Ikuti Kami

Khazanah

Asma Murabith, Penafsir Pembaharu dan Feminis dari Maroko

asma murabith penafsir maroko
credit: photo from Islami.Co

BincangMuslimah.Com – Asma Murabith merupakan Aktivis kelahiran 1959 di Rabat, Maroko dan perempuan berpengaruh di dunia. Ia juga seorang dokter sekaligus Doktor yang memahami dan menguasai teks-teks keagamaan dengan sangat baik. Ia juga menjabat direktur Pusat Kajian Islam dan Perempuan dalam waktu yang panjang. Ia telah menulis sejumlah karya  mengenai Islam dan Perempuan.

Beberapa karyanya adalah Al-Qur’an wa Al-Nisa, Qiraah Li al-Taharrur, Al-Nisa wa Al-Rijal fi al-Qur’an, Ayat Musawah, dan Al-Thariq al-Tsalits. Kebanyakan dari karyanya adalah bentuk kritikannya atas penafsiran ayat-ayat al-Quran yang masih misoginis. Ia juga mencoba mengkonstektualkan ayat-ayat al-Qur’an dengan kebutuhan perempuan masa kini. 

Asma Murabith melihat dengan jelas mengenai realitas sosial yang diskriminatif terhadap hak-hak perempuan di dunia, terutama di dunia muslim hingga hari ini. Ia sangat  gelisah atas kenyataan tersebut. Baginya pandangan ini bertentangan dengan teks-teks al-Qur’an tentang kesetaraan laki-laki dan perempuan sebagaimana antara lain dalam Q.S. Al-Hujurat, 13, Q.S. Al-Nisa, 1, Q.S. Al-A’raf, 189, dan masih banyak lagi. Jauh lebih krusial dari itu adalah bertentangan dengan prinsip tauhid dan keadilan juga kemanusiaan. 

Dalam sebuah karyanya dijelaskan bahwa “keadaan perempuan di semua dunia Arab dan Islam sungguh menyedihkan dan sangat memprihatinkan. Kita dituntut untuk semakin memberikan penghormatan dan penghargaan yang tinggi terhadap kaum perempuan. Hal ini berarti bahwa kita dituntut untuk melakukan reinterpretasi atas teks-teks Agama. Produk-produk intelektual (tafsir) yang berkembang selama ini merupakan tafsir yang dipengaruhi oleh ideologi patriarkisme”. Sebuah tafsir menurut perspektif dan untuk kepentingan laki-laki”. 

Terlebih lagi dalam pandangan Asma, mereka masih kokoh melegitimasi superioritas laki-laki dan subordinasi, inferioritas perempuan, dan yang dianggapnya sebagai keputusan Tuhan. Asma Murabith juga menggugat dan melancarkan kritik tajam, hampir menyeluruh pandangan-pandangan keagamaan tradisional atau konservatif yang mendiskriminasi perempuan, sebagaimana yang ditulis dalam kitab-kitab mereka, baik tafsir maupun fiqih.

Baca Juga:  Tafsir Keajaiban “Basmalah” dalam Kitab Mafatih Al-Ghaib (Bagian 2)

Ia mendesak dan  menuntut pembebasan kaum perempuan dari belenggu tafsir para ahli fiqih yang merendahkan kaum perempuan untuk kembali kepada Al-Qur’an dan visi Islam. Kitab suci Al-Qur’an tidak pernah mensubordinasi manusia atas dasar jenis kelamin, dan atas dasar identitas primordial apapun.

Yang sangat menarik saat Asma mendiskusikan cukup panjang lebar dua masalah krusial sekaligus kata  kunci yang menjadi pangkal dari problem ketimpangan relasi laki-laki dan perempuan tersebut. Yaitu Qiwamah dan Wilayah. Ia mengkritisi secara tajam pandangan-pandangan para ulama klasik dan modern atas dua kata  tersebut.

Para ulama klasik  itu menurutnya masih terus mempertahankan pendapatnya bahwa laki-laki harus menjadi kepala keluarga, sebagaimana secara eksplisit disebutkan dalam QS An-Nisa ayat 4. Pandangan-pandangan Asma yang kritikal, progresif, dan transformatif, memunculkan kontroversi di kalangan sejumlah ahli agama di negaranya. Banyak pihak yang menentang pendapat-pendapat yang disebut sebagai sesuatu “liberal”.

Ia banyak mendapat stereotype negatif dan tekanan-tekanan psikologis. Tetapi dalam waktu yang sama juga mendapatkan apresiasi dari sebagian orang. Bahkan, mendapatkan penghargaan sebagai perempuan Aktivis Sosial Arab tahun 2013. Penghargaan ini merupakan perjuangan yang panjang dan berat. Ia menyebutkan perjuangan ini adalah keberhasilan dan estafet dari perempuan hebat sebelumnya. Seperti Nabawiyah Musa dari Mesir, Nazhirah Zainuddin  dari Aleppo, Irak, Fatimah Mernisi dari Maroko, Laela Ahmad dari Kairo, Aminah Wadud Muhsin dari Amerika, Asma Barlas dari Pakistan, Taher Haddad dari Tunisia, dan perempuan hebat lainnya.

Demikian ulasan biografi tentang Asma Murabith, penafsir perempuan dari Maroko yang mengusung nilai keadilan gender dan pembaharuan pada penafsiran Alquran.

Rekomendasi

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

muslimah posthuman Pascamanusia Pascaperempuan perspektif feminis muslimah posthuman Pascamanusia Pascaperempuan perspektif feminis

Menjadi Cyberfeminis dengan Memaksimalkan Media Sosial

Ditulis oleh

Mahasiswi UIN Jakarta dan volunter di Lapor Covid

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect