Ikuti Kami

Keluarga

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak
Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Islam mewasiatkan agar seorang anak berbakti kepada kedua orangtuanya. Hal tersebut termaktub dalam firman Allah (QS. Al-Isra; 23).

Kemudian, saat Nabi ditanya siapa yang paling berhak diperlakukan dengan baik, beliaupun menjawab ibu sebanyak tiga kali, lalu ayah. Bahkan Rasulullah juga menegaskan bahwa ridha Allah tergantung keridhaan kedua orangtua, pun kemarahan-Nya juga tergantung dengan amarah kedua orangtua. Karena itulah sangat pantang bagi seorang anak menyakiti hati kedua orangtuanya, tapi bagaimana jika orang tua yang menyakiti hati anaknya?

Nabi Menegur Sahabat yang Memperlakukan Anak-Anaknya dengan Berbeda

Nabi pernah suatu ketika menegur seorang sahabat karena beliau khawatir perbuatan sahabat tersebut sebagai orang tua bisa menyakiti hati anaknya. Sebab sahabat nabi itu memperlakukan anak-anaknya dengan perlakuan berbeda. Sebagaimana disebutkan dalam hadis  berikut ini

عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ رضي الله عنه قَالَ : انْطَلَقَ بِي أَبِي يَحْمِلُنِي إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ اشْهَدْ أَنِّي قَدْ نَحَلْتُ النُّعْمَانَ كَذَا وَكَذَا مِنْ مَالِي ، فَقَالَ : أَكُلَّ بَنِيكَ قَدْ نَحَلْتَ مِثْلَ مَا نَحَلْتَ النُّعْمَانَ؟ قَالَ : لَا . قَالَ :  فَأَشْهِدْ عَلَى هَذَا غَيْرِي ثُمَّ قَالَ : ( أَيَسُرُّكَ أَنْ يَكُونُوا إِلَيْكَ فِي الْبِرِّ سَوَاءً قَالَ : بَلَى . قَالَ :  lفَلا إِذً

Dari Nu’man bin Basyir ra bahwasannya ayahnya datang membawanya menemui Rasulullah Saw, dia berkata, “Sungguh aku telah memberi pemberian berupa berupa ini dan ini dari harta milikku kepada anakku ini.” Kemudian Rasulullah Saw berkata, “Apakah semua anakmu mendapat pemberian seperti anakmu ini?” Ayah An-Nu’man menjawab, tidak. maka Rasulullah Saw pun bertanya, “Apakah engkau senang apabila mereka (anak-anakmu) semuanya berbakti kepadamu dengan sama?” Lalu ayah An-Nu’man menjawab, “Aku mau wahai Rasulullah.” Lalu Rasulullah Saw bersabda : “Kalau begitu, jangan kau lakukan itu (pilih kasih).” (HR. Muslim).

Baca Juga:  9 Perkara Yang Harus Dilakukan Orang Tua Kepada Anak Yang Baru Lahir

Sedang dalam riwayat Muslim lainnya yang juga diriwayatkan Bukhari, dengan tambahan kalimat

قَالَ : ( فَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلَادِكُمْ ) قَالَ : فَرَجَعَ فَرَدَّ عَطِيَّتَهُ .

Rasul bersabda: “Bertakwalah kepada Allah dan berlaku adil lah di antara anak-anakmu,” Lalu ia balik dan mengambil kembali pemberiannya.” (HR. Muslim)

Jangan Pilih Kasih kepada Anak

Muhammad Amin al-‘Alawi dalam al-Kaukab al-Wahhaj Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hendaknya para orangtua tidak menyakiti anak-anak mereka. Seperti tidak adil dalam pemberian dan kasih sayang. Hal tersebut sebagaimana Rasulullah menganjurkan para orangtua agar berbuat adil dan tidak menyakiti hati anak-anak mereka karna pilih kasih. Sebab pilih kasih kebanyakan adalah salah satu sebab pemicu pemutus silaturahim anak dengan orangtua dan pangkal permusuhan saudara.

Jika orangtua menginginkan anak-anak mereka semua berbakti kepadanya maka sebaliknya jangan pilih kasih jika memberikan kasih sayang, baik dalam perbuatan dan ucapan.

Beliau tidak pernah membentak dan memarahi anak dan cucunya, bahkan ketika Hasan dan Husein naik di atas punggung Nabi saat shalat beliau tidak memarahinya, tapi menunggu mereka turun dari punggung kemudian beliau menegakkan punggungnya.

Begitulah Rasulullah mencontohkan agar menyayangi dan bersikap lembut kepada anak. Beliau pribadi yang tidak segan memperlihatkan kasih sayang terhadap anak-cucu beliau.

Seperti suatu ketika Nabi Saw mencium cucunya, Hasan putra Ali bin Abi Thalib. Melihat hal itu, al-Iqra bin Habis berkomentar, “Saya mempunyai sepuluh orang anak, tidak satupun di antara mereka yang saya pernah cium.” Nabi lalu bersabda;

من لا يرحم لا يرحم

Barang siapa yang tidak memberi rahmat tidak dirahmati. (HR. Ahmad, Bukhari & Muslim)

Syarifuddin al-Thibi saat menjelaskan dalam Syarh Misykatul Mashabih, bahwa makna hadis tersebut adalah barangsiapa yang tidak menyayangi anak-anak mereka maka Allah tidak akan memberi rahmat pada mereka. Kasih sayang dalam hadis di atas bersifat umum, menyayangi dalam artian bersikap lembut, cinta, kehangatan, merawat, perhatian dan khawatir.

Baca Juga:  Mengulik Prosedur Pembekuan Sel Telur; Ketentuan dalam Hukum Islam dan Hukum Positif

Kasih sayang yang dicurahkan orangtua harus seimbang, baik kepada anak laki-laki atau perempuan. Jangan pula segan memperlihatkan kasih sayang tersebut, seperti mencium dan mengusap kepala sang anak, sebab hal itu menghangatkan perasaan dan hati anak. Wallahu’alam.

Rekomendasi

menafkahi anak - kepribadian anak menafkahi anak - kepribadian anak

Parenting Islami: Kepribadian Anak yang Tumbuh Akibat Dampak Kekerasan

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Melatih Kemandirian Anak Melatih Kemandirian Anak

Parenting Islami ; Bagaimana Cara Mendidik Anak Untuk Perempuan Karir?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect