Ikuti Kami

Muslimah Daily

Bolehkan Menyambung Rambut dengan Rambut Orang Lain?

BincangMuslimah.Com – Melakukan hair extension atau menyambung rambut memang menggoda bagi banyak wanita. Hair extension memberikan kesempatan untuk mendapatkan rambut panjang secara instan, tanpa harus menunggu atau merawat rambut dalam waktu lama hingga panjang secara alami. Sesungguhnya, seperti apakah hukum menyambung rambut dengan rambut orang lain itu?

Bagi kebanyakan kaum perempuan, banyak baiknya jika tidak serta merta melakukan penyambungan rambut tersebut. Karena selain memiliki efek samping yang serius, banyak ulama ternama dalam Islam yang mengungkapkan pendapatnya bahwa hal tersebut adalah haram.

Dalil Larangan dari Rasulullah

Salah satunya, Imam Syafi’i mengungkapkan pendapatnya bahwa menyambung rambut manusia dengan rambut manusia lainnya adalah suatu larangan dalam Islam. Pelarangan dan memanfaatkan rambut orang lain  diharamkan demi kehormatan dan kemuliaan manusia itu sendiri.  Dalam hadis riwayat Bukhari Muslim disebutkan:

عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ سَمِعَ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِى سُفْيَانَ عَامَ حَجَّ عَلَى الْمِنْبَرِ فَتَنَاوَلَ قُصَّةً مِنْ شَعَرٍ وَكَانَتْ فِى يَدَىْ حَرَسِىٍّ فَقَالَ يَا أَهْلَ الْمَدِينَةِ أَيْنَ عُلَمَاؤُكُمْ سَمِعْتُ النَّبِىَّ  يَنْهَى عَنْ مِثْلِ هَذِهِ وَيَقُولُ « إِنَّمَا هَلَكَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ حِينَ اتَّخَذَهَا نِسَاؤُهُم

Dari Humaid bin Abdirrahman, dia mendengar Muawiyah bin Abi Sufyan saat musim haji di atas mimbar lalu mengambil sepotong rambut yang sebelumnya ada di tangan pengawalnya lantas berkata, “Wahai penduduk Madinah di manakah ulama kalian aku mendengar Nabi Saw bersabda melarang benda semisal ini dan beliau bersabda, ‘Bani Israil binasa hanyalah ketika perempuan-perempuan mereka memakai ini (yaitu menyambung rambut’ (HR Bukhari dan Muslim).

Menyambung Rambut Mendatangkan Laknat

Menyambung rambut dengan rambut orang lain tidak hanya sebuah larangan dari Rasulullah. Melainkan Rasululah mengingatkan bahwa hal tersebut bisa mendatangkan laknat Allah. Tentu tak ada yang menginginkan akan hadirnya laknat Allah, namun tidak semua manusia mau menjauhi apa-apa yang bisa mendatangkan laknat Allah. Karena itu, barangsiapa yang tidak menyambungkan rambutnya dengan rambut orang lain maka laknat Allah pun tak akan hadir mendekati. Sabda Rasullah mengingatkan:

Baca Juga:  Tips Olahraga Saat Puasa Ramadhan

لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ


Allah melaknat perempuan yang menyambung rambutnya dan perempuan yang meminta agar rambutnya disambung. (HR. Bukhari)

Imam Nawawi dalam kitabnya Syarh Shahih Muslim mengungkapkan  bahwa hadis di atas merupakan penegasan atas haramnya menyambung rambut manusia dengan rambut manusia lainnya. Dalam kitab lainya, Imam Nawawi pun menyebutkan dalam Riyadhus Shalihin. Bahwa menyambung rambut manusia yang bertujuan untuk mempercantik diri itu merupakan satu hal yang bernilai sebagai perbatan mengubah keaslian ciptaan Allah. Dari situlah Imam Nawawi menganggap penyambungan rambut manusia dengan rambut orang lain adalah perbuatan penipuan.

Dengan demikian, menyambut rambut dengan rambut orang lain adalah satu hal yang mayoritas ulama menyapakati keharamannya. Rasulullah sudah banyak memberi pernyataan tegas terkait peringatan akan haramnya penyambungan rambut secara langsung, bahkan Rasulullah mengingatkan bahwa hal tersebut merupakan satu hal yang bisa mendatangkan laknat Allah. Wallahu’alam.

Rekomendasi

Hukum Menyambung Rambut dengan Rambut Tiruan

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

menafkahi anak - kepribadian anak menafkahi anak - kepribadian anak

Parenting Islami: Kepribadian Anak yang Tumbuh Akibat Dampak Kekerasan

Keluarga

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Trending

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Connect