Ikuti Kami

Keluarga

Status Mahram Mertua Pasca Cerai dari Pasangan

Hukum Menyetubuhi Istri Saat Haid
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Pernikahan tidak saja mempersatukan dua manusia dalam ikatan halal, tapi juga dua keluarga, budaya, dan perbedaan lainnya. Setelah menikah, hubungan kedua orang tua masing-masing pasangan menjadi satu. Bahkan hubungan mertua dan menantu menjadi mahram. Tapi terkadang pernikahan tak seluruhnya bertahan sampai akhir hayat. Sebagian ada yang kemudian berpisah. Bagaimana status mahram mertua setelah cerai dari pasangan? Apakah berubah atau tetap sama?

Dalam Alquran, keterangan mahram disebutkan dalam surat an-Nisa ayat 23-24. Salah satunya adalah ibu dari istri, yaitu mertua yang menjadi mahram bagi lelaki, begitu juga sebaliknya. Bapak dari suami adalah mahram bagi perempuan,

 وَاُمَّهٰتُ نِسَاۤىِٕكُمْ

Artinya: ibu-ibu istrimu (mertua)

Dalam kitab Mausu’ah al-Fiqh al-Islamiy wa al-Qodhoya al-Mu’ashiroh karya Syekh Wahbah Zuhaili, disebutkan secara rinci siapa saja yang menjadi mahram kita. Adapun mertua adalah orang yang menjadi mahram secara permanen (al-Muharramaat al-Mu`abbadah).

Hubungan menantu dan mertua menjadi mahram setelah terjadinya akad nikah, baik sebelum berhubungan seksual maupun setelahnya. Artinya, akad pernikahan menjadi pintu status mahram bagi menantu dan mertua. Tidak hanya sebatas ibu atau bapak dari masing-masing pasangan, tapi juga jalur nasab ke atas seperti nenek atau kakek dari pasangan dan seterusnya.

Adapun perceraian yang terjadi atau salah satu pasangan wafat, tidak bisa menghilangkan status mahram antara keduanya. Perempuan tetap menjadi mahram bagi bapak dari laki-laki, begitu juga laki-laki tetap mahram bagi ibu dari perempuan.

Status mahram ini sifatnya abadi. Konsekuensi dari mahram adalah keharaman untuk dinikahi dan tidak batalnya wudhu, terutama dalam Mazhab Syafi’i bila bersentuhan kulit. Sedangkan nasab jalur ke bawah seperti anak dari pasangan dengan pasangan sebelumnya, atau cucu dan garis nasab ke bawah akan menjadi mahram bilamana telah melakukan hubungan seksual. Akad tidak menjadi pintu mahram bagi hubungan seseorang kepada anak dari pasangan, sebagaimana yang telah diterangkan dalam surat an-Nisa ayat 24 tersebut.

Baca Juga:  Hukum Menunda Menikah di Bulan Syawal Karena Korona

Demikian penjelasan tentang status mahram mertua setelah cerai dari pasangan. Mereka tetap menjadi mahram bagi masing-masing pasangan meski telah berpisah ataupun meninggal. Wallahu a’lam bisshowab.

 

 

 

Rekomendasi

memilih pasangan baik mendidik memilih pasangan baik mendidik

Empat Sehat Lima Sempurna Tips Mencari Pasangan

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

tujuan pernikahan tujuan pernikahan

Buat Apa Nikah!?? Ini Tujuan Pernikahan yang Harus Kamu Ketahui

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Peran Pesantren Masa Kini: Refleksi Kehadiran Santri di Ruang Publik Peran Pesantren Masa Kini: Refleksi Kehadiran Santri di Ruang Publik

Peran Pesantren: Refleksi Kehadiran Santri di Ruang Publik

Kajian

Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi! Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi!

Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi!

Khazanah

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Shutter 2025 versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Muslimah Talk

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Muslimah Talk

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Momentum Hari Santri: Refleksi Kehadiran Santri di Ruang Publik Momentum Hari Santri: Refleksi Kehadiran Santri di Ruang Publik

Momentum Hari Santri: Refleksi Kehadiran Santri di Ruang Publik

Muslimah Talk

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Muslimah Talk

Connect