Ikuti Kami

Muslimah Talk

Rohana Kudus: Jurnalis Perempuan Pertama di Indonesia

rohana kudus https://historia.id/

BincangMuslimah.Com – Indonesia telah merdeka, tapi perjuangan masih belum usai. Perjuangan melawan ketidakadilan, kemiskinan dan memperjuangkan kebaikan untuk masa depan bangsa harus kita teruskan. Perjuangan Rohana Kudus (Roehana Koeddoes) untuk pendidikan perempuan adalah semangat yang harus terus diperjuangkan.

Pada 7 November 2019, Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan kepada 6 tokoh berjasa kepada Indonesia, mulai dari anggota BPUPKI hingga dokter. Di antara tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan tersebut, ada satu tokoh perempuan dan menjadi satu-satunya perempuan yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional 2019, demikian dilansir dari Republika. Perempuan tangguh itu bernama Rohana Kudus, seorang jurnalis perempuan pertama di Indonesia kelahiran Sumatera Barat pada 20 Desember 1884.

Rohana adalah seorang perempuan yang memiliki komitmen kuat pada pendidikan, terutama untuk kaum perempuan. Pada zamannya, ia adalah satu dari sedikit perempuan yang percaya bahwa diskriminasi terhadap perempuan, termasuk kesempatan mendapat pendidikan adalah tindakan semena-semena dan harus dilawan. Kecerdasan, keberanian, pengorbanan serta perjuangan Rohana melawan ketidakadilan untuk perubahan nasib kaum perempuan di masanya.

Tumbuh dalam Keluarga yang Gemar Membaca

Keluarga Rohana adalah keluarga yang gemar membaca, terlebih ayahnya. Meski ia tidak bisa mengakses pendidikan formal, tapi ia rajin belajar dengan ayahnya, seorang pegawai pemerintah Belanda yang selalu membawakan bahan bacaan dari kantor. Keinginan kuat dan semangat belajar yang tinggi membuat ia bisa cepat menguasai materi yang diajarkan ayahnya. Di usia yang sangat muda, ia sudah bisa menulis dan membaca, dan berbahasa Belanda.

Ketika sang ayah, Mohamad Rasjad Maharadja Sutan yang menjabat sebagai kepala jaksa di Pemerintahan Hindia Belanda ditugaskan ke Alahan Panjang, ia bertetangga dengan pejabat Belanda yang merupakan atasan ayahnya. Istri pejabat Belanda tersebut mengajarinya belajar menyulam, menjahit, merenda, dan merajut yang saat itu merupakan keahlian perempuan Belanda. Pada saat itu, ia pun banyak membaca majalah terbitan Belanda yang memuat berbagai berita politik, gaya hidup, dan pendidikan di Eropa yang sangat digemarinya.

Baca Juga:  Peran Santri dalam Merealisasikan Moderasi Beragama

Ibunya bernama Kiam. Rohana merupakan kakak tiri dari Soetan Sjahrir, Perdana Menteri Indonesia yang pertama dan juga mak tuo (bibi) dari penyair terkenal Chairil Anwar. Ia juga merupakan sepupu H. Agus Salim. Ia hidup pada zaman yang sama dengan Kartini, di mana pada saat itu akses perempuan mendapat pendidikan yang baik sangat terbatas.

Dalam buku Roehana Koeddoes, Perempuan Sumatera Barat (Yayasan Jurnal Perempuan, 2001) karya Fitriyani diceritakan bahwa keunggulan intelektual Rohana sudah ada semenjak ia masih kecil. Ia sangat menggemari buku, surat kabar dan majalah. Ia juga membaca buku-buku milik ayahnya. Padahal, buku-buku tersebut belum bisa dicerna oleh anak-anak, sebab tentang sastra, politik, dan hukum. Di usia delapan tahun, ia sudah pandai menulis abjad Arab dan Latin serta menguasai bahasa Arab, Melayu, dan Belanda.

Rohana mengawali gerakan melek literasinya dengan membaca buku keras-keras. Kebiasaan itu membuat orang terheran-heran. Sebab pada masa itu, kegiatan membaca dianggap aneh jika dilakukan perempuan. Ia beranggapan, setiap umat Islam harus mengamalkan ayat Al-Quran yang pertama diturunkan, yaitu ‘iqra (baca). Baginya, tidak ada diskriminasi dalam perintah Tuhan tersebut, maka perempuan juga berhak untuk mengenyam pendidikan, seperti pula laki-laki pada masa itu.

Menjadi Jurnalis Perempuan

Karir jurnalis Rohana bermula ketika ia menjadi penulis di surat kabar bernama Poetri Hindia pada 1908 sebelum surat kabar tersebut dibredel oleh pemerintah Belanda. Setelah itu, Rohana yang sudah mendirikan Sekolah Kerajinan Amai Setia, yaitu sekolah untuk perempuan yang berisikan pelajaran mengenai keterampilan, berkeinginan untuk membuat perempuan memiliki pendidikan yang lebih baik dan diberikan ruang untuk menulis.

Ia pun mengirimkan surat ke pimpinan redaksi Oetoesan Melajoe di Padang dan disambut sangat baik oleh Maharadja, seorang senior wartawan. Ia tak hanya diberi ruang untuk penulis perempuan. Ia bahkan didirikan surat kabar khusus perempuan yang diberi nama Soenting Melajoe yang diurus oleh Rohana bersama anaknya yang bernama Ratna Juwita.

Baca Juga:  5 Pendakwah Perempuan di Kalangan Milenial

Peran Rohana tidak hanya di bidang jurnalistik, tapi juga dalam bidang pendidikan sebab ia memberdayakan perempuan di lingkungannya. Melalui bidang jurnalistik, ia mendistribusikan pikiran-pikirannya yang open minded sehingga tumbuh semangat baru bagi kaum perempuan pada zaman itu. Perjuangannya dalam membela perempuan pun diterapkan pada bidang pendidikan lewat pengajaran keterampilan untuk perempuan di lingkungannya sampai pada suatu waktu hasil dari produksi murid-muridnya dapat diekspor ke Eropa sebab produk yang dihasilkan memang layak untuk pasar Eropa.

Saat Belanda meningkatkan tekanan dan serangan terhadap pribumi, Roehana ikut serta membantu pergerakan politik dengan tulisan yang membakar semangat juang para pemuda. Ia juga menjadi pelopor berdirinya dapur umum dan badan sosial untuk membantu para gerilyawan. Ia mencetuskan ide brilian dalam aksi penyelundupan senjata dari Kotogadang ke Bukittinggi melalui Ngarai Sianok dengan cara menyembunyikan dalam sayuran dan buah-buahan kemudian dibawa ke Payakumbuh dengan kereta api.

Rohana Kudus wafat pada 17 Agustus 1972. Ia tidak hanya mendapat gelar Pahlawan Nasional dari presiden Joko Widodo. Ia pernah mendapat berbagai penghargaan, antara lain Bronzen Ster pada 1941, penghargaan Upkarti dari presiden Soeharto pada 1987, Wartawati Pertama Indonesia (1974), Menteri Penerangan Harmoko menganugerahinya sebagai Perintis Pers Indonesia. Pada 6 November 2007 pada Hari Pers Nasional ke-3 yakni 9 Februari 1987, pemerintah Indonesia menganugerahinya Bintang Jasa Utama untuknya. Rohana Kuddus memanfaatkan 88 tahun usianya dengan pelbagai kegiatan berorientasi pada pendidikan, jurnalistik, bisnis dan bahkan politik.

Rekomendasi

Mahsati Ganjavi: Perempuan Cemerlang yang Membangkitkan Muslim Azerbaijan

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Alaa Salah, Perempuan Simbol Revolusi Sudan yang Diharapkan Meraih Nobel Perdamaian

Peran Pejuang Perempuan Bagi Kesejahteraan Kaum Hawa di Masa Kini

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Mapan Dulu, Baru Nikah! Mapan Dulu, Baru Nikah!

Mapan Dulu, Baru Nikah!

Keluarga

Melatih Kemandirian Anak Melatih Kemandirian Anak

Parenting Islami ; Bagaimana Cara Mendidik Anak Untuk Perempuan Karir?

Keluarga

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect