Ikuti Kami

Kajian

Hukum Puasa Mutih Bagi Calon Pengantin

Hukum Puasa Mutih Bagi Calon Pengantin
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com- Puasa mutih merupakan salah satu tradisi yang dilakukan oleh calon pengantin sebelum hari pernikahannya. Orang-orang yang melakukan puasa ini meyakini bahwa puasa mutih dapat membuat aura pengantin lebih terpancar pada hari pernikahannya. Karena puasa mutih bertujuan bentuk pembersihan diri dan mengeluarkan energi negatif dari dalam tubuh. Lantas bagaimana Islam memandang tradisi ini?

 

Definisi dan Praktik Puasa Mutih

Puasa mutih atau puasa putih merupakan salah satu bentuk tirakat bagi calon pengantin. Penamaan puasa mutih karena pelaksanaan puasa ini sebagaimana puasa biasa dengan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Akan tetapi, pada saat berbuka calon pengantin yang melakukan puasa mutih hanya boleh mengkonsumsi makanan yang berwarna putih saja seperti nasi dan air putih.

Uniknya, meski gula dan garam juga berwarna putih, akan tetapi tetap tidak boleh mengonsumsi keduanya selama puasa mutih. Sehingga yang menjadi menu berbuka calon pengantin yang melakukan puasa ini hanya makanan yang berwarna putih yang tawar.

Puasa mutih bisa dilakukan sebanyak 3, 7, 21 ataupun 40 hari. Namun, puasa ini tidak dianjurkan untuk dilakukan terlalu lama. Karena khawatir tubuh seseorang yang menjalankannya akan kekurangan nutrisi.

 

Manfaat Puasa Mutih

Menurut kepercayaan masyarakat adat, puasa ini bermanfaat untuk mengeluarkan aura pengantin di hari pernikahannya karena puasa mutih diyakini bisa membuat pengantin terlihat lebih berkharisma. Selain itu puasa hati juga dapat menjadi sarana untuk mengolah hati dan pikiran serta mengendalikan hawa nafsu. Selain itu, puasa mutih nyatanya juga bermanfaat bagi kesehatan.

Sebagaimana melansir dari laman bola.com bahwa puasa mutih bermanfaat bagi kesehatan di antaranya untuk merudiksi kadar gula dan garam dalam tubuh, mengurangi asupan lemak, meningkatkan proses metabolisme tubuh dan bisa mendetoks racun di dalam tubuh.

Baca Juga:  Istri Keluar Darah Istihadhah, Bolehkan Difasakh?

Namun sebagaimana penjelasan sebelumnya bahwa sebaiknya melakukan puasa ini tidak terlalu lama karena bisa mengakibatkan tubuh kekurangan energi.

 

Puasa Mutih Menurut Islam

Di dalam Islam sejatinya tidak ada dalil spesifik yang menganjurkan melakukan puasa mutih. Akan tetapi puasa memang merupakan salah satu ibadah dengan tujuan untuk mengendalikan hawa nafsu. Sehingga memang cocok untuk ditujukan sebagai sarana olah hati dan fikiran. Sebagaimana pendapat Imam Ghazali di dalam kitab Ihya’ Ulum al-Din juz 1 halaman 236:

أن ‌المقصود ‌من ‌الصوم ‌التخلق ‌بخلق ‌من ‌أخلاق ‌الله ‌عز ‌وجل ‌وهو ‌الصمدية ‌والاقتداء ‌بالملائكة ‌في ‌الكف ‌عن ‌الشهوات ‌بحسب ‌الإمكان ‌فإنهم ‌منزهون ‌عن ‌الشهوات

“Sesungguhnya tujuan dari puasa adalah agar (manusia) bisa berakhlak sebagaimana sifat as-Shomad bagi Allah dan manusia bisa mengikuti sifat para malaikat dalam mengekang hawa nafsunya sebisa mungkin. Karena malaikat adalah makhluk yang terbebas dari syahwat.”

Keterangan ini menunjukkan bahwa tujuan dari puasa sendiri adalah untuk mengendalikan hawa nafsu. Sehingga tidak ada salahnya jika seorang calon pengantin ingin melakukan puasa sebelum hari pernikahannya. Namun ada baiknya jika berniat melakukan puasa tersebut sebagai puasa sunnah seperti puasa pada hari Senin-Kamis, puasa sehari dan sehari tidak sebagaimana puasa Daud, puasa 3 hari di awal bulan, yaumul bidh atau yaumul suud dan puasa sunnah lainnya. Sehingga yang melakukan puasa ini bukan hanya untuk mengikuti tradisi saja, melainkan juga sebagai bentuk bakti kepada Allah dengan mengerjakan perkara sunnah dan mendapatkan pahala kesunnahan puasa tentunya.

Dengan demikian puasa mutih hukumnya boleh-boleh saja selagi tidak membahayakan tubuh dan melakukannya dengan maksud sebagaimana tujuan puasa pada biasanya.

 

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

5 Komentar

5 Comments

Komentari

Terbaru

Peran Perempuan sebagai Penyelamat Bumi yang Sekarat  Peran Perempuan sebagai Penyelamat Bumi yang Sekarat 

Peran Perempuan sebagai Penyelamat Bumi yang Sekarat 

Muslimah Talk

Kawal Terus RUU-PKS Sampai Tuntas, Kekerasan Seksual Bukan Sekedar Angka Bukan? Kawal Terus RUU-PKS Sampai Tuntas, Kekerasan Seksual Bukan Sekedar Angka Bukan?

Kawal Terus RUU-PKS Sampai Tuntas, Kekerasan Seksual Bukan Sekedar Angka Bukan?

Diari

Ketika Agama Membela Korban: Keberpihakan Islam dalam Isu Aborsi  Ketika Agama Membela Korban: Keberpihakan Islam dalam Isu Aborsi 

Ketika Agama Membela Korban: Keberpihakan Islam dalam Isu Aborsi 

Muslimah Talk

When Life Gives You Tangerines: Kisah Cinta, Kegigihan, dan Perjuangan When Life Gives You Tangerines: Kisah Cinta, Kegigihan, dan Perjuangan

When Life Gives You Tangerines: Kisah Cinta, Kegigihan, dan Perjuangan

Muslimah Talk

Film Bidaah: Hukum Meminum Air Basuhan Kaki Guru Film Bidaah: Hukum Meminum Air Basuhan Kaki Guru

Film Bidaah: Hukum Meminum Air Basuhan Kaki Guru

Muslimah Talk

juna hate speech perempuan juna hate speech perempuan

Chef Juna: Perempuan Memiliki Hak atas Tubuhnya dan Hate Speech yang Menimpa Perempuan

Muslimah Talk

Jangan Menormalisasi KDRT! Yuk Kenali Jenis-Jenis Marital Rape! Jangan Menormalisasi KDRT! Yuk Kenali Jenis-Jenis Marital Rape!

Jangan Menormalisasi KDRT! Yuk Kenali Jenis-Jenis Marital Rape!

Muslimah Talk

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

anhar palestina melahirkan penjara anhar palestina melahirkan penjara

Anhar al-Deek, Perempuan Palestina yang Nyaris Melahirkan di Penjara

Muslimah Talk

Connect