Ikuti Kami

Muslimah Daily

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

BincangMuslimah.Com – Tindikan pada telinga dan pemakaian anting-anting di telinga merupakan salah satu pembeda antara perempaun dan laki-laki.

Perempuan Pertama yang Memakai Anting-Anting

Jika bertanya, siapakah perempuan pelopor pertama yang menindik telinganya dan memakaikannya anting? Jawabannya adalah Hajar, istri Nabi Ibarahim. Tradisi tersebut sudah lama berkembang di hampir mayoritas perempuan Muslimah.

Dalam kitab al Awail, Abu Hilal al Askar menceritakan bahwa Hajar adalah perempuan pertama yang melakukan tradisi tersebut. Dari riwayat Abdullah bin Amar bin al-‘Ash, mengisahkan bahwa Nabi Ibrahim AS konon sangat menghormati Hajar.

Sikap yang dinilai berat sebelah tersebut membuat Sarah, istri pertama Nabi Ibrahim keberatan.  “Apakah engkau akan mencontohkan yang seperti ini untuk umatmu (wahai Ibrahim)?” kata Sarah.  Sebagai bentuk protes, Sarah lantas mencukur rambutnya dan menjadikannya tiga bagian. Nabi Ibrahim lantas khawatir langkah Sarah tersebut akan diikuti Hajar.

Kemudian, Nabi Ibrahim menyarankan aksi lain yang bisa membebaskan sumpah Hajar, tanpa harus mengikuti jejak memotong rambut sebagaimana Sarah.  “Lubangilah daun telinga bagian bawah dari Hajar,” kata Nabi Ibrahim. Sarah pun memerintahkan kepada Hajar dan memasangkan dua anting-anting.  Lalu Sarah berkata,”Tidaklah aku melihat aksi ini (melubangi dan memasang anting-anting kecuali membuat Hajar tampak lebih cantik.”

Hukum Menindik bgi Perempuan

Tradisi menindik telinga dan memakaikan anting untuk perempuan masih banyak yang melakukannya hingga tahun millennial ini.  Para ulama menyatakan bahwa hukum menindik telinga dan memakai anting-anting bagi anak perempuan adalah boleh. Hal tersebut sebagaimana adanya iqrar atau pengakuan dari Rasulullah terhadap tradisi perempuan tersebut. Dari Jabir bin ‘Abdillah menceritakan bahwa Rasulullah bersabda:

فجعلْنَ يتصدقْنَ من حليِّهِنَّ . يُلقِين في ثوبِ بلالٍ من أقرطتهِنَّ وخواتمهِنَّ

Baca Juga:  Kuliah di UIN Jakarta? Ini Lima Hal yang Bikin Kangen

Maka para wanita menyedekahkan perhiasan-perhiasannya, mereka meletakkan anting-anting dan cincinnya pada baju Bilal” (HR. Al Bukhari Muslim)

Ibn Qayyim dalam Tuhfatul Maudud memperjelas keterangan tentang kebolehan bagi perempuan untuk menindik telinga dan memakai anting jug. Beliau mengatakan bahwa “Cukuplah perbuatan dan persetujuan (para sahabat) akan hal tersebut sebagai dalil memperbolehkannya masalah ini. Kalau hal itu dilarang, tentu dijelaskan dalam Al Qur’an dan As Sunnah”. Artinya, jika memang penindikan telinga pada perempuan dan memakai anting itu terlarang, tentu Allah akan menghadirkan firman-Nya yang akan mengabarkan akan keharamannya. Pandangan ini berlandaskan pada firman Allah yang berbunyi:

وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِلَّ قَوْمًا بَعْدَ إِذْ هَدَاهُمْ حَتَّىٰ يُبَيِّنَ لَهُمْ مَا يَتَّقُونَ ۚ إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

Dan Allah sekali-kali tidak akan menyesatkan suatu kaum, sesudah Allah memberi petunjuk kepada mereka sehingga dijelaskan-Nya kepada mereka apa yang harus mereka jauhi. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

Syeikh Ibnu Utsaimin juga berpendapat tentang hal tersebut dalam fatwanya Fatawa dan Rasa’il Syeikh Ibnu Utsaimin yang menyatakan bahwa menindik telinga bagi anak perempuan adalah boleh (laa ba’sa bihi) karena hal tersebut sebagai perantara memperbolehkan untuk memakai perhiasan.

Alhasil, tidak ada larangan bagi perempuan untuk menindik telinga dan memakai anting di telinganya. Pembolehan tersebut cukup berlaku untuk perempuan, tidak bagi kaum laki-laki. Karena menurut Imam Ahmad, laki-laki hukumnya dibenci untuk melakukan tradisi tersebut. Laki-laki tidak membutuhkan perhiasan, sehingga menindik telinga adalah bukan kebutuhan baginya. Berbeda dengan kaum perempuan.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

Komentari

Komentari

Terbaru

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

Mengenal Berbagai Nama Lain Bulan Ramadan Mengenal Berbagai Nama Lain Bulan Ramadan

Mengenal Berbagai Nama Lain Bulan Ramadan

Muslimah Talk

Isyarat Pesan Q.S. Al-Baqarah Ayat 186 di Bulan Ramadan Isyarat Pesan Q.S. Al-Baqarah Ayat 186 di Bulan Ramadan

Isyarat Pesan Q.S. Al-Baqarah Ayat 186 di Bulan Ramadan

Kajian

Bukber dan Sahur Keliling Inklusif Ala Bu Nyai Sinta: Memupuk Rasa Persatuan dan Toleransi Bukber dan Sahur Keliling Inklusif Ala Bu Nyai Sinta: Memupuk Rasa Persatuan dan Toleransi

Bukber dan Sahur Keliling Inklusif Ala Bu Nyai Sinta: Memupuk Rasa Persatuan dan Toleransi

Khazanah

Tidak Hanya Bagi Ibu, Cuti Melahirkan Juga Penting Bagi Ayah Tidak Hanya Bagi Ibu, Cuti Melahirkan Juga Penting Bagi Ayah

Tidak Hanya Bagi Ibu, Cuti Melahirkan Juga Penting Bagi Ayah

Muslimah Talk

Lima Adab Bathiniyah dalam Berzakat Menurut Imam al-Ghazali Lima Adab Bathiniyah dalam Berzakat Menurut Imam al-Ghazali

Lima Adab Bathiniyah dalam Berzakat Menurut Imam al-Ghazali

Ibadah

Buku Syiar Ramadan Kemenag RI: Menebar Cinta untuk Indonesia Buku Syiar Ramadan Kemenag RI: Menebar Cinta untuk Indonesia

Buku Syiar Ramadan Kemenag RI: Menebar Cinta untuk Indonesia

buku

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

perempuan dan hijab tafsir ummu salamah perempuan dan hijab tafsir ummu salamah

Mengenal Sosok Sufi Perempuan pada Masa Awal Islam

Muslimah Talk

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

waktu disyariatkan membaca shalawat waktu disyariatkan membaca shalawat

Husein Bertanya pada Ali Tentang Muhammad

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

waktu disyariatkan membaca shalawat waktu disyariatkan membaca shalawat

Seberapa Dekatkah Kita dengan Rasulullah?

Diari

Connect