BincangMuslimah.C0m – Sebagaimana yang kita tahu, sejak beberapa tahun silam, tepatnya pada tahun 1950-an Indonesia menerapkan Keluarga Berencana atau KB. Gerakan tersebut bertujuan untuk menekan angka kelahiran yang semakin bertambah, dan menuju masyarakat yang sejahtera karena adanya pemerataan. Gerakan ini dapat dipahami dengan perencanaan jumlah anggota keluarga dengan pembatasan yang dilakukan dengan beberapa cara menggunakan alat kontrsepsi. Yang mana dapat di pakai baik laki-laki maupun perempuan.
Adanya Kesepakatan Sebelum Melakukan KB
Gerakan ini tentunya tidak serta-merta di terima oleh masyarakat. Akan tetapi, bukan berarti tidak mendapat penerimaan. Beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan dengan adanya statemen sperti KB Vasektomi bagi laki-laki. Vasektomi merupakan prosedur kontrasepsi dengan cara memotong atau mengikat skorotum yang berfungsi untuk mengeluarkan sprema melalui uretra pada penis. Pada dasarnya, vasektomi adalah salah satu prosedur kontrasepsi dengan cara paling ampuh sejauh ini, di kutip dari Siloam Hospital.
Pro dan kontra mengenai vasektomi atau KB pada laki-laki masih menjadi perbincangan yang hangat. Karena mereka memahami bahwa KB hanya dilakukan leh perempuan, laki-laki tidak mempunyai kewajiban untuk KB, selain itu KB bagi laki-laki masih asing bahkan tabu di beberapa masyarakat. Kemudian beberapa perempuan merasa masih mampu untuk melaksanakan KB.
Perlu di ketahui, bahwasannya program KB adalah kesepakatan yang harus di bangun oleh dua belah pihak; Suami dan Istri. Karena, setiap penggunaan alat kontrasepsi selalu mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Maka dari itu, kita sebagai generasi yang sekarang harus lebih terbuka dengan diskusi semacam ini.
Dalam dunia medis, alat kontrasepsi seperti pil KB dan IUD berdampak pada hormon dan mempunyai efek pada badan perempuan, atau Vasektomi benarkah memutus skorotum secara permanen? Maka dari itu, perlunya ada kesepakatan dua pihak dalam KB. Sebagaimana dengan kaidah fikih, جلب المصالح ودرء المفاسد yang berarti lebih diutamakan untuk meninggalkan hal-hal yang menimbulkan kesukaran atau dampak negatif.
KB Merupakan Kerjasama Suami dan Istri
Dari kaidah fikih di atas, bahwasannya ketika mempertimbangkan suatu perkara harus melihat dampak positif dan negatif dari beberapa pihak, bukan hanya satu pihak saja. Ketika dalam pemasangan alat kontrasepsi baik suami maupun istri harus mendapat pemahaman yang utuh apa dampak baik dan buruk dari setiap alat.
Selain itu, pemasangan alat kontrasepsi dalam relasi suami istri bukan mana yang menjadi superior, artinya suami juga berhak menggunakan alat kontrasepsi sebagai bentuk kasih sayang kepada istri, bukan menjadi inverior dari istri. Karena kedua belah pihak berhak bahkan sangat boleh menggunakan alat kontrasepsi dengan nyaman.
Maka dari itu, pemahaman Pra-Nikah mengenai apa saja persiapan mental di sini sangat penting. Karena dalam Rumah Tangga akan terjadi banyak hal-hal yang di luar dari pemahaman sebelumnya. Contoh kecil dengan memberi pemahaman terhadap KB terhadap masyarakat sangat penting, karena KB tidak hanya bagi perempuan saja, akan tetapi laki-laki mempunyai andil yang besar dalam KB juga. Alhasil, program KB bukan berarti perihal pada perempuan saja, melainkan kedua belah pihak.