Ikuti Kami

Muslimah Talk

Istri Mengurus Suami, Lalu Siapa yang Mengurus Istri?

Orang Tua Supportif anak
Muslim family in front of modern house (gettyimage.com)

BincangMuslimah.Com – Relasi rumah tangga yang seringkali muncul dalam praktik suami dan istri adalah relasi yang tidak seimbang. Selama ini, kebanyakan masyarakat menganggap bahwa tugas hanya semata di ranah domestik dan suami pencari nafkah utama. Istri dibebankan sebagai pelayan suami dan perempuan yang harus mematuhi perintah suami. Sedangkan jika membantahnya, istri disebut durhaka. Istri dituntut untuk mengurus suami selama dua puluh empat jam.

Relasi dalam rumah tangga yang seperti ini tentu tidak menempatkan istri sebagai pasangan yang setara. Dalam buku, “Nalar Kritis Muslimah” karya Dr. Nur Rofiah menyebutkan bahwa perempuan, selain mengalami pengalaman biologis juga mengalami pengalaman sosial. Pengalaman sosial ini lahir dari ketidakadilan masyarakat menempatkan perempuan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat.

Pengalaman tersebut adalah stigmatisasi, subordinasi, kekerasan, marginalisasi, dan peran ganda. Dalam relasi rumah tangga, saat istri hanya diperankan sebagai sosok yang mengurus istri, menurut analisis saya, ia mengalami beban ganda dan subordinasi. Sebab istri ditempatkan di level lebih rendah di bawah suami, dan mengalami beban ganda terlebih jika ia bekerja atau mengurus anak.

Padahal, seharusnya, seperti yang diajarkan oleh Islam, relasi suamu istri seharusnya relasi yang setara dan bernilai kesalingan. Karena laki-laki dan perempuan memiliki nilai yang setara di mata Allah, sehingga dalam relasi apapun harusnya saling bekerja sama dan menjunjung keadilan. Bentuk relasi rumah tangga dengan kesalingan akan menumbuh cinta kasih yang tulus, bukan tersiksa atau terpaksa.

Kita bisa contoh Nabi Muhammad Saw yang sibuk berjuang di medan dakwah, tapi masih sempat mengurus dirinya sendiri. Menjahit bajunya sendiri dan membantu pekerjaan domestik dengan istrinya. Sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadis,

Baca Juga:  Moment Saat Nabi Bercanda dengan Istri-istrinya

عن عمرة عن عائشة بلفظ ” ما كان إلا بشرا من البشر ، كان يفلي ثوبه ، ويحلب شاته ، ويخدم نفسه. أخرجه الترمذي . ولأحمد من رواية الزهري عن عروة عن عائشة بزيادة ويرقع دلو

Artinya: “Tidaklah beliau itu seperti manusia pada umumnya, beliau menjahit bajunya, memerah kambing dan melayani dirinya sendiri. (HR. Tirmidzi). Dalam riwayat Ahmad ada tambahan redaksi: dan menimba air.”

Rasulullah adalah sebaik-baik teladan. Beliau tidak hanya pemimpin umat Islam, tapi pemimpin penduduk Arab yang melindungi umat beragama baik Islam maupun agama lainnya. Untuk urusan rumah tangga, yang selama ini dianggap sebagai kewajiban istri semata, Rasulullah mengerjakannya.

Ini menunjukkan bahwa pekerjaan rumah, asal dengan pembagian yang sukarela dan adil akan melahirkan rumah tangga yang tentram dan tidak saling mengeluh. Jika memang pekerjaan rumah tangga, urusan domestik sepenuhnya dikerjakan istri, alangkah seharusnya sang suami tak menuntut banyak dan mengeluh kepada istri. Terlebih jika ternyata ada kekurangan pula dalam mengurus anak.

Beban ganda dan subordinasi yang dialami perempuan dalam rumah tangga akan melahirkan stigmatisasi kepada perempuan, baik ia yang memutuskan untuk menjadi ibu rumah tangga atau perempuan bekerja. Saat menjadi ibu rumah tangga, setelah seharian mengerjakan urusan rumah, mencuci pakaiannya dan suaminya, menyiapkan sarapan, membersihkan rumah dan mengurus anak, lalu ia mengalami kelelahan, masih akan mendapatkan stigma jika tidak totalitas dalam mengurus suami.

Begitupun perempuan pekerja. Tidak jarang, ia juga tetap dibebankan dalam urusan rumah tangga dan pengasuhan. Semua terbebankan pada pundak istri dan semua urusan rumah ada di kepalanya. Tanpa ada pembagian tugas dan pikiran yang bisa dikerjakan bersama suami.

Maka sebaiknya yang perlu dipahami bersama adalah, tidak membebankan urusan rumah tangga semata kepada istri. Apalagi sampai menganggap bahwa kewajiban istri adalah mengurus suami. Ditambah lagi mengurus rumah dan anak. Jika hendak mewujudkan keadilan dalam rumah tangga, berusahalah untuk menghilangkan stigmatisasi kepada perempuan juga kepada suami yang jika memutuskan untuk mengerjakan hal domestik. Suami yang mengerjakan urusan domestik bukanlah suami yang lemah dan tak berdaya. Juga bukanlah makhluk yang senantiasa diurus oleh istri tanpa memperdulikan bagaimana peran istri dalam rumah tangga yang seharusnya.

Rekomendasi

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Hukum Puasa Seorang Istri yang Dilarang oleh Suami

Etika Seksual Suami Istri dalam Islam Etika Seksual Suami Istri dalam Islam

Etika Seksual Suami Istri dalam Islam

Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

Istri Sujud Kepada Suami, Dalilnya dari Hadis?

Hak-hak Reproduksi Perempuan yang Sering Terabaikan

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect