect