Ikuti Kami

Muslimah Talk

Kisah Ummu Syuraik; Pebisnis Perempuan yang Sukses di Zaman Nabi

BincangMuslimah.Com – Sejarah mencatat bahwa Khadijah r.a. Istri Rasulullah saw. adalah wanita pebisnis yang hebat. Bahkan Rasulullah saw. sebelum menjadi nabi sempat bekerja kepadanya. Selain Khadijah r.a. sebenarnya masih banyak contoh sahabat perempuan sukses dalam berbisnis. Bahkan tergolong perempuan yang kaya raya. Di antaranya yang terekspos dalam kitab-kitab hadis Nabi saw. adalah sosok Ummu Syuraik.

Kisah Ummu Syuraik

Di dalam kitab Shahih Muslim, terdapat suatu riwayat menarik dari Fathimah bint Qais. Riwayat tersebut sangat panjang sekali. Tetapi di dalam teksnya Fathimah menceritakan tentang sosok Ummu Syuraik.

وَأُمُّ شَرِيكٍ امْرَأَةٌ غَنِيَّةٌ مِنَ الأَنْصَارِ عَظِيمَةُ النَّفَقَةِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ يَنْزِلُ عَلَيْهَا الضِّيفَانُ…… (رواه مسلم)

 “Ummu Syuraik adalah perempuan yang kaya raya dari kalangan Anshar. Sering membelanjakan hartanya di jalan Allah. Karena itu, banyak tamu yang berdatangan ke rumahnya.” (HR. Muslim).

Riwayat tersebut mencatat nama Ummu Syuraik sebagai perempuan yang kaya raya dan dermawan. Namun ada perdebatan untuk nama aslinya. Ada yang mengatakan Ghaziyyah dan ada yang mengatakan Ghuzaiyyah.

Rumah Ummu Syuraik di Madinah sering didatangi koleganya. Dan juga tempat bagi orang-orang yang tidak memiliki rumah. Di dalam teks hadis tersebut secara lengkapnya diceritakan bahwa Fathimah bint Qais sempat menginap di rumahnya atas perintah Rasulullah saw. paska perceraian dengan suaminya.

Namun, setelah itu Rasulullah saw. memerintahkannya untuk pindah ke rumah Ibnu Ummi Maktum yang masih saudara Fathimah. Alasannya adalah karena Rasulullah saw. khawatir aurat Fathimah terlihat dengan tamu-tamunya Ummu Syuraik yang sangat banyak setiap harinya berdatangan ke rumahnya.

Perempuan Boleh Bekerja

Dr. Faqihuddin Abdul Qadir di dalam bukunya 60 Hadis Hak-hak Perempuan dalam Islam memiliki pandangan tentang syarah hadis tersebut. Yakni ia sependapat dengan Abu Syuqqah penulis kitab Tahrirrul Mar’ah fi Asrir Risalah. Bahwa hadis ini dapat dijadikan dasar hukum untuk membolehkan perempuan bekerja mencari nafkah.

Baca Juga:  Kisah Sayyidah Khadijah: Perempuan dan Hak Bekerja

Teks ini juga bisa dibaca dalam pandangan positif terhadap perempuan. Bahwa ada fakta sejarah tentang Ummu Syuraik yang bisa kaya raya berkat hasil kerja kerasnya. Bukan dari harta waris keluarga atau hibah dari laki-laki. Hal ini karena tidak ada penjelasan lebih detail mengenai kehidupannya.

Tetapi secara umum, teks-teks seperti ini bisa menjadi dasar hukum untuk meneguhkan hak-hak dasar perempuan dalam Islam. Baik sosial, ekonomi, bahkan politik. Sehingga tidak ada alasan apapun yang boleh melarang dan menjauhkan mereka dari hak-hak ini.

Demikianlah sosok Ummu Syuraik yang terekam jejaknya oleh Fathimah bint Qais. Lalu tertuang di dalam kitab Hadis yang menginformasikan bahwa ia adalah salah satu sahabat perempuan yang sukses di zaman Nabi saw. Kesuksesannya pun diimbangi dengan amal shalih dengan kesediaannya menjadi donatur di jalan Allah swt. Wa Allahu A’lam Bis Shawab.

*Artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Karir Perempuan dalam Pandangan Islam  

perempuan pada masa jahiliyah perempuan pada masa jahiliyah

Perempuan, Cita-cita, dan Stigma

pendidikan perempuan pendidikan perempuan

Profesi-profesi Perempuan di Masa Nabi Saw

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

puasa wajib segera diganti puasa wajib segera diganti

Bolehkah Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dan Puasa Sunnah Rajab?

Kajian

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

Menerima Bingkisan Natal Muslim Menerima Bingkisan Natal Muslim

Hukum Menerima Bingkisan Natal bagi Muslim

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Connect