Ikuti Kami

Khazanah

Fitham Binti Syajnah : Otak dari Pembunuhan Ali Ibn Abi Thalib

Teungku Fakinah

BincangMuslimah.Com – Ibnul Jauzi dalam kitabnya Dzamm al-Hawa menceritakan kisah cinta Fitham, perempuan dari bani Tamim dengan kekasihnya yang bernama Ibn Muljam, seorang penghafal Qur’an yang membunuh Khalifah Ali Ibn Abi Thalib.

Setelah perang Shiffin berakhir, Ibnu Muljam mulai memberontak karena tidak sependapat dengan perjanjian yang telah disepakati oleh Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Muawwiyah bin Abu Sufyan. Bahkan Ibnu Muljam sempat menyampaikan ketidak setujuannya tersebut dengan mengutip ayat Al-Qur’an, ia menyebutkan bahwa kesepakatan Khalifah Ali dan Muawwiyah tidak sesuai dan menyalahi syari’at Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Saw.

Perbedaan pendapat ini akhirnya membuat Ibnu Muljam memutuskan untuk keluar dari barisan Khalifah Ali dan kemudian bergabung dengan kelompok Khawarij.

Saat Ibnu Muljam datang ke Kufah, ia melihat perempuan dari bani Tamim Ar-Rabbab yang bernama Fitham (ada yang menyebutnya Qatham) binti Syajnah bin Adi. Kecantikannya yang masyhur di tengah kaum muslimin berhasil merebut hatinya.

Ketika Ibnu Muljam melihatnya, dia jatuh cinta lalu melamarnya. Fitham menjawab, “Aku tidak akan menikah denganmu kecuali dengan syarat mahar 3000 dinar dan membunuh Ali bin Abi Thalib”. Syarat dari Fitham ini semakin membuat Ibn Muljam yakin akan keputusannya membunuh Ali Ibn Abi Thalib.

AlloFresh x Bincang Muslimah

Selain karena kefanatikannya terhadap agama yang membuatnya beranggapan Ali Ibn Abi Thalib dan Mu’awiyah sesat karena tidak mengikuti hukum Allah yang termaktub dalam al-Qur’an, Fitham sang perempuan idaman juga menginginkan pembunuhan Ali sebagai syarat pernikahan mereka.

Dengan mantap ia menjawab “Kau akan mendapatkan yang engkau mau. Demi Allah, tidaklah aku datang ke tempat ini kecuali dengan niat untuk membunuh ‘Ali.” Tentang hal ini, seorang penyair berkata,

لم أر مهرا ساقه ذو سماحة … كمهر قطام بيننا غير معجم
ثلاثة آلاف وعبد وقينة … وقتل علي بالحسام المصمم
فلا مهر أغلى من علي وإن غلا … ولافتك إلا دون فتك ابن ملجم

Aku tidak melihat mahar yang dibawa oleh orang yang punya kehormatan

Seperti mahar Qatham yang sedemikian jelas tidak samar

Mahar 3000 dinar, hamba sahaya, biduanita
Dan membunuh Ali dengan pedang yang tajam

Tidak ada mahar yang lebih mahal dari Ali meskipun berlebihan

Tidak ada kebengisan yang Melebihi kebengisan Ibnu Muljam

Pernikahanpun dilaksanakan, semenjak saat itu Fitham selalu menyemangati suaminya untuk mengeksekusi niatnya. Ia menyertakan seorang laki-laki dari kaumnya bernama Wardan untuk menemani suaminya melaksanakan misi pembunuhan tersebut. Tak lupa, ia merekrut Syabib Ibn Barjah yang merupakan veteran perang Nahrawan untuk memuluskan rencananya.

Jadilah rencana jahat itu disusun, setelah berkumpul dan melakukan perundingan di Makkah, pada akhirnya mereka merencanakan pembunuhan terhadap tiga tokoh sahabat di waktu yang bersamaan. Dalam Thabaqat al-Kubra, Ibnu Saad menyampaikan bahwa Ibnu Muljam ditemani Wardan dan Syabib bertugas untuk membunuh Ali bin Abi Thalib, Barak bin Abdillah at-Tamimi bertugas membunuh Muawiyah dan Amr bin Bukair at-Tamimi bertugas membunuh Amr bin ‘Ash.

Tanggal 17 Ramadhan 40 H, sesuai intruksi dari Ibn Muljam, mereka mulai melancarkan aksi masing-masing. Saat adzan Subuh dikumandangkan, seperti biasa Khalifah Ali membangunkan kaum muslimin untuk Shalat di Masjid. Ketika shalat didirikan, di sujud terakhir pada rakaat pertama, ketika khalifah Ali hendak berdiri untuk rakaat kedua, Ibn Muljam menghunus pedang beracunnya ke pelipis Ali Ibn Abi Thalib. Sebelum itu, ia sempat mengatakan “Tidak ada hukum kecuali milik Allah, bukan milikmu dan sahabat-sahabatmu wahai Ali!” ia kemudian membaca ayat:

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ رَءُوفٌ بِالْعِبَادِ

Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya (Q.S Al-Baqarah: 207)

Wardan terbunuh dalam pengejaran. Sementara Syabib berhasil meloloskan diri dan Ibnu Muljam tertangkap oleh kaum muslimin. Tiga hari setelah kejadian tersebut, tepatnya pada tanggal 21 Ramadhan, Ali Ibn Abi Thalib menghembuskan nafas terakhirnya.

Di tempat lain, Barak menusuk Muawiyah yang sedang mengimami shalat subuh. Muawiyah terluka di bagian pinggang tapi serangan itu tak sampai membunuhnya. Sementara Amr bin Bakr salah dalam targetnya. Padahal ia telah menunggu ‘Amr Ibn Ash dari balik mihrab akan tetapi pada saat itu, ‘Amr tidak bisa mengimami shalat karena sedang diare sehingga Imam penggantinya yang bernama Kharijah bin Abu Habib pun terbunuh di tangan ‘Amr Ibn Bukair. Ketiga Khawarij ini berhasil ditangkap dan dihukum mati.

Sebagaimana diketahui, kelompok khawarij merupakan kelompok ekstrimis pada masa awal Islam. Pada masa ini, kelompok yang menamai dirinya sebagai khawarij memang tidak ada. Namun sikap dan pandangan yang ekstrimis barangkali masih kuat mengakar sampai sekarang. Sikap ekstrimis ini, memandang diri mereka sebagai orang yang paling benar dan islami sedangkan kelompok lain dipandang salah dan sesat hingga bagi mereka menumpahkan darah kelompok selain mereka adalah sesuatu yang diperbolehkan. Semoga kita semua dijauhkan dari sikap yang seperti itu. Amiin.

Kalian bisa kolaborasi buat bantu BincangMuslimah.com terus menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dengan berbelanja minimal 150.000 di Allofresh. Dapatkan rangkaian cashback dengan download aplikasinya disini dan masukan kode AFBS12 saat berbelanja

Rekomendasi

Ditulis oleh

Penulis adalah alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat dan mahasiswa Pasca Sarjana UIN Jakarta Minat Kajian Tafsir dan Hadis Nabawi

Komentari

Komentari

Terbaru

please look after me please look after me

Please Look After Mom (Ibu Tercinta): Kisah Penyesalan Usai Ibu Menghilang

Resensi

Erupsi gunung marapi Erupsi gunung marapi

Erupsi Marapi Menakutkan, Namun Letusan Gunung Hari Kiamat Lebih Mengerikan

Kajian

maksud dari cahaya dua Parenting Islami maksud dari cahaya dua Parenting Islami

Parenting Islami: Bentuk Partisipasi Orang Tua kepada Anak

Keluarga

layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam

Pemaksaan Aborsi dalam Pandangan Islam

Muslimah Talk

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Kajian

Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

Istri Sujud Kepada Suami, Dalilnya dari Hadis?

Video

Ayat Poligami Fazlur Rahman Ayat Poligami Fazlur Rahman

Dua Cara Membaca Ayat Poligami Menurut Fazlur Rahman

Kajian

Hukum poligami dalam islam Hukum poligami dalam islam

Kontroversi Pasangan Alif dan Aisyah: Hukum Poligami dalam Islam

Kajian

Trending

Najis Ainiyah Hukmiyah Najis Ainiyah Hukmiyah

Najis Ainiyah dan Hukmiyah; Perbedaan Serta Cara Mensucikannya

Ibadah

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Kajian

cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

Ibadah

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Masturbasi dalam Islam dan Cara Mengatasinya

Kajian

Ajaran Alquran tentang Toleransi Ajaran Alquran tentang Toleransi

Ajaran Alquran tentang Toleransi dalam Surat Yunus

Kajian

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

Ibadah

Sujud Berbahaya Ibu Hamil Sujud Berbahaya Ibu Hamil

Benarkah Sujud Lama Berbahaya bagi Ibu Hamil?

Ibadah

Hukum Istri Menafkahi Suami Hukum Istri Menafkahi Suami

Hukum Istri Menafkahi Suami

Kajian

Connect