Ikuti Kami

Keluarga

Bagaimana Hukum Suami Menafkahi Keluarga Istri?

Dari Dapur hingga Masa Depan Anak, Inilah Alasan Orang Tua Perlu Melek Politik dan Kebijakan Pemerintah
Freepik.com

BincangMuslimah.Com – Dalam relasi rumah tangga, tidak jarang suami dan istri dihadapkan pada persoalan ekonomi, baik yang berasal dari pihak keluarga suami maupun keluarga istri. Dalam kondisi tertentu, seorang suami yang berstatus sebagai menantu kerap merasa memiliki tanggung jawab moral untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga istrinya. Lalu bagaimana hukum suami menafkahi keluarga istri?

Dalam hukum fikih Islam, kewajiban nafkah seorang suami memiliki batasan dan syarat tertentu. Berdasarkan penjelasan para ulama, istri wajib diberi nafkah apabila ia telah menyerahkan dirinya kepada suaminya (tamkin). Selain itu, istri juga tidak keberatan untuk pindah tempat tinggal apabila suami menghendakinya.

Tiga Hal Alasan Seseorang Wajib Menanggung Nafkah

Kewajiban nafkah ini hanya berlaku kepada istri yang memenuhi syarat tersebut, dan bukan kepada keluarganya. Dengan demikian, secara hukum asal, suami tidak wajib untuk menafkahi keluarga istrinya. Hal ini selaras dengan penjelasan dalam kitab Fathul Mu’in:

وَيَجِبُ لِزَوْجَةٍ وَأَمَةٍ مُدٌّ مِنْ طَعَامٍ وَسَائِرُ النَّفَقَةِ، إِذَا سَلَّمَتْ نَفْسَهَا تَسْلِيمًا تَامًّا، بِحَيْثُ يَتَمَكَّنُ الزَّوْجُ مِنَ الِاسْتِمْتَاعِ بِهَا، وَلَمْ تَمْتَنِعْ مِنَ الِانْتِقَالِ مَعَهُ إِلَى حَيْثُ أَرَادَ إِذَا كَانَ الطَّرِيقُ آمِنًا، وَكَذَا الزَّوْجَةُ الْمَرِيضَةُ

Artinya:

“Wajib memberi satu mud dan nafkah yang lain untuk istri, budak wanita, dan istri yang sakit ketika memasrahkan diri sehingga memungkinkan bagi suami untuk menikmatinya dan tidak keberatan untuk pindah domisili ke tempat yang diinginkan suami ketika memang dirasa aman untuk bepergian…”

Perlu kita garis bawahi bahwa sebab seseorang wajib menanggung nafkah orang lain biasanya dengan dasar tiga hal: kepemilikan, pernikahan, atau hubungan kekerabatan darah (orang tua dan anak kandung). Karena pada hakikatnya keluarga istri tidak termasuk dalam kategori tersebut bagi suami. Maka tidak ada beban kewajiban finansial yang bersifat mengikat secara syariat.

Baca Juga:  Hukum Menyematkan Nama Suami di Belakang Nama Istri

Meskipun demikian, sekalipun tidak wajib, suami boleh untuk memberikan bantuan materi kepada keluarga istrinya jika memiliki keluasan rezeki. Sikap ini merupakan bentuk ihsan (kebaikan) dan bagian dari menjaga keharmonisan rumah tangga serta silaturahmi. Membantu mertua atau keluarga istri yang membutuhkan adalah perbuatan mulia yang dapat menambah keberkahan dalam keluarga.

Dari penjelasan di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa kewajiban nafkah suami terbatas pada istri dan anak-anaknya. Suami menafkahi keluarga istri hukumnya tidak wajib. Namun sangat baik apabila suami melakukannya sebagai bentuk sedekah dan bakti sosial kepada keluarga besar.

 

Rekomendasi

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ditulis oleh

Redaktur Bincang Muslimah, Alumni Magister Pengkajian Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pegiat Sastra Arab dan Gender

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

buku

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Benarkah Orang Pingsan Tidak Wajib Mengqadha Shalat?

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45 Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Kajian

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

Connect