BincangMuslimah.Com – Selama ini kita mengenal Rabiah al-‘Adawiyah sebagai sufi perempuan yang kealimannya menjadi buah bibir sepanjang zaman. Kereligiusannya membius banyak tokoh dunia spiritual, di antaranya; Abdul Wahid ibn Zayd, Malik bin Dinar, Rabah al-Kaysi, Sufyan Tsauri, dan Shakik al-Balkh. Tapi di Indonesia, kita mengenal Nyai Hj Chamnah, seorang pembimbing (muqaddam) Tarekat Tijaniyah.
Nyai Hj Chamnah lahir di Buntet, Cirebon, pada 2 Maret 1943, ia anak dari enak bersaudara. Kedua orang tuanya adalah seorang pemuka agama terkemuka yakni Kiai Imam dan Bunyai Maryam. Mereka orangtua yang berpikiran terbuka serta membebaskan anak-anaknya menentukan jalan pendidikan masing-masing. Tak heran saudara-saudara Nyai Chamnah ada yang sekolah di Arab Saudi hingga London.
Syarkawi B. Husen menuliskan dalam buku Sejarah Masyarakat Islam Indonesia bahwa sejak dulu Pesantren Butet diakui banyak pengamat sebagai salah satu titik penting dalam proses perkembangan tarekat di Indonesia. Salah satunya tarekat Tijaniah yang masuk ke Cirebon pada tahun 1928 dari sebuah kitab kecil berbahasa Arab berjudul Munyat a-Murid, tarekat ini didirikan oleh seorang Arab Madinah yang bertempat tinggal di Tasikmalaya bernama Ali Bin Abd Allah al-Tayyib al-Azhari.
Versi lain mengatakan bahwa tarekat ini masuk ke Indonesia dibwa oleh Syeikh Ali Tayib al-Madani dan Abdul Hamid al-Futi yang masing-masing menyebarkan di Jawa Barat dan Jawa Timur pada pertengahan abad 20. Titik awal perkembangan Tarekat Tijaniyah di Cerebon adalah di Buntet ditandai dengan pengangkatan tiga ulama sebagai perintis dan pelopor ulama tarekat di Indonesia, yaitu Kiai Abbas, Kiai Anas dan Kiai Akyas.
Sementara itu, proses Nyai Hj Chamnah menjadi pembimbing (muqaddam) tarekat Tijaniah bukanlah mudah. Ia harus memiliki spiritualitas yang lebih tinggi dibanding jamaahnya. Sebab tugas seorang muqaddam harus membimbing para jamaah dalam lingkup ‘kekuasaannya’.
Yang menarik, pengangkatan Nyai Hj Chamnah sebagai muqaddam tarekat Tijaniah datang dari Kiai Hawi melalui Kiai Baidlowi Sumenep, bukan dari Pesantren Buntet. Ini mengindikasikan bahwa Nyai Hj Chamnah mempunyai hubungan luas di kalangan tarekat Tijaniah. Pengangkatannya bukan karena faktor turunan tapi sebagai hasil dari proses pencarian spiritualnya.
Tugas utama Nyai Chamnah sebagai muqaddam Tarekat Tijaniah diwujudkan dengan intensitas beliau membimbing jamaah di Pesantren yang dipimpinnya di Desa Perakan, Lebak Wangi, Kuningan. Selain itu dia juga memimpin pertemuan rutin di beberapa desa dan kecamatan serta membina jamaah di perkotaan melalui kantor-kantor pemerintah dan organisasi keagamaan di wilayah kuningan.
Jajat Burhanuddin dalam buku Ulama Perempuan Indonesia menyatakan bahwa keterlibatan Nyai Hj Chamnah yang intensif dalam gerakan tarekat Tijaniah meski dalam lingkup lokal, memunculkannya sebagai satu-satunya muqaddam perempuan tarekat Tijaniah. Hal ini membuktikan keberhasilannya menembuh tradisi serba laki-laki dan sekaligus menunjukkan perenimaan dunia tarekat terhadap kepemimpinan perempuan.