Ikuti Kami

Khazanah

Nyai Siti Zubaidah, Penulis Risalah Shalat Tarawih

Siti Zubaidah Risalah Tarawih
Credit: Photo from Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Nyai Siti Zubaidah binti H. Hasanuddin merupakan penulis “Risalah Tarawih”. Ia merupakan  anak pertama dari sembilan bersaudara. Ayahnya bernama Haji Hasanuddin dan ibunya bernama Hajjah Hindun. Ia  lahir di Cipinang Kebembem, Jatinegara, Jakarta. Sejak kecil ia sangat  rajin mengaji kitab kepada KH Abdul Hadi yang merupakan ulama Betawi di tanah kelahirannya. 

Bu nyai Siti Zubaidah mempelajari nahwu shorof, aqidah, akhlak, dan fiqih. Ia  mempelajarinya sejak usia dini hingga menikah dengan KH Hasbiyallah. Suaminya merupakan pendiri perguruan Islam Al-Wathoniyah di usianya yang ke 21 tahun. Dari pernikahannya tersebut, Siti Zubaidah dan KH Hasbiyallah dikaruniai dua orang anak. Putri sulungnya bernama Hj Hilmah dan putra bungsunya bernama H Saifullah Hasbiyallah.

Sejak menikah, ia melanjutkan mengaji kitab kuning kepada suaminya hingga mengkhatamkannya. Tak heran jika ia sangat paham tentang isi Kitab Alfiyah Syarah Ibnu Malik, Bulughul Maram, dan Ihya `Ulumuddin. Pada tahun 1973 ia melaksanakan ibadah haji pertamanya. Kemudian melaksanakan ibadah haji berikutnya di tahun 1978, 1994, 1995, dan 1996. Intensitasnya untuk pergi haji didasarkan pada layanan bimbingan haji yang dipimpinnya pada tahun 1994. Hingga pada tahun 1996 bimbingan hajinya telah berbadan hukum yayasan dengan nama KBIH Al-Istiqomah Az-Zubaidiyah.

Hj. Siti Zubaidah giat dalam menyebarkan ilmu agama Islam melalui pembelajaran. Hal ini dibuktikan dengan kesibukannya mengajar di dua puluh dua majelis taklim ibu-ibu setiap bulannya. Majelis taklimnya tersebar di sekitar Klender, Tanah Koja, Kampung Bulak, Kampung Sumur, Rawa Badung, Kampung Jati, Cipinang, dan Pulo Kambing. Tak hanya itu, Hj Siti Zubaidah pun juga menjadi guru tetap di majelis taklim ibu-ibu di Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, serta mengasuh pondok pesantren putri Al-Banat Al Wathoniyah.

Baca Juga:  Kecemburuan Ummahatul Mukminin pada Syafiyyah, Putri Pemuka Yahudi

Di samping menyiarkan ajaran Islam melalui pembelajaran, istri dari KH Hasbiyallah ini pun menyiarkannya melalui sebuah karya risalah yang ditulisnya dalam aksara Arab Melayu dengan judul “Kayfiyah Sembahyang Tarawih dan Shalat Al-‘Idain”. Motivasinya dalam menulis risalah Kayfiyah Sembahyang Tarawih dan Shalat Al-‘Idain ini adalah untuk membantu suaminya dalam mencarikan dana ketika pondok pesantren putri Al-Banatul Wathoniyah dalam proses pembangunan. Selain itu, beliau juga merasakan adanya dorongan hati untuk menyusun sebuah risalah tentang kayfiyat tarawih agar kaum muslimin dan muslimat menjadi tertib beribadah serta semangat dalam mengerjakan ibadah shalat tarawih.

Nyai Siti Zubaidah dalam mengarang kitab “Risalah Tarawih” ini masih mengaitkannya atau merujuk pada kitab Kasyfut Tabarih fi ‘Adad Rakaat Tarawih yang dikarang oleh ulama Nusantara asal Senori, Tuban (Jawa Timur), yakni KH. Abdul Fadhal b. Abdul Syakur. Kitab Kasyfut Tabarih ditulis dalam bahasa Arab dan menjelaskan jumlah bilangan shalat tarawih, yaitu 20 (dua puluh) rakaat, ditambah witir tiga rakaat. Terkait jumlah rakaat tarawih, Nyai Hj. Zubaidah Hasbiyallah, mengikuti pendapat ulama jumhur Ahlussunnah wal Jama’ah di Nusantara dan dunia Islam pada masa itu, yaitu sebanyak 20 (dua puluh) rakaat, dengan sepuluh salam, lalu ditambah 3 (tiga) rakaat Shalat Witir dengan dua salam.

Beginilah cerita singkat Nyai Siti Zubaidah dalam menulis “Risalah Tarawih”. Kitab ini ditulis dalam bahasa Melayu-Indonesia aksara Arab. Sesuai dengan judulnya, kitab ini berisi tuntunan melakukan Salat Tarawih sebanyak 20 rakaat secara terperinci, mulai dari niat salat, bacaan yang harus dibaca ketika salat, bacaan yang harus dibaca di sela-sela pergantian salat, hingga do’a yang dibaca setelah selesai rakaat ke-20 dan setelah selesai Salat Witir.

Baca Juga:  'Adila Bayhum al-Jazairi: Pejuang Kemerdekaan Lebanon dan Suriah

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Mahasiswi UIN Jakarta dan volunter di Lapor Covid

5 Komentar

5 Comments

Komentari

Terbaru

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Kemuliaan Perempuan dalam Islam

Kajian

Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik

Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik

Muslimah Talk

tujuan pernikahan tujuan pernikahan

Buat Apa Nikah!?? Ini Tujuan Pernikahan yang Harus Kamu Ketahui

Video

Fear of Success pada Perempuan Fear of Success pada Perempuan

Fear of Success pada Perempuan

Muslimah Talk

nabi adam mendapat ampunan nabi adam mendapat ampunan

Kisah Nabi Adam yang Mendapat Ampunan pada Bulan Muharram

Khazanah

puasa asyura bulan muharram puasa asyura bulan muharram

Keutamaan Puasa Asyura di Bulan Muharram

Ibadah

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Keluarga

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Kemuliaan Perempuan dalam Islam

Kajian

Connect