Ikuti Kami

Muslimah Talk

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia
Freepik.com

BincangMuslimah.Com –  Setiap tanggal 21 April merupakan momen penting bagi bangsa Indonesia yakni untuk memperingati Hari Kartini. Tanggal ini dipilih untuk mengenang kelahiran Raden Ajeng Kartini, seorang pelopor emansipasi perempuan di Indonesia.

Peringatan Hari Kartini bukan hanya bentuk penghormatan terhadap perjuangan beliau, tetapi juga menjadi refleksi bagi masyarakat Indonesia tentang pentingnya keadilan gender dan pemberdayaan perempuan. Adanya peringatan hari kartini dapat menjadi sebagai perwujudan atau manifestasi keadilan gender di Indonesia.

 

Keadilan gender di Indonesia

​Kondisi keadilan gender di Indonesia pada tahun 2025 menunjukkan kemajuan yang signifikan, namun tantangan masih tetap ada.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, tercatat bahwa Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Indonesia menurun secara signifikan menjadi 0,447. Penurunan ini menandakan adanya kemajuan dalam upaya mencapai kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.

Meskipun demikian, angka tersebut masih mencerminkan bahwa ketimpangan gender belum sepenuhnya teratasi dan perlu menjadi perhatian yang serius.

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (WamenPPPA), Veronica Tan, menyampaikan bahwa keterlibatan perempuan dalam bidang pendidikan, dunia kerja, dan politik masih tergolong rendah.

Hanya sekitar 27% perempuan yang bekerja pada bidang teknologi, perempuan sebagai akademisi pada bidang teknologi baru sekitar 35,7% peran perempuan dalam dunia politik baru menyentuh angka 22,14% dan partisipasi perempuan dalam pendidikan spesialis kedokteran mencapai 41,6%.

Di samping minimnya partisipasi tersebut, perempuan juga masih menghadapi risiko tinggi sebagai korban kekerasan berbasis gender. Fakta ini mempertegas pentingnya pihak yang berwenang untuk memperkuat keadilan gender di Indonesia.

Perlu adanya kebijakan yang mendukung kesetaraan akses perempuan di berbagai bidang. Pendidikan, ekonomi, politik dan sosial budaya adalah bidang-bidang dimana perempuan masih menghadapi ketimpangan yang perlu diatasi secara lebih lanjut.

Baca Juga:  Shafiyah binti Huyay, Putri Pembesar Yahudi yang Dinikahi Nabi Saw

Dalam menghadapi tantangan yang terus berkembang, perjuangan menuju keadilan gender tidak boleh berhenti. Meski sejumlah pencapaian telah diraih, namun realita adanya ketimpangan gender masih terlihat nyata. Oleh karena itu, perubahan tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri, melainkan harus diupayakan secara aktif dan berkelanjutan melalui kebijakan pemberdayaan perempuan.

 

Hari Kartini dan Manifestasi Keadilan Gender

Mewujudkan keadilan gender di Indonesia melalui peringatan Hari Kartini bisa dimulai dengan merefleksikan kembali nilai-nilai perjuangan Raden Ajeng Kartini. Kartini masyhur karena perjuangannya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan. Khususnya dalam hal pendidikan dan kebebasan berpendapat, pada masa ketika perempuan masih sangat terbatas ruang geraknya.

Hari Kartini seharusnya tidak hanya menjadi peringatan tahunan yang identik dengan busana tradisional. Hari Kartini merupakan momentum untuk membangun kesadaran bersama tentang pentingnya pemberdayaan perempuan dalam berbagai bidang.

Salah satu langkah konkret adalah menjadikan Hari Kartini sebagai ajang edukasi yang kritis. Lembaga pendidikan, media massa dan komunitas masyarakat dapat menyelenggarakan diskusi, seminar dan kampanye yang menyoroti isu-isu aktual seperti kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan, kekerasan berbasis gender, serta tantangan perempuan dalam dunia kerja. Dengan demikian, Hari Kartini menjadi ruang yang produktif untuk membangun kesadaran dan aksi nyata menuju keadilan gender.

Peringatan Hari Kartini juga dapat menjadi sarana untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada keadilan gender. Pemerintah dan organisasi masyarakat sipil bisa memanfaatkan momentum ini untuk meluncurkan program-program yang memperkuat posisi perempuan.

Contohnya seperti pelatihan keterampilan kerja bagi ibu rumah tangga, beasiswa pendidikan untuk anak perempuan di daerah terpencil, serta penguatan hukum perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan.

Lebih jauh, meneladani semangat Kartini berarti membuka ruang yang setara bagi perempuan dan laki-laki dalam berkontribusi terhadap pembangunan bangsa.

Baca Juga:  Raden Ajeng Kartini dan Sikap Kritis dalam Beragama

Dengan menjadikan Hari Kartini sebagai titik tolak perubahan perspektif terhadap peran perempuan, masyarakat Indonesia dapat bergerak menuju struktur sosial yang lebih adil. Setiap individu tanpa memandang gender, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi secara optimal.

 

Referensi:

https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2024/05/06/2387

 

Rekomendasi

kartini sikap kritis beragama kartini sikap kritis beragama

Raden Ajeng Kartini dan Sikap Kritis dalam Beragama

jiwa kartini setiap perempuan jiwa kartini setiap perempuan

Jiwa Kartini Ada di Setiap Diri Perempuan

kartini sikap kritis beragama kartini sikap kritis beragama

Islam, Kartini dan Emansipasi Perempuan

Mahasiswa Magister Studi Islam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

7 Komentar

7 Comments

Komentari

Terbaru

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Rahayu Oktaviani, Pejuang Konservasi Owa Jawa Raih Penghargaan dari UK Rahayu Oktaviani, Pejuang Konservasi Owa Jawa Raih Penghargaan dari UK

Rahayu Oktaviani, Pejuang Konservasi Owa Jawa Raih Penghargaan dari UK

Muslimah Talk

Ketentuan dalam Mengucap dan Menjawab Salam Ketentuan dalam Mengucap dan Menjawab Salam

Ketentuan dalam Mengucap dan Menjawab Salam

Kajian

perempuan pada masa jahiliyah perempuan pada masa jahiliyah

Benarkah Perempuan Kurang Akal?

Kajian

Bagaimana Sikap Romantis Rasulullah kepada Aisyah

Keluarga

Mengulik Prosedur Pembekuan Sel Telur; Ketentuan dalam Hukum Islam dan Hukum Positif Mengulik Prosedur Pembekuan Sel Telur; Ketentuan dalam Hukum Islam dan Hukum Positif

Mengulik Prosedur Pembekuan Sel Telur; Ketentuan dalam Hukum Islam dan Hukum Positif

Kajian

Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura

Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura

Muslimah Daily

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Trending

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Connect