Ikuti Kami

Muslimah Talk

Sepuluh Hal yang Mesti Diperhatikan Saat Membaca Teks Filsafat

Imam Abul Hasan al-Asy’ari
Source: Gettyinages.com

BincangMuslimah.Com – Manusia adalah makhluk yang berpikir, di mana setiap hasil pemikirannya tidak pernah lepas dari penerimaan atau penolakan. Pasti salah satu di antara keduanya. Demikian juga sejarah filsafat selalu diwarnai dengan dialektika pemikiran para filsuf. Satu filsuf dengan yang lainnya selalu memiliki keterikatan  dan keterpengaruhan dalam pemikiran barunya. Oleh karena itu, dalam membaca teks-teks filsafat kita harus teliti dan jeli untuk dapat memahami teks-teks tersebut dengan sebenar-benarnya. Berikut sepuluh hal yang mesti diperhatikan saat membaca teks-teks filsafat.

Pertama, membedakan posisi filsuf sebagai penafsir/pengulas pemikiran filsuf terdahulu dengan posisi filsuf sebagai pembaharu sebuah teori/pemikiran. Hal ini menjadi penting, sebab kadangkala pembaca filsafat terjebak saat mencoba memahami teks-teks tersebut. Filsuf yang sebenarnya hanya ingin mengulas pemikiran terdahulu (tanpa meyakininya), malah dianggap sebagai filsuf yang mempercayai aliran tersebut dan lantas mengembangkannya. Misal, Al-Farobi. Beliau hidup di era kaum muslim sulit memahami teks-teks filsafat yang diterjemahkan dari bahasa Yunani. Maka tuntutan pertama beliau sebagai filsuf saat itu adalah menjelaskan kembali pemikiran-pemikiran filsuf Yunani kepada khalayak. Sehingga tak heran, karya-karya filsafat beliau sebagian ditulis dalam rangka mengulas pemikiran-pemikiran Yunani, dan sebagian lainnya karya yang murni berisi pemikiran-pemikiran beliau pribadi.

Kedua, mengenali istilah-istilah filsafat, khususnya dalam filsafat Islam. Sebagaimana filsafat Islam merupakan hasil dari pergumulan ulama kita dengan teks-teks terjemahan Yunani, maka sudah pasti dalam penggunaan istilah, filsafat Islam banyak terpengaruh dengan istilah-istilah teks Yunani. Bahkan, Mutakallimin sekalipun menggunakan istilah-istilah yang tidak berasal dari muslim sendiri. Seperti lafadz jauhar (esensi), ‘aradh (yang tampak/di luar esensi), mumkin (sesuatu yang boleh ada dan boleh tidak), dan al-wâjib (sesuatu yang wajib ada).

Baca Juga:  Pascamanusia dan Pascaperempuan: Perspektif Feminis di Masa Depan

Ketiga, mengetahui istilah-istilah khusus yang digunakan seorang filsuf. Seyogianya bagi seorang pembaca teks-teks filsafat untuk memahami metodologi filsuf yang sedang ia baca, juga mengerti istilah-istilah khusus yang digunakan. Hal ini sebab sebagian filsuf memiliki karakteristik sendiri dalam menggunakan sebuah istilah, yang besar kemungkinan memiliki arti berbeda jika disandarkan kepada filsuf lain. Seperti istilah wajib al-wujud. Arti istilah wajib al-wujud yang kita pahami (juga Mutakallimin) berbeda dengan Al-Farabi. Sebab Al-Farabi mengartikannya sebagai akal pertama dalam konsep emanasinya. Sebagaimana beliau membedakan antara wajib al-wujud li dzâtihî dan wajib al-wujud li ghairihî.

Keempat, memahami epistemologi filsuf yang sedang dikaji. Hal ini menjadi penting, sebab setiap filsuf memiliki epistem atau dasar-dasar pengetahuan yang beragam. Di mana perbedaan tersebut sangat mempengaruhi corak pemikiran setiap filsuf. Maka saat membaca teks-teks filsafat kita perlu mengetahui apakah filsuf tersebut menggunakan akal saja dalam menemukan sebuah pengetahuan, atau indera saja, atau keduanya, atau bahkan juga mempercayai intuisi sebagai sumber pengetahuan.

Kelima, mengetahui mazhab aqidah yang diyakini filsuf tersebut dan keberpihakan politiknya. Selain epistemologi, persoalan mazhab akidah dan politik ini juga sangat mempengaruhi arah pemikiran seorang filsuf. 

Keenam, menyelidiki teks-teks filsafat secara detail dan komprehensif sebelum menghukumi salah seorang filsuf telah kafir sebab pemikirannya. Sebab hukum-hukum dalam syariat Islam merupakan satu kesatuan, maka menghukumi  seorang filsuf telah kafir (karena mengatakan kekekalan alam misalnya) berarti telah mengeluarkannya dari lingkaran muslim dan telah hilang darinya hak-hak sebagai seorang muslim. Oleh karenanya, kita perlu berhati-hati saat hendak melabelkan kafir pada filsuf-filsuf muslim.

Ketujuh, bersikap netral pada pemikiran atau filsuf mana pun sebelum menghukumi sesuatu. Jika sebuah riset filsafat ingin dikatakan ilmiah, maka seyogyanya bagi seorang periset untuk tidak fanatik pada salah satu filsuf. Sebab sikap fanatik tersebut justru akan mengantarkan periset pada penelitian yang tidak objektif. Misal, di saat menemukan filsuf yang ia gemari mendapat kritikan, maka ia akan berusaha sekuat mungkin untuk mencari pembenaran atasnya. Sehingga berujung pada subjektivisme.

Baca Juga:  Pengertian dan Urgensi Filsafat Islam

Delapan, membedakan antara takwil dan ingkar. Jika seorang filsuf berupaya menakwilkan sebuah teks Alquran-Hadits yang ihtimal atau asumtif, dan telah memenuhi syarat serta ketentuan takwil yang benar, maka dilarang menyebut filsuf tersebut sebagai kafir. Akan tetapi, jika seorang filsuf menakwilkan nas Alquran-Hadits dengan tidak mengikuti ketentuan syariat, atau bahkan dengan jelas mengingkari kebenaran nas tersebut, maka cukup bagi filsuf tersebut untuk dapat disebut kafir. 

Sembilan, mengetahui urutan teks-teks filsafat dituliskan. Sebab, kadangkala pembaca filsafat mengira pemikiran seorang filsuf bertentangan satu sama lain, atau tidak konsisten. Padahal, dalam pembahasan filsafat, mejadi hal yang sangat wajar jikaa seorang filsuf berubah-ubah pemikiran atau bahkan meralat total pemikirannya yang lampau. Sebab seiring berjalannya waktu, banyak pemikiran-pemikiran baru muncul. Berikut juga beragam argumentasi yang baru berkembang kemudian. Yang mana hal tersebut sedikit banyak akan membuat seorang filsuf merenungkan kembali pemikirannya, hingga berujung menarik kembali pemikiran tersebut.

Terakhir, membaca teks-teks filsafat dengan memahami kata per-kata. Sebab, bisa jadi satu kata yang sama memiliki arti yang berbeda antara dulu dan sekarang.  

Itulah sepuluh hal yang harus diperhatikan saat membaca teks-teks filsafat, khususnya filsafat Islam. Dengan mengetahui sepuluh hal tersebut, kita akan dapat lebih mudah memahami pemikiran-pemikiran para filsuf. Lebih-lebih dapat mengantarkan kita pada sebenar-benarnya pemahaman, sebagaimana yang diinginkan para filsuf dalam karya-karyanya. 

Rekomendasi

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar   pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

Perempuan Filsafat dan Posthumanisme Perempuan Filsafat dan Posthumanisme

Perempuan, Filsafat, dan Posthumanisme

Pengertian Urgensi Filsafat Islam Pengertian Urgensi Filsafat Islam

Pengertian dan Urgensi Filsafat Islam

ibnu rusyd metode berfilsafat ibnu rusyd metode berfilsafat

Metode Pembuktian Kebenaran Milik Ibnu Rusyd

Ditulis oleh

Tanzila Feby Nur Aini, mahasiswi Universitas al-Azhar, Kairo di jurusan Akidah dan Filsafat. MediaI sosial yang bisa dihubugi: Instagram @tanzilfeby.

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

Connect