Ikuti Kami

Keluarga

Tiga Hal Ini Perlu Ditekankan agar Pernikahan Menjadi Sakinah

BincangMuslimah.Com- Setiap pasangan pastilah mendambakan keluarga yang ideal dalam pernikahan mereka. Keluarga yang jauh dari keributan, sehingga dapat menurunkan kualitas cinta dalam biduk rumah tangga. Banyak sekali fenomena pernikahan yang tidak dibarengi dengan sakinah. Sehingga pernikahan yang baru seumur jagung kandas ditengah jalan. Maka, agama menekankan sekian banyak hal agar pernikahan menjadi sakinah.

Sakinah dalam sebuah pernikahan tidak datang begitu saja, melainkan ada syarat bagi kehadirannya. Sakinah haruslah diperjuangkan, dan yang pertama lagi utama ialah menyiapkan segenap hati/qalbu sehingga dapat memancarkannya lewat perbuatan dan aktivitas sehari-hari.

Allah menciptakan laki-laki maupun perempuan dengan sifat kecenderungan tertentu yang darinya masing-masing dapat menghasilkan ketenangan dan kesempurnaan.

Penyatuan dua kepala ini haruslah diperjuangkan. Dua orang yang lahir dari orangtua yang sama, tidak otomatis menyatu pikiran dan perasaannya.

Apalagi dua orang yang berbeda jenis kelamin, dan lahir serta berkembang dari keluarga yang berbeda. Agar pernikahan langgeng dan seneantiasa selalu diwarnai dengan sakinah, agama menekankan beberapa hal seperti dalam bukunya (Quraish Shihab: Perempuan:2018) antara lain:

Kesetaraan

Kesetaraan ini mencakup beberapa aspek. Tidak ada perbedaan dari segi asal kejadian terciptanya lelaki dan perempuan. Lelaki yang sendiri belumlah sempurna ia masih sebagian. Demikian pula perempuan yang masih sendirian, belum menyatu dengan pasangannya juga baru dinamai dengan sebagian. Mereka baru dikatakan sempurna bila menyatu dan bekerja sama saling mengisi satu sama lainnya. Dahulu, ulama-ulama menekankan kafaah dari segi keturunan dan agama. Namun, kini kafaah dan kesetaraan lebih ditekankan pada pandangan hidup/agama, budaya, tingkat pendidikan, dan usia.

Musyawarah

Pernikahan yang melahirkan mawaddah, rahmat ialah pernikahan yang kedua pasangan mampu berdiskusi dalam menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi sekaligus lapang dada untuk menerima pendapat pasangannya. Pernikahan sukses bila sesama memiliki kesadaran bahwa hidup bersama adalah take and give.

Baca Juga:  Menilik Konsep Keluarga Sakinah dalam Islam

Saat bermusyawarah timbal balik, sangat diperlukan kearifan dalam memilih waktu yang sesuai, dan kalimat-kalimat yang akan dilontarkan tepat. Ketika salah satu pasangan yang pantas pendapatnya diambil, seseorang dari mereka menyatakan “boleh jadi engkau yang benar”, kalimat ini tidak mesranya dari kalimat “Aku cinta dan aku bangga kepadamu”. Kalimat ini lebih mesra dan menciptakan hubungan yang mawaddah dan rahmat menghiasi jiwa.

Kesadaran Akan Kebutuhan Pasangan

Pasangan diibaratkan dengan pakaian. Pakaian berfungsi menutup aurat, suami istri saling melengkapi dan menutupi kekurangan masing-masing. Jikalau pakaian menjadi hiasan bagi pemakainya, begitupun suami ialah hiasan bagi istrinya, dan sebaliknya. Seorang suami membutuhkan penghargaan oleh istrinya, dan bangga padanua. Sedangkan istri membutuhkan suaminya berada di sampingnya dengan segala potensi yang ada padanya. Tanpa menyadari kebutuhan satu sama lainnya, kehidupan rumah tangga tidak akan menggapai sakinah.

Demikian beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dipelajari agar sebuah pernikahan menjadi sakinah.

Rekomendasi

memberikan pengertian pada anak memberikan pengertian pada anak

Menilik Konsep Keluarga Sakinah dalam Islam

bukan dipukul pasangan kasar bukan dipukul pasangan kasar

Kitab Manbaus Sa’adah: Pentingnya Memenuhi Hak Tubuh Untuk Mencapai Kebahagiaan Rumah Tangga

akhlak rasulullah anak teladani akhlak rasulullah anak teladani

Akhlak Rasulullah dengan Anak Kecil yang Bisa Kita Teladani

bagaimana mewujudkan keluarga bahagia bagaimana mewujudkan keluarga bahagia

Bagaimana Mewujudkan Keluarga yang Bahagia dalam Islam?

Ditulis oleh

Mahasiswi S2 program study Al-Quran dan Hadits di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Keluarga

makmum fardhu orang sunnah makmum fardhu orang sunnah

Hukum Menjadi Makmum Shalat Fardhu kepada Orang yang Shalat Sunnah

Kajian

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Connect