Ikuti Kami

Kajian

Wafat Pada Ramadhan Tapi Belum Bayar Zakat Fitrah, Bagaimana Zakatnya?

Wafat Pada Ramadhan Tapi

BincangMuslimah.Com – Ramadhan hampir saja berakhir, selain kewajiban berpuasa pada bulan Ramadhan, umat muslim juga wajib membayar zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan berupa makanan pokok sebesar satu sha’ atau dikonversikan ke dalam bentuk uang menurut sebagian ulama yang membolehkannya. Tapi bagaimana jika Allah menakdirkan seseorang wafat pada Ramadhan tapi ia belum menunaikan zakat fitrah? Apakah ia tetap wajib membayarnya?

Beberapa ulama sepakat menjelaskan mengenai hal ini. Dalam al-Iqna’ karya Imam al-Mawardi, salah satu ulama mazhab Syafi’i disebutkan bahwa zakat fitrah diwajibkan sejak terbenamnya matahari pada akhir Ramadhan. Di dalamnya juga disebutkan bahwa pembayarannya boleh dilakukan sebelum shalat Id, sesudahnya, atau sebelum masuk pada akhir Ramadhan:

ويختار أن يخرجها قبل صلاة العيد من يوم الفطر فإن أخرجها بعد الصلاة مو يومه أجزأه وإن أخرها عنه كانت قضاء مجزيا وإن عجلها قبل يوم الفطر في شهر رمضان أجزأه وإن عجلها قبل شهر رمضان لم يجزه

Artinya: Seorang muslim bisa memilih untuk mengeluarkan zakat sebelum shalat idul fitri pada hari raya. Apabila ia mengeluarkan zakat fitrah setelah melaksanakan shalat Id pada hari itu maka hal itu diperbolehkan. Jika ia menundanya untuk membayar maka wajib qadha baginya. Jika ia mempercepat pembayarannya sebelum hari raya di bulan Ramadhan maka dibolehkan, dan jika ia membayarnya sebelum Ramadhan maka hal itu tidak mencukupi (tidak sah).

Dalam kitab at-Taj wa al-Iklil karya Imam Abdullah al-Muwaliki, ulama mazhab Maliki menyebutkan, berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Imam Asyhab dari Imam Malik bahwa kewajiban zakat ada setelah terbenamnya matahari di malam Idul Fitri atau berakhirnya Ramadhan. Maka berdasarkan hal itu, Imam Abu Hasan al-Lakhmi mengatakan bahwa seseorang yang wafat setelah terbenamnya matahari tetap wajib membayar zakat.

Baca Juga:  Apakah Sunnah Berbuka dengan Makanan Manis?

Dalam al-Kafi karya Ibnu Qudamah, salah satu ulama mazhab Hanbali bahwa salah satu syarat membayar zakat fitrah adalah masuknya waktu wajib pembayaran, yaitu terbenanmnya matahari di akhir Ramadhan. Maka barang siapa yang masuk Islam, atau lahir setelah terbenamnya matahari di akhir Ramadhan maka ia tak terkena kewajiban membayar zakat. Sedangkan jika seseorang yang wafat setelah terbenamnya matahari  ia tetap terkena kewajiban zakat fitrah karena ia wafat dalam menanggungn kewajiban.

Membaca beberapa penjelasan di atas maka bisa kita pahami, bahwa seseorang yang wafat sebelum terbenamnya matahari tidaklah menanggung kewajiban zakat. Hal itu juga sebagaimana yang diterangkan dalam Fiqh al-Ibadat karya Imam Syafi’i saat menjelaskan syarat-syarat wajib menunaikan zakat fitrah:

إدراك جزء من رمضان وجزء من شوال : فمن مات بعد غروب شمس ليلة العيد وجب إخراج زكاة الفطر عنه بخلاف من مات قبل الغروب . ومن ولد له ولد قبل غروب شمس ليلة العيد وجبت عليه فطرته بخلاف من ولد بعد الغروب

Artinya: (Syarat-syarat wajibnya menunaikan zakat) menemui sebagian waktu di bulan Ramadhan dan sebagian waktu di bulan Syawal: Maka siapapun yang wafat setelah terbenamnya matahari pada malam idul fitri ia tetap wajib mengeluarkan zakat fitrah, beda halnya jika seseorang wafat sebelum terbenamnya matahari pada akhir Ramadhan. Dan siapapun yang lahir sebelum terbenam matahari wajib baginya untuk bayar zakat, beda halnya jika seseorang lahir setelah terbenamnya matahari.

Demikian penjelasan beberapa ulama dari lintas mazhab. Jika seorang muslim wafat pada bulan Ramadhan dan belum memasukin malam idul fitri, berarti ia tak terkena kewajiban membayar zakat fitrah. Adapun jika ia wafat setelah terbenamnya matahari ia tetap wajib membayar zakat yang ditanggung oleh keluarganya. Semoga penjelasan ini bermanfaat. Wallahu a’lam bisshowab.

Baca Juga:  Hukum Menghadiri Undangan Natal yang Diadakan di Tempat Kerja

Anjuran I’tikaf Pada 10

 

Rekomendasi

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Muslimah Talk

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Kajian

Amalan tahun baru Islam Amalan tahun baru Islam

Amalan yang Dianjurkan Sambut Tahun Baru Islam

Ibadah

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect