BincangMuslimah.Com- Sayyidah Fatimah, putri bungsu dari Nabi Muhammad saw. dan Siti Khadijah r.a, adalah salah satu tokoh perempuan paling mulia dalam sejarah Islam yang lahir pada tahun 605 M di Mekah. Salah satu gelar yang paling dikenal dari dirinya adalah “az-Zahra,” yang berarti “Bersinar” atau “Cemerlang.” Gelar ini tidak diberikan tanpa alasan, tetapi mencerminkan sifat-sifat dan kepribadian luar biasa yang dimilikinya. Berikut adalah beberapa alasan mengapa Sayyidatina Fatimah mendapatkan julukan az-Zahra.
Fatimah dikenal karena kesuciannya yang sempurna. Dalam berbagai riwayat, beliau digambarkan sebagai perempuan yang memiliki hati yang murni dan bersih dari dosa. Kesucian ini tidak hanya diakui oleh umat muslim, tetapi juga oleh para malaikat dan Allah swt. Kesucian dan kemurnian hatinya menjadikan dirinya layak mendapatkan surga yang dijanjikan, seperti yang dijelaskan dalam kitab Fatawa al-Haditsiyyah karya Syaikh Ibnu Hajar al-Haitami. Beliau menjelaskan beberapa hal khusus yang diberikan kepada Sayyidatina Fatimah dan tidak kepada perempuan lainnya, salah satunya adalah pemberian gelar “Az-Zahra”:
ما اختصت به فاطمة رضوان الله عليها من المزايا الكثيرة على أخواتها :منها ما ورد أن الله زوجها لعلي كرم الله وجهه في السماء قبل أن يتزوجها في الأرض . ومنها : تمييزها عليهنّ بأنها سيدة نساء أهل الجنة .ومنها : تمييزها عليهن بتسميتها بالزهراء إما لعدم كونها لا تحيض من غير عِلَّة فكانت كنساء الجنة ، وإمَّا كونها على ألوان نساء الجنة أو لغير ذلك
Artinya: Fatimah r.a memiliki banyak kelebihan dibandingkan saudara-saudaranya: Di antaranya adalah yang diriwayatkan bahwa Allah menikahkannya dengan Ali r.a di langit, barangkali Allah meninggikan wajahnya di surga sebelum menikahkannya di bumi, sayyidah Fatimah merupakan seorang pemimpin perempuan ahli surga, Dia dibeda-bedakan dari mereka (Perempuan lainnya) dengan memanggilnya Az-Zahra, entah karena dia tidak haid tanpa sebab, sehingga dia seperti perempuan surga, atau karena warna kulitnya sama dengan perempuan surga atau karena sesuatu yang lain.
Zain al-Din Muhammad Fayd di dalam kitabnya Al-Qadeer syarah Al-Jami’ Al-Saghir menjelaskan bahwa Dalam fatwa Zhohiriyyah milik Hanafiyyah disebutkan Fatimah tidak pernah mengalami haid, dan ketika ia melahirkan, ia disucikan dari masa nifasnya setelah satu jam agar ia tidak meninggalkan shalat. Hal ini adalah salah satu alasan mengapa beliau disebut az-Zahra. Kesucian ini menunjukkan bahwa Sayyidah Fatimah memiliki status yang istimewa dan dilindungi dari keadaan yang menghalangi ibadahnya.
وفي الفتاوى الظهيرية للحنفية أن فاطمة لم تحض قط ولما ولدت طهرت من نفاسها بعد ساعة لئلا تفوتها صلاة قال : ولذلك سميت بالزهراء
Artinya: Dalam fatwa Hanafi disebutkan bahwa Fatimah tidak pernah haid, dan ketika ia melahirkan, ia disucikan setelah satu jam melahirkan, agar ia tidak meninggalkan shalat. Dia berkata: karena itulah Fatimah disebut az-Zahra.
Selain itu, Imam Ahmad juga meriwayatkan bahwa ketika Sayyidah Fatimah mendekati ajalnya, dia membasuh dirinya sendiri dan memberikan wasiat agar tidak ada yang membuka tubuhnya setelah kematian. Hal ini menunjukkan kesucian dan kehormatan dirinya, di mana beliau ingin menjaga kehormatan tubuhnya bahkan setelah wafat. Ali bin Abi Thalib, suaminya, yang mengurus penguburan Fatimah sesuai dengan wasiatnya. Tindakan ini mencerminkan cinta dan rasa hormat yang mendalam dari Ali kepada Fatimah, serta mematuhi keinginan terakhirnya.
وفي مسند أحمد وغيره أنها لما احتضرت غسلت نفسها وأوصت أن لا يكشفها أحد فدفنها علي بغسلها ذلك وذكر العلم العراقي أن فاطمة وأخاها إبراهيم أفضل من الخلفاء الأربعة بالاتفاق
Artinya: Dalam Musnad Ahmad dan lainnya. Bahwasanya dia mengatakan bahwa ketika dia sekarat, dia memandikan dirinya sendiri dan menyarankan agar tidak ada yang membukanya, maka Ali menguburkannya dengan mandian itu, dan ilmuan Irak sepakat menyatakan bahwa Fatimah dan saudara laki-lakinya Ibrahim lebih baik dari empat khalifah.