Ikuti Kami

Khazanah

Jangan Begadang! Pola Istirahat yang Benar Sudah Diatur Alquran

jangan begadang
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Jangan begadang kalau tidak ada manfaatnya. Kebanyakan dari kita malah sering menghabiskan  sepanjang malam untuk hiburan semata. Seperti menonton televisi, bermain game, bukan melakukan hal-hal positif. Padahal, malam hari adalah waktu yang diperuntukkan untuk istirahat. 

Waktu Ideal Tidur Menurut Ahli Kesehatan 

Setiap orang pasti memerlukan istirahat untuk menjaga kesehatan tubuh setelah lelah beraktifitas. Waktu istirahat terutama tidur yang baik dan ideal bergantung pada usia orang yang bersangkutan. 

Menurut ahli kesehatan, waktu tidur yang ideal untuk lansia (>65 tahun) adalah sekitar 7-8 jam, orang dewasa (18-64 tahun) sekitar 7-9 jam, remaja (14-17 tahun) sekitar 8-10 jam, anak sekolah (6-13 tahun) sekitar 9-11 jam, anak-anak pra sekolah (3-5 tahun) adalah 10-13 jam, dan balita 11-14 jam.

Pola Istirahat yang Benar Sudah Diatur Alquran

Waktu tidur yang ideal ini sangat berfungsi untuk merilekskan tubuh dan menyegarkan kembali otot-otot yang lelah beraktivitas sepanjang hari. Selain dari segi kesehatan, pola aktivitas dan istirahat ini juga sudah diajarkan dalam Islam. Sebagaimana firman Allah di dalam Q.S. Ar-Rum [30]:23,

وَمِنۡ ءَايَٰتِهِۦ مَنَامُكُم بِٱلَّيۡلِ وَٱلنَّهَارِ وَٱبۡتِغَآؤُكُم مِّن فَضۡلِهِۦٓۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَٰتٖ لِّقَوۡمٖ يَسۡمَعُونَ

Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan.”

Dari ayat ini disebutkan bahwa waktu malam adalah waktu yang dijadikan Allah sebagai waktu untuk tidur. Sehingga begadang seharusnya tidak dilakukan. Seperti pesan Rhoma irama di dalam lagunya, 

Begadang jangan begadang, bila tiada artinya 

Begadang boleh saja, bila ada perlunya

Baca Juga:  Raden Ajeng Kartini dan Sikap Kritis dalam Beragama

Di dalam ayat lain, Allah juga menyinggung bahwa waktu malam adalah waktu istirahat. Seperti yang tergambar di dalam Q.S. An-Naba’:[78]: 10-11, Allah juga berfirman,

وَجَعَلۡنَا ٱلَّيۡلَ ‌لِبَاسٗا 10  وَجَعَلۡنَا ٱلنَّهَارَ مَعَاشٗا 11 

Artinya: “Dan Kami telah jadikan malam sebagai pakaian dan menjadikan siang hari sebagai tempat mencari penghidupan. ”

Dari ayat ini kita diberi isyarat bahwa siang hari adalah waktu yang tepat untuk mencari penghidupan, dalam artian mencari nafkah dan beraktivitas. Sedangkan malam adalah pakaian atau waktu beristirahat. Sebagaimana yang disebutkan oleh Syekh as-Sya’rawi di dalam kitab tafsir al-Sya’rawi, juz 19, halaman 11738,

معنى اللباس أن تسكن فيه وتكِنّ وتستر نفسك؛ لذلك عرفنا فيما بعد أن الضوء أثناء النوم أمر غيرَ صحي

Artinya: “Makna لباس (di dalam ayat ini) adalah tinggal di dalamnya, menetap dan menutup diri. Karena itu kita tahu bahwa cahaya ketika tidur tidak baik bagi kesehatan.”

Berdasarkan ayat ini pula bisa disimpulkan bahwa malam hari adalah waktu untuk tidur. Mafhumnya, begadang bukanlah aktivtas yang baik. Bahkan di dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasulullah saw. tidak suka berbincang-bincang setelah shalat isya’. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibn Khuzaimah di dalam kitab Shahih Ibn Khuzaimah juz 2 halaman 290 No. 1339:

عَنْ أَبِي بَرْزَةَ، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  كَانَ يُكْرِهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ، ‌وَلَا ‌يُحِبُّ ‌الْحَدِيْثَ ‌بَعْدَهَا

Artinya: “Dari Abu Barzah bahwa Rasulullah saw. tidak suka tidur sebelum isya dan beliau tidak suka berbincang-bincang setelah shalat isya”

Di dalam kitabnya, Ibn Khuzaimah memasukkah hadis ini ke dalam bab al-Zajr ‘an al-Sahr ba’da Shalat al-Isya’ bi Lafz ‘Am Muraduhu Khash (larangan begadang setelah shalat isya’ berdasarkan lafaz ‘am yang maksudnya khas) yang menjelaskan bahwa begadang itu dilarang.

Baca Juga:  Khaulah bin Tsa'labah, Muslimah Pertama yang Mengkritik Dominasi Lelaki

Namun, ada kondisi di mana seseorang diperbolehkan untuk begadang. Sebagaimana sebuah riwayat mengatakan bahwa Rasulullah saw. pernah menemani Abu Bakar begadang karena membicarakan urusan kaum muslim. 

Dengan demikian, begadang dapat dibenarkan jika ada kebutuhan dan maslahat. Seperti menuntut ilmu, bertafakur dan sebagainya selama tidak mengandung kemaksiatan kepada Allah Swt. Sebaliknya, jika begadang dilakukan hanya untuk berjaga di malam hari dan hanya untuk menghabiskan waktu untuk bermain atau hal-hal yang tidak bermanfaat, maka begadang lebih baik tidak dilakukan.

Semoga bermanfaat.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumni Pesantren As'ad Jambi dan Ma'had Aly Situbondo. Tertarik pada Kajian Perempuan dan Keislaman.

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect