Ikuti Kami

Muslimah Daily

Cara Nabi Menyelesaikan Masalah Rumah Tangga (Seri 2)

puasa istri dilarang suami

BincangMuslimah.Com – Tidak semua masalah rumah tangga bisa diselesaikan dengan senyuman dan senda gurau. Adakalanya masalah serius, tentu harus ditangani dengan serius. Serius bukan berarti emosi, marah, atau dengan kekerasan. Hal inilah yang dilakukan Rasulullah dalam suatu waktu, yaitu dengan memberikan teguran yang sopan atau menasehati dengan cara yang baik kepada istrinya yang telah khilaf, atau berbuat kesalahan. Begitulah salah satu cara Nabi menyelesaikan masalah rumah tangga

Dalam suatu hadist riwayat Ath-Thabrani di Kitab Mu’jam Al-Kabir, pernah suatu kali Sayyidah ‘Aisyah cemburu kepada Khadijah, istri Nabi Muhammad yang telah meninggal.

Kecemburuan ini timbul karena Nabi Muhammad senantiasa mendoakan Khadijah jika mengingatnya. Doa Nabi ini mengganggu Aisyah karena menurutnya Khadijah sudah tiada tetapi masih dan selalu dipuji oleh Rasulullah sebagaimana berikut ini;

قالت عائشة رضي الله عنها: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا ذكر خديجة لم يكد يسأم من ثناء عليها، واستغفر لها، فذكرها يوما، فحملتني الغيرة، فقلت: لقد عوضك الله من كبيرة السن! قالت: فرأيته غضب غضبا شديدا، أسقطت في خلدي، وقلت في نفسي: اللهم إن أذهبت غضب رسولك عني لم أعد أذكرك بسوء مابقيت. فلما رأى النبي صلى الله عليه وسلم مالقيت، قال ((كيف قلت؟ والله لقد آمنت بي إذ كذبني الناس، وآوتني إذ رفضني الناس، ورزقت مني الولد إذ حرمتموه مني)) قالت: فغذا وراح علي بها شهرا.

Artinya; “Dari ‘Aisyah r.a. berkata, “ketika Rasulullah saw teringat Khadijah, beliau tidak bosan memuja dan memohonkan ampunan untuknya. Pada suatu hari, Nabi Muhammad menyebut nama Khadijah ra. Sampai aku cemburu, lalu aku berkata, “Sungguh Allah telah menggantikan untukmu dari “perempuan berumur itu!’ Kemudian aku melihat Rasulullah saw sangat marah sehingga aku menyesal. Aku berjanji pada diriku sendiri, “Ya Allah, jika Engkau hilangkan kemarahan utusan-Mu sebab perkataanku, maka aku tidak akan mengatakan buruk tentang Khadijah sepanjang hidupku.

Ketika mendengar apa yang aku katakan Nabi berkata “Apa yang telah kamu katakan tadi? Aku bersumpah demi Allah, sungguh Khadijah beriman kepadaku tatkala manusia menganggapku dusta, mendatangiku ketika manusia menolakku, memberikan kepadaku keturunan pada saat para wanita-wanita lain tidak memberikannya.” (HR. Thabrani)

Baca Juga:  Rasulullah Juga Melakukan Pekerjaan Rumah Tangga

Ucapan Sayyidah di atas pada hakikatnya menyinggung Rasulullah saw yang sangat mencintai dan menghormati Khadijah. Penyebab ketersinggungan Nabi dijelaskan dalam paragraf terakhir dari hadis di atas.

Dari kisah di atas, di antara faktor terbesar yang membuat Sayyidah Aisyah menyampaikan “komplainnya” adalah kecemburuan beliau kepada Sayyidah Khadijah. Kecemburuan ini direspon Nabi Muhammad sebagai kecemburuan berlebihan dari redaksi hadis

لقد عوضك الله من كبيرة السن

Yang kurang lebih artinya “sesungguhnya Allah telah memberi ganti untukmu dari (perempuan) yang sudah lanjut usia itu”.

Perkataan ini kemudian menjadikan Nabi Muhammad marah dan seketika menegur Aisyah untuk tidak berlebihan dalam menanggapi emosinya. Karena sebagaimana diketahui bahwa Sayyidah Khadijah lebih dari seorang pendamping dan istri. Beliau telah menemani Nabi berdakwah, mengerahkan seluruh tenaga dan materinya untuk Nabi, dan bahkan memberikan Nabi keturunan yang itu tidak dianegurehkan Allah kepada istri lainnya termasuk Sayyidah ‘Aisyah. Teguran Nabi ini secara jelas disampaikan kepada Aisyah agar tidak lagi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Penulis melihat bahwa kecemburuan adalah hal yang wajar dan lumrah bagi setiap pasangan. Akan tetapi itu justru menjadi masalah jika kecemburuan itu sudah di luar batas kewajaran dan sampai menjelekkan atau berlanjut pada sikap-sikap yang tidak diinginkan. Metode ini sangat cocok diaplikasikan untuk kasus-kasus serius yang membutuhkan klarifikasi langsung agar prasangka pasangan bisa terpatahkan. Selain itu, teguran dilakukan apabila pasangan baik suami atau istri telah sampai pada batas kewajaran dalam merespon dan menanggapi suatu masalah.

Baik dalam bentuk nasihat atau teguran, keduanya tentu harus disampaikan di waktu yang tepat. Adakalanya secara langsung, dan adakalanya dibicarakan melalui nasihat-nasihat yang membutuhkan waktu khusus untuk membicarakan hal itu. Tentu dengan bahasa yang baik dan dapat diterima dengan lapang dada oleh kedua belah pihak. Demikianlah cara Nabi menyelesaikan masalah rumah tangga, semoga kita semua bisa mencontohnya.

Baca Juga:  Dr. Nur Rofiah: Penggagas Keadilan Gender Perspektif Alquran

Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bisshawab.

Rekomendasi

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Tafsir Al-Baqarah 187: Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga menurut Islam

Hannan Lahham: Mufassir Perempuan Ayat Kekerasan

terjebak toxic relationship terjebak toxic relationship

Hindari Toxic Relationship, Agama Tak Larang

Tips Menjadi Istri Salihah Tips Menjadi Istri Salihah

Tiga Tips Menjadi Istri Salihah dalam Islam

Ditulis oleh

Penulis adalah konten writer program Cariustadz.id Pusat Studi Al-Quran, dan kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang dakwah dan komunikasi UIN Jakarta. Beliau merupakan alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

Komentari

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect