BincangMuslimah.Com – Selama ini, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) hampir selalu disederhanakan sebagai isu ekologi belaka. Di televisi atau tajuk berita nasional, ia kerap dinarasikan sekadar angka-angka hektare lahan yang terbakar, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), atau debat usang tentang siapa pengusaha yang memantik api. Namun, bagi kami yang tumbuh dan bernapas di bumi Sumatera, kabut asap bukan sekadar persoalan pohon yang berubah menjadi abu.
Bagi anak daerah yang mengecap langsung pahitnya udara berjerebu, karhutla adalah krisis multidimensi yang melumpuhkan sendi-sendi kehidupan, merampas dapur petani, menghentikan derap ekonomi kerakyatan, mematikan ruang kelas anak-anak, hingga mengintai nyawa di jalanan.
Di pulau ini, sebagian besar dari kami menggantungkan hidup dari tanah dan sinar matahari. Ketika kabut asap tebal menggantung berbulan-bulan, langit Sumatera berubah menjadi kuning pekat atau kelabu mati. Cahaya matahari terhalang partikel aerosol dan partikulat halus yang memangkas radiasi surya yang sangat dibutuhkan tanaman untuk fotosintesis. Dampaknya nyaris terasa seketika di akar rumput.
Kami menyaksikan sendiri bagaimana kali yang biasa mengairi persawahan surut, lantas sawah-sawah warga yang baru dipasangi bibit harus mengering kerontang akibat kemarau panjang tanpa hujan. Bibit mati, tanah pecah-pecah, dan para petani terpaksa merogoh kocek dalam-dalam untuk membeli bibit baru dan mengulang tanam dari nol tanpa jaminan hasil panen akan sesuai harapan. Bukan hanya tanaman pangan, petani sawit swadaya atau petani rakyat juga ikut menjerit. Tanpa curah hujan yang cukup dan tersumbatnya fotosintesis akibat minimnya sinar matahari, proses pematangan buah sawit terhambat drastis. Buah mengkal, bobotnya merosot, dan siklus produksi mengalami trek parah.
Bagaimana kami bisa berharap panen melimpah, jika matahari, sumber kehidupan paling dasar pun dirampas dari atas kepala kami?
Ketika komoditas utama warga hancur, roda perekonomian lokal berputar lambat, bahkan nyaris berhenti total. Daya beli masyarakat terjun bebas. Di pasar-pasar rakyat, pedagang kelontong dan sayur melipat tangan. Transaksi jual-beli lesu karena warga tidak memiliki uang dingin dari hasil panen untuk dibelanjakan. Kebanyakan orang memilih untuk menahan diri dan tidak berbelanja. Krisis ekologis ini secara sistematis menjelma menjadi krisis ekonomi rumah tangga yang mencekik.
Dampak karhutla juga menjangkau lorong-lorong sekolah. Di tengah pekatnya asap, sekolah-sekolah terpaksa diliburkan, anak-anak belajar dari rumah. Kebijakan ini memang diambil demi menyelamatkan paru-paru anak-anak dari paparan karsinogenik, tetapi ia membawa dampak lanjutan yang tidak kalah berat.
Ada banyak guru yang mengeluhkan pengalaman belajar siswa yang tidak bisa didapatkan secara maksimal. Kualitas belajar murid merosot drastis karena tidak semua wilayah memiliki akses pendukung pembelajaran jarak jauh yang ideal. Sementara itu, bagi orang tua yang tetap harus bekerja mencari nafkah di luar, meliburkan anak sekolah menciptakan dilema baru.
Anak-anak yang biasanya berada di bawah pengawasan sekolah kini harus dirumahkan, memaksa orang tua membagi fokus antara keselamatan anak di rumah dan tuntutan mencari nafkah di tengah kondisi ekonomi yang sedang carut-marut.
Selain isu ekonomi dan pendidikan, karhutla sebenarnya adalah isu keselamatan jiwa dan keamanan publik. Jalur darat Lintas Sumatera bukanlah jalan tol mulus berlampu terang; ia adalah urat nadi yang dipenuhi lekukan, tanjakan, dan jalan berlubang. Ketika jarak pandang di jalan raya terpangkas hingga tersisa beberapa meter saja akibat asap pekat, jalanan berubah menjadi arena berbahaya. Lubang-lubang jalan yang biasanya dihafal warga menjadi tak kasat mata. Kasus warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas karena tidak melihat lubang di jalan menjadi kabar duka harian yang kerap luput dari perhatian.
Mengabaikan karhutla sebagai sekadar “isu lingkungan” adalah bentuk pengabaian terhadap penderitaan manusia yang hidup di dalamnya. Karhutla di Sumatera adalah krisis kemanusiaan yang terstruktur: ia memiskinkan petani, merampas masa depan pendidikan anak-anak, menghentikan roda pasar, dan mengancam keselamatan warga di jalanan. Sebagai anak daerah yang menyaksikan langsung bagaimana kabut asap menggerogoti hidup orang-orang di sekitar kami, kami tidak butuh retorika tahunan ketika api sudah terlanjur membesar. Yang kami butuhkan adalah penegakan hukum yang tegas di hulu serta pemulihan hak-hak dasar warga di hilir, agar kami tidak terus-menerus mengorbankan napas dan masa depan setiap kali musim kemarau menyapa.
