Ikuti Kami

Muslimah Daily

Bekas Darah Haid Susah Hilang di Pakaian, Apakah Najis?

BincangMuslimah.Com – Bekas darah haid di pakaian adalah salah satu masalah yang sering dialami oleh perempuan saat menstruasi. Bukan tidak mungkin saat perempuan menstruasi di waktu-waktu tertentu akan bocor dan akhirnya tembus ke pakaian serta menodai karpet atau kain lainnya. Meskipun sudah mencoba untuk merendam dan mencucinya, namun bekas darah hadi tersebt tak kunjung hilang. Lantas pakaian yang ternodai bekas darah tersebut bagaimana hukumnya?

Pengalaman seperti itu pernah dialami sahabat perempuan Nabi yang bernama Khaulah binti Yasar. Ia datang kepada Rasulullah dan menceritakan apa yang dialaminya, yaitu pakainnya terkena darah haid dan tak ada pakaian lainnya. Lantas Rasulullah menyarankan agar mencuci baju yang terkena darah tersebut, lantas menggunakannya untuk menunaikan shalat. Kemudian Khaulah binti Yasar bertanya lagi “bagaimana jika bekasnya tidak hilang?” mendengar pertanyaan tersebut, jawaban Rasulullah demikian:

يكفيك الماء ولا يضرك أثره

“Cukup kamu cuci dengan air, dan tidak usah pedulikan bekasnya”

Dengan demikian, bekas darah haid yang menempel di pakaina adalah tetap suci sebagaimana kesucian pakaina tersebut sebelum terkena darah haid, asalkan telah dicobanya untuk mencucinya dengan sungguh-sungguh. Jika pakaian tersebut sudah dicuci dengan sungguh-sungguh, namun bekas noda darahnya masih belum juga hilang, maka hukum pakaian tersebut suci dan boleh digunakan shalat.

Pemaparan yang demikian juga sempat dituliskan ole Syekh Hasan Sulaiman An Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al Maliki dalam kitab Ibanatul Ahkam, pemaparan kitab tersebut adalah sebagai berikut:

يعفى عما بقي من أثر اللون بعد الاجتهاد في الغسل

Bekas warna (najis) yang tersisa pada pakaian dimaafkan setelah pakaian dicuci secara serius

Baca Juga:  Hukum Sedot Lemak dalam Islam: Kajian Syariah dan Etika

Keterangan-keterangan di atas membuktikan betapa sayangnya Allah kepada kaum-Nya. Dimana kaum perempuan mendapati sebuah kesulitan, disitulah Allah memberikan kemudahan. Alhasil, pakaian yang masih ternodai oleh darah haid yang tak kunjung hilang tidak menutup kemungkinan untuk dipakai kembali dan digunakan saat shalat.

Rekomendasi

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang? Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

1 Komentar

1 Comment

  1. Pingback: Bekas Darah Haid Susah Hilang di Pakaian, Apakah Najis? | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

Komentari

Terbaru

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Connect