Ikuti Kami

Khazanah

Jangan Begadang! Pola Istirahat yang Benar Sudah Diatur Alquran

jangan begadang
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Jangan begadang kalau tidak ada manfaatnya. Kebanyakan dari kita malah sering menghabiskan  sepanjang malam untuk hiburan semata. Seperti menonton televisi, bermain game, bukan melakukan hal-hal positif. Padahal, malam hari adalah waktu yang diperuntukkan untuk istirahat. 

Waktu Ideal Tidur Menurut Ahli Kesehatan 

Setiap orang pasti memerlukan istirahat untuk menjaga kesehatan tubuh setelah lelah beraktifitas. Waktu istirahat terutama tidur yang baik dan ideal bergantung pada usia orang yang bersangkutan. 

Menurut ahli kesehatan, waktu tidur yang ideal untuk lansia (>65 tahun) adalah sekitar 7-8 jam, orang dewasa (18-64 tahun) sekitar 7-9 jam, remaja (14-17 tahun) sekitar 8-10 jam, anak sekolah (6-13 tahun) sekitar 9-11 jam, anak-anak pra sekolah (3-5 tahun) adalah 10-13 jam, dan balita 11-14 jam.

Pola Istirahat yang Benar Sudah Diatur Alquran

Waktu tidur yang ideal ini sangat berfungsi untuk merilekskan tubuh dan menyegarkan kembali otot-otot yang lelah beraktivitas sepanjang hari. Selain dari segi kesehatan, pola aktivitas dan istirahat ini juga sudah diajarkan dalam Islam. Sebagaimana firman Allah di dalam Q.S. Ar-Rum [30]:23,

وَمِنۡ ءَايَٰتِهِۦ مَنَامُكُم بِٱلَّيۡلِ وَٱلنَّهَارِ وَٱبۡتِغَآؤُكُم مِّن فَضۡلِهِۦٓۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَٰتٖ لِّقَوۡمٖ يَسۡمَعُونَ

Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan.”

Dari ayat ini disebutkan bahwa waktu malam adalah waktu yang dijadikan Allah sebagai waktu untuk tidur. Sehingga begadang seharusnya tidak dilakukan. Seperti pesan Rhoma irama di dalam lagunya, 

Begadang jangan begadang, bila tiada artinya 

Begadang boleh saja, bila ada perlunya

Baca Juga:  Makna Semangka sebagai Simbol Dukung Palestina

Di dalam ayat lain, Allah juga menyinggung bahwa waktu malam adalah waktu istirahat. Seperti yang tergambar di dalam Q.S. An-Naba’:[78]: 10-11, Allah juga berfirman,

وَجَعَلۡنَا ٱلَّيۡلَ ‌لِبَاسٗا 10  وَجَعَلۡنَا ٱلنَّهَارَ مَعَاشٗا 11 

Artinya: “Dan Kami telah jadikan malam sebagai pakaian dan menjadikan siang hari sebagai tempat mencari penghidupan. ”

Dari ayat ini kita diberi isyarat bahwa siang hari adalah waktu yang tepat untuk mencari penghidupan, dalam artian mencari nafkah dan beraktivitas. Sedangkan malam adalah pakaian atau waktu beristirahat. Sebagaimana yang disebutkan oleh Syekh as-Sya’rawi di dalam kitab tafsir al-Sya’rawi, juz 19, halaman 11738,

معنى اللباس أن تسكن فيه وتكِنّ وتستر نفسك؛ لذلك عرفنا فيما بعد أن الضوء أثناء النوم أمر غيرَ صحي

Artinya: “Makna لباس (di dalam ayat ini) adalah tinggal di dalamnya, menetap dan menutup diri. Karena itu kita tahu bahwa cahaya ketika tidur tidak baik bagi kesehatan.”

Berdasarkan ayat ini pula bisa disimpulkan bahwa malam hari adalah waktu untuk tidur. Mafhumnya, begadang bukanlah aktivtas yang baik. Bahkan di dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasulullah saw. tidak suka berbincang-bincang setelah shalat isya’. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibn Khuzaimah di dalam kitab Shahih Ibn Khuzaimah juz 2 halaman 290 No. 1339:

عَنْ أَبِي بَرْزَةَ، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  كَانَ يُكْرِهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ، ‌وَلَا ‌يُحِبُّ ‌الْحَدِيْثَ ‌بَعْدَهَا

Artinya: “Dari Abu Barzah bahwa Rasulullah saw. tidak suka tidur sebelum isya dan beliau tidak suka berbincang-bincang setelah shalat isya”

Di dalam kitabnya, Ibn Khuzaimah memasukkah hadis ini ke dalam bab al-Zajr ‘an al-Sahr ba’da Shalat al-Isya’ bi Lafz ‘Am Muraduhu Khash (larangan begadang setelah shalat isya’ berdasarkan lafaz ‘am yang maksudnya khas) yang menjelaskan bahwa begadang itu dilarang.

Baca Juga:  Ratu Sinuhun, Pencetus Awal Undang-undang Ramah Perempuan

Namun, ada kondisi di mana seseorang diperbolehkan untuk begadang. Sebagaimana sebuah riwayat mengatakan bahwa Rasulullah saw. pernah menemani Abu Bakar begadang karena membicarakan urusan kaum muslim. 

Dengan demikian, begadang dapat dibenarkan jika ada kebutuhan dan maslahat. Seperti menuntut ilmu, bertafakur dan sebagainya selama tidak mengandung kemaksiatan kepada Allah Swt. Sebaliknya, jika begadang dilakukan hanya untuk berjaga di malam hari dan hanya untuk menghabiskan waktu untuk bermain atau hal-hal yang tidak bermanfaat, maka begadang lebih baik tidak dilakukan.

Semoga bermanfaat.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Amalan yang Dianjurkan Ulama Saleh di Bulan Maulid Nabi

Ibadah

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Connect